Penulis: Inten Prawesti | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur memperkuat komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untuk mencapai hal tersebut ada dua hal yang dipegang teguh oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari adalah komitmen dalam pelayanan prima dan anti korupsi.
Hal ini ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Antikorupsi dan Perbaikan Pelayanan yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Ruang Command Center, Balaikota Mojokerto, Senin (1/9/2025).
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan bahwa membangun integritas tidak cukup hanya berupa seremoni kegiatan, tetapi harus berdampak nyata.
“Saya ingin kegiatan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi membawa perubahan nyata. Ada outcome, ada dampak, terutama pada kualitas pelayanan publik kita,” tegasnya.
Selain itu diingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan prinsip 7S (senyum, salam, sapa, semangat, sopan, santun, dan solutif).
Menurutnya, pelayanan yang baik akan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di Kota Mojokerto.
“Investasi tidak akan datang jika daerah tidak kondusif. Karena itu, integritas dan pelayanan yang baik harus berjalan beriringan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Ning Ita juga mencontohkan, komitmen integritas harus diwujudkan dalam hal-hal sederhana, termasuk menolak gratifikasi sekecil apapun.
“Bukan soal besar kecilnya rupiah. Meskipun hanya Rp2.000 untuk parkir atau ucapan terima kasih dalam bentuk uang, itu tetap tidak boleh. Karena sekali saja ter-capture oleh tim penilai, bisa menggagalkan capaian zona integritas,” tuturnya.
Dilansir dari gemamedia.mojokertokota.go.id Ning Ita juga mengingatkan seluruh jajaran DPMPTSP mulai dari pejabat hingga petugas layanan, termasuk tenaga pendukung untuk memiliki komitmen yang sama.
“Zona integritas bukan hanya tugas pimpinan, tetapi tanggung jawab semua lini. Dari ASN hingga tenaga keamanan, semua harus menjaga integritas dan kualitas pelayanan,” pesannya.
Dengan komitmen bersama ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap dapat meraih predikat WBK dan ke depan menuju WBBM.
“Kalau kita konsisten, integritas terjaga, dan pelayanan semakin baik, insyaallah Kota Mojokerto bisa mencapai target itu,” pungkas Ning Ita.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti mulai dari pegawai DPMPTSP hingga perwakilan tenant di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada, dengan narasumber dari Petugas Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Kota Mojokerto dan praktisi komunikasi publik dari PT. Inovasi Media Komunikasi.**