Menu

Mode Gelap

Headline

Muncul Gerakan ‘Tolak Bayar Pajak’ di Jateng: Kenaikan Pajak Motor 32 Persen!

badge-check


					Bermunculan gerakan 'Tolak Bayar Pajak' di Jateng semakin kencang di medsos. Hal itu dipicu oleh kenaikkan Pajak Kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah. Foto: netralnews Perbesar

Bermunculan gerakan 'Tolak Bayar Pajak' di Jateng semakin kencang di medsos. Hal itu dipicu oleh kenaikkan Pajak Kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah. Foto: netralnews

Penulis: Sri Muryanto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JATENG- Muncul gerakan  “Tolak Bayar Pajak” atau “Stop Bayar Pajak” sedang viral di Jawa Tengah akibat kenaikan tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang signifikan.

Namun total tarif PKB adalah 1,74% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): 1,05% provinsi + 0,69% opsen (66% dari tarif provinsi), ditambah 16% dari total harga.

Contoh: pajak motor dari Rp130 ​​ribu jadi Rp170 ribu, mobil dari Rp3 juta ke Rp6 juta. Untuk BBNKB, opsen mencapai 32%.

Warga Semarang dan sekitarnya ramai di media sosial sepanjang boikot bayar pajak 2026, menunggu pemutihan, atau tunda bayar karena dianggap memberatkan di tengah ekonomi sulit. Saatnya mulai Februari 2026, viral lewat tag di video.

Merespon adanya gerakan itu, Kepala Bapenda Jateng Muhammad Masrofi awalnya bungkam, tapi kini yakin warga patuh setelah diskon relaksasi opsen 5%.

Gubernur Ahmad Luthfi memerintahkan kajian ulang pencabutan diskon PKB 2026 atas masukan masyarakat.

Gubernur menanggapi gerakan tolak bayar pajak dengan perintah Bapenda untuk mengkaji ulang kebijakan pencabutan diskon PKB 2026, menyusul keluhan warga soal kenaikan tagihan.

Ia tekanan tidak ada kenaikan tarif dasar tahun ini dibandingkan 2025, hanya hilangnya diskon sebelumnya yang membuat tagihan terasa naik.

Gerakan “Tolak Bayar Pajak” akan siap untuk Jawa Tengah bermula dari kenaikan tagihan PKB akibat opsen yang diterapkan sejak tahun 2025.

  • Awal 2025 : Pemprov Jateng menerapkan opsen PKB (NJKB 0,69%) dan BBNKB (32%) untuk tambahan dana daerah; ada diskon Merah Putih Jan-Maret.

  • Oktober 2025 : Opsen resmi berlaku penuh setelah masa transisi.

  • Awal Februari 2026 : Warga (contoh: Musta di Mijen, Semarang) sadar tagihan naik 16% lewat STNK (motor Vario +Rp87,500), viral di medsos dengan seruan “Stop Bayar Pajak” atau tunda hingga pemutihan.

  • 10-11 Feb 2026 : Gerakan meledak di Semarang, Solo, video viral/tagline tolak opsen; Bapenda bungkam awalnya.

  • Feb 12, 2026 : Keluhan membanjir, pejabat tegaskan tak ada pemutihan 2026; diskon santai 5% saidawarkan.

  • 11-13 Feb 2026 : Gubernur Ahmad Luthfi perintahkan Bapenda kajian ulang relaxasi PKB, yakin warga terbiasa selepas 2026. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Butuh Kesabaran Level Dewa, Petugas Dukcapil Temanggung Gunakan Sejuta Jurus agar Bisa Memotret ODGJ

3 April 2026 - 21:54 WIB

Wiku Diaz: Ini Komitmen Bupati Jombang, Langsung Bantu Warga Korban Puting Beliung

3 April 2026 - 20:45 WIB

Buruh soal Imbauan WFH: Beban Biaya Perusahaan Pindah ke Pekerja

3 April 2026 - 20:37 WIB

BNI Tutup Layanan Internet Banking 21 April, Ini Alternatifnya

3 April 2026 - 20:26 WIB

Tim BPBD dan Dinsos Jombang Turun ke Carangrejo: Kerja Bakti Perbaikan Jalan dan Serahkan Bantuan

3 April 2026 - 20:19 WIB

Sanksi Denda Telat Lapor SPT Pajak Dihapus

3 April 2026 - 20:14 WIB

Menteri PPA Kunjungi SR 08 Mojoagung: Anak Bukan Sekadar Belajar tapi Merasa Aman dan Nyaman

3 April 2026 - 19:53 WIB

Kejari Purworejo Lakukan Penggeledahan Tiga Kantor, Kasus Korupsi Mini Zoo Mangkrak Senilai Rp 9,6 Miliar

3 April 2026 - 12:01 WIB

Mahasiswa Rekam Dosen Fisip di Toilet Untirta Serang, Tertangkap Tangan Menangis Saat Diinterogasi

3 April 2026 - 11:51 WIB

Trending di News