Penulis: Pandan Wangi | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo, ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/10/2025).
“Saudara LA alias OL telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Ade Ary di Jakarta.
Onad diamankan di sebuah perumahan elite Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Brigjen Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu 29 Oktober 2025.
“ TKP pertama di daerah Sunter, Tanjung Priuk kemudian TKP kedua, tadi di Ciputat Timur di West Rempoa ya,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga membenarkan bahwa Onad tidak ditangkap seorang diri. Saat diamankan, ia bersama seorang perempuan berinisial B.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyebutkan bahwa Onad diduga sempat mengonsumsi ekstasi sebelum diamankan.
Namun, saat penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti ekstasi karena diduga sudah habis digunakan.
“Barang bukti ekstasinya sudah habis, karena diduga dipakai,” kata Ade Ary.
“Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik,” tambahnya.
Selain Onad dan perempuan berinisial B, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
“Setidaknya diamankan, total ada tiga orang yang diamankan ya,” ujar Ade Ary.**








