Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Tim Hukum Relawan Mimik Idayana Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim

badge-check


					Ketua Bidang Hukum Relawan Hj. Mimik Idayana, Dimas Yemahura Alfarauq,SH.MH, resmi melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakil Bupati Sidoarjo. Perbesar

Ketua Bidang Hukum Relawan Hj. Mimik Idayana, Dimas Yemahura Alfarauq,SH.MH, resmi melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakil Bupati Sidoarjo.

Penulis: Satwiko Rumekso | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Ketua Bidang Hukum Relawan Hj. Mimik Idayana, Dimas Yemahura Alfarauq,SH.MH, melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, dan suaminya H. Rahmat Muhajirin, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis (17/7/2025).

Dimas menyampaikan laporan tersebut berawal dari surat pemberitahuan aksi dan penyebaran surat tuduhan yang dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat yang menyebut sejumlah dugaan kasus serius, termasuk pencurian minyak, pencucian uang, serta dugaan jual-beli proyek dan pungutan liar yang diduga melibatkan Hj. Mimik Idayana dan keluarga, demikian Dimas saat konpers.

“Surat tersebut disebarkan ke berbagai pihak, termasuk ke media dan pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dengan narasi-narasi tuduhan yang tidak berdasar. Ini adalah fitnah keji yang mencoreng nama baik Bu Mimik dan Pak Rahmat,” ujar Dimas.

Menurutnya, dalam surat yang disorot, terdapat klaim bahwa H. Rahmat Muhajirin terlibat dalam pencurian minyak 2,5 ton di Tuban, serta terdapat tuduhan bahwa keluarga besar melakukan pencucian uang. Dimas menegaskan bahwa kasus pencurian minyak tersebut sudah selesai dan tidak ditemukan adanya nama Rahmat Muhajirin dalam putusan hukum.

Surat tersebut juga menuding praktik jual beli proyek dan pungli di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang diarahkan kepada staf Wabup Bu kberinisial “U”. Dimas menanggapi tegas bahwa tuduhan itu sangat tidak berdasar.

“Sampai hari ini, tidak ada staf Bu Mimik bernama atau berinisial U seperti yang dituduhkan. Ini jelas upaya pembunuhan karakter terhadap pemimpin yang sedang bekerja dengan sungguh-sungguh untuk masyarakat,” ungkap Dimas.

Dalam proses pelaporan ke Polda Jatim, tim hukum juga menyoroti adanya kejanggalan dalam respons awal dari pihak kepolisian. “Sangat disayangkan ketika penyidik tidak memahami perbedaan antara dugaan dengan tuduhan. Padahal kami datang sebagai kuasa hukum dari pejabat negara,” tambahnya.

Dimas juga menyebutkan bahwa relawan akan terus mendorong Hj. Mimik Idayana dan H. Rahmat Muhajirin untuk mengambil langkah hukum secara pribadi. “Bu Mimik dan Pak Rahmat siap menjadi saksi korban. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari pihak Polda, kami akan kerahkan relawan untuk menyuarakan keprihatinan ini,” tegasnya.

Dimas mengatakan bahwa timnya juga akan menyelidiki siapa aktor intelektual di balik surat tuduhan tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin merusak citra dan kredibilitas Bu Mimik, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang transparan dan aktif di tengah masyarakat.

“Setelah operasi, beliau langsung kembali bekerja, turun ke lapangan. Namun kerja keras beliau justru dibalas dengan fitnah. Ini menyakitkan dan kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Dimas.

Tim relawan berharap Polda Jatim dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan objektif, agar tidak terjadi preseden buruk terhadap perlindungan hukum bagi pejabat publik yang bekerja untuk rakyat.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

IESR Prediksi Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:52 WIB

Ribuan Pekerja di Mojokerto dan Bandung Terancam PHK

21 Juni 2026 - 21:38 WIB

Menteri PKP Pastikan Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Listrik Sebagian Jawa Padam Lagi, PLN Singgung Kendala Pembangkit

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Diskon Tarif 30% Kereta Ekonomi Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 20:58 WIB

MBG Dihentikan Sementara saat Libur Sekolah

17 Juni 2026 - 20:06 WIB

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Diskon 30 Persen

15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Pekan Ketiga Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya

15 Juni 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional