Penulis: Gandung Kardiyono|Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM – JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka tersandung kasus penyebaran video dewasa yang viral di media sosial.
Hal tersebut dikuatkan dengan keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan
“Ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka ya,” ujarnya, pada Senin (10/11/2025).
Pihaknya sudah memanggil pemeran laki-laki dalam video tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
“Dugaan kuat ada keterlibatan dan unsur kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap unggahan yang beredar di media sosial,” lanjutnya.
Hendra menambahkan salah satu bukti kuat yang menjadi dasar penetapan tersangka adalah, keduanya mengaku telah merekam video dan diunggah di media sosial.
“Publikasinya akan kita dalami. Tapi sebagai pelaku keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Lisa Mariana juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.***










