Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Kabupaten Jombang berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional Tahun 2024, yang diberikan langsung oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kamis 27 November 2025.
Penghargaan ini merupakan pengakuan tertinggi atas dedikasi daerah dalam memastikan ketepatan dan keandalan alat ukur di berbagai sektor perdagangan.
Penyerahan penghargaan oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., di Jakarta menandai keberhasilan Jombang dalam menjalankan metrologi legal sebagai bagian integral dari upaya perlindungan konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan transparan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memastikan keakuratan alat ukur di seluruh lini perdagangan membuahkan hasil tertinggi. Kabupaten Jombang telah menerima Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dengan kategori prestisius, Sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional.

Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., di Jakarta, Kamis 27 November 2025, menyerahkan tropi kepada Pemkab Jombang berupa Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dengan kategori prestisius, Sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang
Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol prestise, tetapi juga wujud nyata komitmen daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transaksi ekonomi.
Survei komprehensif dan evaluasi lapangan yang dilaksanakan tim dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menunjukkan bahwa sekitar 85% pasar tradisional di Jombang telah menggunakan alat ukur yang tertera tanda tera resmi.
Selain itu, seluruh 33 SPBU di wilayah ini secara rutin melakukan tera ulang alat ukur, khususnya pompa BBM, sebagai bentuk kepatuhan regulasi yang memastikan keakuratan pengukuran bahan bakar bagi konsumen.
Sektor industri di Jombang pun turut berperan aktif, terlihat dari pemenuhan kewajiban tera ulang oleh berbagai perusahaan besar seperti pabrik gula dan industri lainnya, yang menjamin transaksi bisnis berlangsung dengan standar metrologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo S.H., M.Si., menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun sistem perdagangan yang berintegritas.
“Keberhasilan ini menandai konsistensi Jombang dalam memenuhi standar metrologi legal di semua lini usaha, sebagai fondasi penting perlindungan konsumen dan penguatan perekonomian daerah,” ujarnya usai menerima penghargaan didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Drs. Suwignyo M.M.
Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi, mulai dari OPD terkait hingga masyarakat dan pelaku usaha.
Ia menekankan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen untuk melindungi hak konsumen dan mempertahankan keadilan dalam perdagangan. “Kami bertekad mempertahankan dan meningkatkan capaian ini.
Perdagangan jujur dan transparan bukan hanya soal alat ukur, melainkan juga pondasi ekonomi yang beretika bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Lebih jauh, Bupati Warsubi mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan inovasi dalam pengawasan metrologi legal sebagai langkah strategis menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan perlindungan konsumen di era ekonomi digital.
Penghargaan yang diterima Jombang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kualitas pengawasan tera dan tera ulang secara menyeluruh, demi menciptakan perdagangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. **






