Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Menteri Bahlil Bacalah Manual Book Motor di Indonesia, Terkait BBM E10

badge-check


					Kolase Bahlil dan Manual Book Motor Perbesar

Kolase Bahlil dan Manual Book Motor

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, MALANG– Pemerintah menargetkan penerapan wajib bensin campuran etanol 10% atau E10 paling lambat tahun 2027.

Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi impor BBM dan menekan emisi karbon dari sektor transportasi.

Namun di tengah upaya tersebut, muncul temuan dari seorang montir bernama Ahmad Saiful yang mengaku sebagai Bengkel Mampung,

Ia menemukan bahwa masih ada model sepeda motor yang belum direkomendasikan menggunakan bensin bercampur etanol, berdasarkan buku manual resmi pabrikan.

Temuan itu ia unggah melalui akun Instagram miliknya sekitar dua minggu lalu.

Dalam videonya, ia menampilkan dua manual book untuk jenis motor yang cukup populer, yakni Suzuki Satria FU berkarburator dan Honda Vario 150 berteknologi injeksi.

Pada Satria FU karbu, menurutnya masih dianjurkan menggunakan bensin oktan rendah, tapi ada batasan tegas terkait etanol.

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

Saiful menunjukkan keterangan manual yang menyebut “Penggunaan gahosol menyebabkan performa mesin buruk ya”.
Gasohol atau bensin dengan kandungan etanol itu dinilai bisa berdampak pada kualitas kinerja mesin, sehingga tidak disarankan untuk digunakan pada model tersebut.

Sementara untuk Honda Vario 150, batas toleransi etanol disebut mencapai 10%. Meski begitu, etanol tetap dianggap berrisiko terhadap beberapa komponen.

Ia mengungkapkan bahwa cairan ini berpotensi memicu karat pada tangki, merusak cat, serta mempercepat kerusakan selang karet saluran bahan bakar.

Ia kembali menegaskan peringatan dalam video bahwa “Etanol itu bisa merusak ya guys ya”. Menurutnya, penggunaan bahan bakar etanol pada motor karburator maupun injeksi tetap perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan masalah pada kendaraan.

Seiring rencana penerapan E10 secara nasional, temuan ini memantik pertanyaan tentang kesiapan seluruh tipe kendaraan roda dua yang masih banyak digunakan masyarakat.

Pengamat otomotif menilai, produsen perlu memberikan kejelasan teknologi serta sertifikasi kompatibilitas material agar konsumen tidak mengalami kerusakan mendadak pada kendaraannya.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan rincian transisi teknis bagi kendaraan lama yang belum kompatibel. Sosialisasi dan kajian lanjutan terkait dampak E10 dinilai penting sebelum kebijakan berlaku penuh dalam beberapa tahun ke depan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Ketika Rumah Kebudayaan Menjadi Arena Perebutan Panggung

11 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fandi Ahmad Yani Beri Sangu Obat dan Vitamin untuk Ratusan Jamaah Haji Asal Kabupaten Gresik

3 Mei 2026 - 19:26 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:40 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital, Pusat Perawatan Kesehatan yang Makin Mendunia Pilihan Pasien Indonesia

22 April 2026 - 11:39 WIB

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

GAAN Soroti Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Makin Mengkhawatirkan

2 April 2026 - 18:56 WIB

Jadwal Acara Film Televisi Nasional Kamis 2 Maret 2026 ada Hellboy hingga Bioskop Trans TV

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline