Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Gedek Mojokerto, Tangkap 5 Pelaku Sita 47 Unit Motor dan Bakar Arena

badge-check


					Polisi membakar separangkat kurungan ayam dan bambu arena sabung ayam di Gedek, Mokoerto, dalam operasi minggu, 21 September 2025. Foto: Instagram@kabarmojokerto.id Perbesar

Polisi membakar separangkat kurungan ayam dan bambu arena sabung ayam di Gedek, Mokoerto, dalam operasi minggu, 21 September 2025. Foto: [email protected]

Penulis: Gandung Kardiyono   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO-Tim Gabungan Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Gedeg menggerebek arena sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto pada Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

saat dikonfirmasi, Kapolres AKBP Herdiawan Arifianto membenarkan penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg.

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga dan melakukan penyelidikan. Herdiawan juga menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 5 pelaku,  beserta barang bukti:

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang sudah berlangsung sekitar 2-3 minggu sebelum penggerebekan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan kegiatan perjudian atau tindak kejahatan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Kronologi penggerebekan arena sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, pada Minggu, 21 September 2025 adalah sebagai berikut:

Sekitar pukul 13.30 WIB, Polsek Gedeg menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam yang sudah berlangsung sekitar 2-3 minggu dan mulai meresahkan warga setempat.

Setelah menerima laporan, Polres Mojokerto Kota melalui tim gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gedeg melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Setelah dipastikan benar adanya judi sabung ayam, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan di arena sabung ayam sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku dan penonton panik dan langsung melarikan diri ke area persawahan, meninggalkan barang bukti di lokasi.

Polisi berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku dengan peran berbeda seperti pemilik ayam aduan, peserta sabung ayam, dan pendukung.

Itu adalah rangkaian kronologi penggerebekan arena sabung ayam yang menjadi keresahan warga Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto pada 21 September 2025. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masih Bersambung, Polemik Jabatan Polri di Luar Kepolisian, MK Diminta Tegaskan

1 Desember 2025 - 08:26 WIB

75.000 Ha Hutan Batang Toru Dibatat Penyebab Banjir Bandang Sumut, WALHI Sebut Ulah Tujuh Perusahaan

1 Desember 2025 - 06:29 WIB

Aceh Tamiang Lumpuh Total, 120.000 Jiwa Terisolasi Jalan Rusak Jemabatan Putus

1 Desember 2025 - 05:37 WIB

Konflik Berakar dari Pengelolaan Tambang, KH Sarmidi Bantah Pernyataan Mahfud MD

1 Desember 2025 - 04:52 WIB

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Trending di Nasional