Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Terkait OTT Sudewo, KPK Menggeledah Kantor Koperasi Artha Bahana Syariah Pati

badge-check


					Petugas dari KPK melakukan penggeledahan di kantor di kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah di Pati, Jawa Tengah, Selasa 24 Februari 2026. Penggelahan ini terkait dengan OTT KPK terhadap bupati pati, Sudewo, 19 Januari 2026. Foto: lingkartv.com Perbesar

Petugas dari KPK melakukan penggeledahan di kantor di kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah di Pati, Jawa Tengah, Selasa 24 Februari 2026. Penggelahan ini terkait dengan OTT KPK terhadap bupati pati, Sudewo, 19 Januari 2026. Foto: lingkartv.com

Penulis: Sri Muryanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PATI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 24 Februari 2026,  melakukan penggeledahan di kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah di Pati, Jawa Tengah.

Pengge;dahan ini masih sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo,  19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.

Saat itu KPK menangkap Sudewo dan tujuh orang lainnya, termasuk tiga kepala desa: Abdul Suyono (Karangrowo), Sumarjiono (Arumanis), dan Karjan (Sukorukun).

Kasus ini terkait dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa, dengan barang bukti uang tunai Rp2,6 miliar disita.

Pada tanggal 20 Januari 2026, KPK mengumumkan empat tersangka utama dalam kasus tersebut.

Penggeledahan di KSPPS Artha Bahana Syariah terjadi pada 24 Januari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga malam hari, di kantor pusat Jalan Raya Pati-Gabus Km 1, Desa Semampir.

Tim KPK mengamankan koper dan kardus berisi bukti-bukti potensial dari lokasi yang diduga terkait dengan tim sukses Sudewo. Koperasi ini juga digeledah sebelumnya sebagai bagian dari pengembangan kasus.

Pada awal Februari 2026, KPK memeriksa Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah, Muhamad Ichsan Azhari, untuk mendalami aliran uang masuk-keluar terkait Sudewo.

Penyidik ​​fokus pada dugaan keterkaitan koperasi dengan pemerasan jabatan desa.
Kasusnya masih dalam penyelidikan mendalam.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, dengan penggeledahan lanjutan di KSPPS Artha Bahana Syariah.

Kronologi Utama

  • November 2025 : KPK mulai mempertemukan Sudewo setelah menerima laporan masyarakat tentang rencana pemerasan calon perangkat desa (caperdes).

  • 19 Januari 2026 (dini hari) : KPK gelar OTT di Pati, Jawa Tengah, menangkap Sudewo dan 7 orang lainnya, termasuk 3 kepala desa (Abdul Suyono, Sumarjiono, Karjan).

  • 20 Januari 2026 : Sudewo dan rombongan tiba di Gedung KPK Jakarta pukul 10.37 WIB; KPK umumkan 4 tersangka utama, sita uang Rp2,6 miliar.

  • 24 Januari 2026 : Tim KPK geledah kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati (Jl. Raya Pati-Gabus Km 1), amankan koper dan kardus berisi bukti.

  • Awal Februari 2026 : KPK memeriksa Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah, Muhamad Ichsan Azhari, untuk melacak aliran uang terkait Sudewo.

  • 9 Februari 2026 : Penyusunan dalam keterkaitan koperasi dengan pemerasan jabatan desa.
    Kasus masih disidik, fokus pada tim sukses Sudewo dan dugaan pengkondisian proyek.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di News