Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Tanggapan Dokter Tifa usai Ditetapkan jadi Tersangka kasus Ijazah Jokowi

badge-check


					Tifauzia Tyassuma yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa (foto.x/doktertifa) Perbesar

Tifauzia Tyassuma yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa (foto.x/doktertifa)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Tifauzia Tyassuma yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa termasuk salah satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Setelah polisi mengumumkan bahwa dia menjadi tersangka, dokter Tifa berbicara dan mengatakan akan tetap kooperatif.

“Saya menghormati proses hukum yang ada. Dengan cara ini, semuanya akan jelas, dan kebenaran bisa terungkap,” kata dokter Tifa, Jumat (7/11/2025).

“Untuk proses ini, saya serahkan semua kepada tim pengacara saya,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa dia tetap percaya apa yang dia lakukan adalah untuk memperjuangkan kebenaran.

“Memperjuangkan kebenaran pasti akan menghadapi banyak rintangan,” katanya selanjutnya.

“Untuk semua proses yang terjadi, saya serahkan sepenuhnya kepada Allah. Secara pribadi, saya siap menghadapi segala yang terjadi. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir,” tegasnya.

Roy Suryo yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka menjelaskan bahwa sebagai warga negara, dia punya hak untuk terbuka mengenai informasi dan penelitian.

“Yang saya teliti adalah dokumen yang bisa diakses oleh publik. Jadi, ini akan menjadi contoh yang sangat buruk jika seseorang yang meneliti dokumen publik lalu dijadikan tersangka dan dihukum. Itu sangat tidak baik,” ucap Roy Suryo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 November 2025.**

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Diskon 30 Persen

15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Pekan Ketiga Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya

15 Juni 2026 - 20:18 WIB

Kemnaker Buka Pelatihan Kaigo dan Magang di Jepang

14 Juni 2026 - 20:28 WIB

Harga Anjlok, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta

14 Juni 2026 - 19:45 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

ESDM Pastikan Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Akan Naik

11 Juni 2026 - 19:59 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Beras dan Minyak Kompak Naik

11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Peternak Telur Sambut Positif Penguatan HAP Rp 26.500 per Kg

10 Juni 2026 - 15:09 WIB

Trending di Nasional