Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Moratorium Jaringan FO di Jombang, Endro Wahyudi: Akan Diberlakukan Satu Tiang Bersama

badge-check


					Pemkab Jombang menggalakkan penertiban pemasangan kabel wfifi yang tidak standar. Ke depan juga akan diberlakukan moratorium izin, serta memberlakukan aturan tiang bersama. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Pemkab Jombang menggalakkan penertiban pemasangan kabel wfifi yang tidak standar. Ke depan juga akan diberlakukan moratorium izin, serta memberlakukan aturan tiang bersama. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam waktu dekat akan memberlakukan moratorium pemasangan jaringan fiber optic (FO).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah penataan infrastruktur telekomunikasi yang selama ini dinilai belum tertib dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat di ruang publik.

Moratorium pemasangan tiang internet di Jombang tersebut tengah diformalkan melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penghentian sementara pemasangan jaringan FO sekaligus penataan kabel yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jombang, Endro Wahyudi, mengatakan revisi regulasi perizinan pemasangan tiang fiber optic saat ini sedang dilakukan.

Revisi tersebut dinilai penting karena aturan sebelumnya belum mengatur secara spesifik terkait konsep tiang bersama.

“Saat ini kami menyusun revisi perbup terkait izin pendirian tiang fiber optic. Regulasi yang terbit pada 2024 belum mengatur penggunaan tiang bersama,” ujar Endro, Jumat (23/1/2026).

Menurut Endro, proses penyusunan revisi Perbup dilakukan secara lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melibatkan Bagian Hukum Setdakab Jombang, DPMPTSP, serta Dinas PUPR.

“Pembahasan masih berjalan bersama Bagian Hukum, DPMPTSP, dan PUPR. Kemarin sempat ada penyesuaian struktur jabatan, sehingga draf regulasi juga perlu disesuaikan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Bayu Pancoroadi, menegaskan bahwa moratorium pemasangan FO bertujuan untuk menata ulang jaringan agar lebih rapi sebelum izin baru kembali dibuka.

“Kami hentikan sementara pemasangan karena ingin melakukan pembenahan lebih dulu. Setelah jaringan tertata rapi, kabel aman, dan kesepakatan penggunaan tiang bersama antarprovider jelas, barulah moratorium dicabut,” kata Bayu.

Ke depan, penataan jaringan fiber optic di Jombang akan mengedepankan skema penggunaan tiang bersama guna mengurangi kepadatan tiang di satu ruas jalan. Jumlah tiang akan disesuaikan dengan jumlah penyedia layanan internet yang beroperasi.

“Misalnya ada empat provider di satu ruas jalan dengan total 12 tiang, maka akan dibagi rata. Satu provider menyediakan tiga tiang yang bisa dimanfaatkan secara bersama,” terangnya.

Tak hanya penataan fisik, Pemkab Jombang juga akan mengubah mekanisme perizinan. Seluruh proses perizinan pemasangan jaringan FO nantinya dilakukan secara terpusat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Jombang.

“Semua permohonan izin kabel fiber optic akan masuk melalui MPP. Pemohon cukup datang ke sini, selanjutnya kami fasilitasi pembahasan dengan OPD teknis, termasuk perhitungan retribusi,” tuturnya.

Bayu menambahkan, kebijakan moratorium ini juga didorong oleh aspek keselamatan pengguna jalan.

Ia menyinggung adanya insiden kabel fiber optic terpasang rendah yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Kapten Piere Tendean, Pulo Lor, Jombang.

“Penataan ini krusial agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” kata Endro. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Bupati Probolinggo dan Suami Anggota DPR RI Dituntut 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalilan Uang Rp147 M

31 Juli 2026 - 11:41 WIB

Menelisik Akar Terorisme (43): Para Budak Pun Merantai Dirinya Sendiri

31 Juli 2026 - 09:56 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Tiga Jenama Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

Reskrim Polres Jombang Mulai Selidiki KPRI Sejahtera, Kasus Dana Rp124 Miliar Tidak Cair

30 Juli 2026 - 19:00 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Selat Bali

30 Juli 2026 - 18:54 WIB

Harga Komoditas Pangan Berisiko Naik karena El Nino

30 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pemkab Jombang Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat 1 Ajaran 2026/2027

30 Juli 2026 - 18:00 WIB

Trending di News