Menu

Mode Gelap

Headline

Said Iqbal 30 September Aksi Demo, Jumhur Hidayat: Tidak Usak Ikut Aksi Demo

badge-check


					(Kiri) Moh. Juhmur Hidayat, Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI). (kanan) said Iqbal adalah  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Foto: kolase/istimewa Perbesar

(Kiri) Moh. Juhmur Hidayat, Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI). (kanan) said Iqbal adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Foto: kolase/istimewa

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat menyampaikan imbauannya agar buruh tidak ikut aksi unjuk rasa pada 30 September 2025 dalam sebuah forum dialog yang digelar di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 September 2025.

Ia juga menyampaikan pernyataannya tersebut dalam berbagai kesempatan dan pernyataan resmi pada hari yang sama, Minggu, 28 September 2025.

Moh Jumhur Hidayat memberikan beberapa alasan mengapa barisannya tidak ikut demo buruh pada 30 September 2025:

Dia menyatakan bahwa KSPSI fokus pada dialog dengan pemerintah dan DPR untuk mengubah UU Cipta Kerja sesuai perintah Mahkamah Konstitusi, bukan pada aksi unjuk rasa. Menurutnya, dialog masih memungkinkan sementara demonstrasi adalah jalan akhir jika dialog buntu.

Jumhur menyebutkan bahwa buruh punya harapan pada Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan pembongkaran UU Cipta Kerja agar tidak terlalu kapitalistik, berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang menerbitkan Perppu untuk melegalkan kembali UU tersebut meski dibatalkan MK.

Ia juga meminta buruh untuk tidak terpancing provokasi yang bertujuan menggerakkan unjuk rasa, dan menegaskan agar buruh bergerak sesuai “gendang sendiri”, bukan mengikuti kepentingan pihak lain.

Menurutnya, saat ini adalah momentum bangsa untuk bangkit dengan dukungan program pemerintah, dan KSPSI akan terus mengawasi pelaksanaan program tersebut sambil tetap kritis terhadap implementasinya.

Sebaliknya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa buruh yang berafiliasi dengan KSPI akan melaksanakan aksi demo besar-besaran pada 30 September 2025. Aksi tersebut direncanakan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara dengan tuntutan utama:

  • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, termasuk penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.
  • Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
  • Reformasi pajak, termasuk peningkatan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan serta revisi pajak THR dan pesangon.

Said menyampaikan bahwa aksi itu merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya tanggal 22 September 2025 dan akan diikuti puluhan ribu buruh secara serentak di seluruh Indonesia. Aksi di Jakarta diperkirakan diikuti sekitar 5.000 buruh dan dijanjikan berjalan damai.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Hasil Autopsi: Penyebab Kematian Tersangka Curwan di Lumajang Asam Lambung

14 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Nvidia DGX Spark Superkomputer AI Operasi 1.000 Triliun/Detik, Harga Rp 67 Juta

14 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Warganet Sambat, Siang Malam Kini Terasa Panas, Ini Kata BMKG

14 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Mapolres Lumajang Diserang Warga, 18 Orang Diamankan

13 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Tolak Enam Atlet Senam, Israel Gugat Indonesia ke Peradilan CAS di Swiss

13 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Diangkut ke Puskesmas, 38 Siswa SMPN 1 Mojolangu Tulungagung Keracunan BMG

13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Trending di Headline