Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

3 Orang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Onadio Leonardo

badge-check


					Polisi ungkap kronologi penangkapan artis Onadio Leonardo dalam kasus kasus narkoba. (YouTube/Polda Metro Jaya) Perbesar

Polisi ungkap kronologi penangkapan artis Onadio Leonardo dalam kasus kasus narkoba. (YouTube/Polda Metro Jaya)

Penulis: Pandan Wangi | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo, ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Informasi penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/10/2025).

“Saudara LA alias OL telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Ade Ary di Jakarta.

Onad diamankan di sebuah perumahan elite Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Brigjen Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu 29 Oktober 2025.

“ TKP pertama di daerah Sunter, Tanjung Priuk kemudian TKP kedua, tadi di Ciputat Timur di West Rempoa ya,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga membenarkan bahwa Onad tidak ditangkap seorang diri. Saat diamankan, ia bersama seorang perempuan berinisial B.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyebutkan bahwa Onad diduga sempat mengonsumsi ekstasi sebelum diamankan.

Namun, saat penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti ekstasi karena diduga sudah habis digunakan.

“Barang bukti ekstasinya sudah habis, karena diduga dipakai,” kata Ade Ary.

“Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik,” tambahnya.

Selain Onad dan perempuan berinisial B, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

“Setidaknya diamankan, total ada tiga orang yang diamankan ya,” ujar Ade Ary.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Diskon 30 Persen

15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Pekan Ketiga Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya

15 Juni 2026 - 20:18 WIB

Kemnaker Buka Pelatihan Kaigo dan Magang di Jepang

14 Juni 2026 - 20:28 WIB

Harga Anjlok, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta

14 Juni 2026 - 19:45 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

ESDM Pastikan Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Akan Naik

11 Juni 2026 - 19:59 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Beras dan Minyak Kompak Naik

11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Peternak Telur Sambut Positif Penguatan HAP Rp 26.500 per Kg

10 Juni 2026 - 15:09 WIB

Trending di Nasional