Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Tragis Leher Pemotor Tejerat Kabel Wifi di Depan Kantor Desa Dukuharum Megaluh Jombang

badge-check


					(Kiri) Korban Mucahamd Agus Susanto dengan luka jerat di leher, saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Jombang, akibat lehernya terjerat kabel Wifi yang menjuntai di jalanan depan kantor desa Dukuharum, Megaluh, Jombang, Selasa 19 Agustus 2025. (tengah) motor korban, (kiri) Kabel wifi di tiang di depan kantor desa Dukuharum. Foto: Dok/warga Perbesar

(Kiri) Korban Mucahamd Agus Susanto dengan luka jerat di leher, saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Jombang, akibat lehernya terjerat kabel Wifi yang menjuntai di jalanan depan kantor desa Dukuharum, Megaluh, Jombang, Selasa 19 Agustus 2025. (tengah) motor korban, (kiri) Kabel wifi di tiang di depan kantor desa Dukuharum. Foto: Dok/warga

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Peristiwa tragis menimpa seorang pengendara motor bernama Muchamad Agus Susanto, 30 tahun, Selasa malam, 22.20 WIT, 19 Agustus 2025, lehernya terjerat  kabel wifi yang menyuntai di jalan depan kantor desa Dukuharum, kecamatan Megaluh, Jombang.

Akibat kejadian itu, korban langsung tak sadarkan diri dan mendapatkan pertolongan dari warga untuk dibawa ke rumah sakit RSUD Jombang. Hingga, Rabu siang sekitar pukul 10.00 siang, saat dijenguk keluarganya, korban masih belum sadarkan diri.

Sahrul, warga setempat, mengatakan bahwa korban malam itu dalam perjalanan, hendak pulang ke rumahnya desa Sumbersari, kecamatan Megaluh. Sampai di depan kantor desa, tiba-tiba saja, terjatuh. Akibat  lehernyanya terjerat kabel Wifi yang melintas di jalan.

 

Tim teknisi Telkom, Rabu 20 Agustus 2025, mendatangi lokasi tempat kejadian Muchamad Agus Susanto, 30, pemotor yang menjadi korban lehernya terherat kabel Wifi Telkom (Indihome) di depan kantor desa Dukuharum, kecamatan Megaluh, Jombang, Selasa malam sekitar pukul 22.30, 19 Agustus 2025. Foto: dok/warga

Sontak ia terjatuh dengan leher terjerat kabel, hingga warga memberi pertolongan, dan membawanya ke rumah sakit. Kondisi korban dalam keadaan tak sadarkan. Korban dirawat di IGD, lalu dibawa ke ICU RSUD Jombang.

Rabu siang, 20 Agustus 2025,  tim dari Telkom mendatang ke lokasi kejadian, karena kabel Wifi  tersebut adalah kabel Wifi Indihome. Saat ini kabel itu, sudah dipotong oleh petugas Telkom, untuk diamankan.

Pihak warga menyesalkan kejadian, itu karena hampir terjadi di banyak lokasi, pemasangan kabel WIFI dilakukan secara serampangan, tidak teratur dan menimbulkan banyak masalah.

“Ini akibat pemasangan kabel semaunya saja, asal pasang tidak mempirtimbangkan keamanan,” kata warga setempat.

Keluarga korban akan meminta pertanggunjawabann kepada provider pemasang kabel tersebut, akibat pemasangan kabel secara serampangan, menyebabkan Muchamad Agus Susanto mengalami luka yang serius dan mengancam nyawanya. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Zoom Meeting Wabub Salmanudin dengan OJK, Penilaian Awal TPAKD Award 2025

29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Peringatan Harganas 33, Bupati Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan dari Kementrian KPPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:43 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

BPK Jatim Temukan Angka Rp554 Juta Bansos Masuk Kantong Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

10 Daftar Saham Atas Nama Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

29 Juli 2026 - 10:07 WIB

Trending di News