Menu

Mode Gelap

Headline

Penasihat Aliansi LSM Jombang, Wibisono: Bupati segera Segel Tower BTS Bodong

badge-check


					Penasihat Aliansi LSM Jombang, Wibisono. Foto: kredonews.com/dok Perbesar

Penasihat Aliansi LSM Jombang, Wibisono. Foto: kredonews.com/dok

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Polemik ratusan tower Base Transceiver Station (BTS) yang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Jombang terus menuai kritik.

Kali ini, Penasihat Aliansi LSM Jombang, Wibisono, mendesak Dinas PUPR agar tidak menggunakan ukuran yang jelas dalam menyebut “progres” pengajuan SLF.

Menurut Wibisono, istilah progres tidak boleh dimaknai sebatas pelengkapan dokumen administratif. Ia menegaskan bahwa progres yang sah dan layak harus berbasis dokumen teknis yang dapat diuji secara profesional.

“Kami meminta Dinas PUPR menentukan parameter yang jelas. Progres pengajuan SLF harus berbentuk dokumen teknis, seperti gambar rekaman akhir bangunan, laporan hasil pengujian teknis listrik, air, sistem perlindungan kebakaran, dan lainnya. Itu baru bisa disebut progres,” tegasnya.

Ia mengkritik apabila ukuran progres hanya didasarkan pada kelengkapan administratif seperti KTP, KK, sertifikat tanah, maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kalau dokumen administratif dijadikan ukuran progres, itu bukan ukuran teknis. Itu bisa menyesatkan persepsi publik,” ujarnya, saat menjawab pertanyaan wartawan, Kamis 26 Febaruari 2026.

Wibisono juga mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah yang sebelumnya telah memberikan waktu cukup panjang kepada para provider untuk mengurus SLF.

“Kalau memang sampai sekarang provider belum mengantongi SLF, kami minta bupati tegas langsung menyegel. Mereka sudah diberi waktu dua tahun untuk mengurus. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” katanya.

Ia menilai, tanpa ketegasan dan transparansi, persoalan ini berpotensi menimbulkan dugaan maladministrasi serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau memang ada ratusan tower yang belum ber-SLF, sampaikan ke publik secara terbuka. Mana yang sudah memenuhi syarat teknis, mana yang belum. Pemerintah tidak boleh abu-abu dalam soal penegakan aturan,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR maupun Pemkab Jombang belum memberikan penjelasan rinci terkait parameter resmi yang digunakan dalam menilai progres pengajuan SLF tower BTS. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Musrenbang Kranggan 2027: Aspirasi Warga Diselaraskan untuk Pembangunan Mojokerto

26 Februari 2026 - 13:58 WIB

24 Siswa PAUD-SMP di Kota Cimahi Diduga Keracunan MBG

26 Februari 2026 - 12:14 WIB

MBG Disorot: Korupsi Menu Dibiarkan, Kemanan Pangan Diabaikan

26 Februari 2026 - 12:04 WIB

Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional

26 Februari 2026 - 11:40 WIB

Emil Dardak dan Warsubi Turun Langsung ke Flyover Jombang, Dilakukan Overlay 4 Km 10 Hari Lagi

26 Februari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kuota Mudik Gratis, Begini Cara Mendaftarnya

26 Februari 2026 - 10:40 WIB

Petugas Meringkus Pelaku Lempar Narkoba ke Lapas Kelas I Surabaya

26 Februari 2026 - 10:16 WIB

Suami Istri Pemilik Toko Jadi Korban Begal di Sumobito, Tas Dirampas Lilik Anggraini Kena Bacok

26 Februari 2026 - 09:38 WIB

Tiga Wanita Pulang Besuk Anak Disambar KA Tawang Jaya di Batang, Satu Meninggal Dua Luka-luka

25 Februari 2026 - 20:58 WIB

Trending di Headline