Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Sidang Paripurna di DPRD Jombang, Warsubi Ajukan Proyek Embung untuk Atasi Banjir di Watudakon

badge-check


					Bupati Wrasubi menyerahkan domkumen jawaban atas pertanyaaan fraksi di dewan kepada ketua DPRD Jombang, hadi Atmaji, Senin 14 Juli 2025. Foto: Diskominfo Jombang Perbesar

Bupati Wrasubi menyerahkan domkumen jawaban atas pertanyaaan fraksi di dewan kepada ketua DPRD Jombang, hadi Atmaji, Senin 14 Juli 2025. Foto: Diskominfo Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Bupati Jombang Warsubi menyampaikan pidato jawaban atas pertanyaan para fraksi anggota DPRD dalam sidang paripurna yang dipimpin  Hadi Atmaji ketua DPRD Jombang, di gedung dewan, Senin 14 Juli 2025.

Sidang paripurna ini membahas tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RABD) Pemkab Jombang tahun 2025.

“Kami menyampaikan poin-poin jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025,” kata Warsubi.

Dalam sidang itu, bupati menyampaikan sebelas poin jawaban, sebagai respon atas pertanyaan para frkasi, sebagai berikut:

Pertama, eskekutif melalukan inventarisasi dan evaluasi kondisi aset secara berkala untuk mengetahui prioritas perawatan dan potensi pengembangannya. Juga mendorong kerjasama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga yang kredibel guna mengoptimalkan pemanfaatan aset secara ekonomis.

Kedua, kami telah melakukan penyesuaian kriteria masyarakat berpenghasilan rendah serta persyaratan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah.

Bupati Jombang, Wrasubi menandatangani dokimen jawaban atas pertanyaan fraksi dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin 14 Juli 2025. Foto: Kominfo Jombang

Ketiga, kami dapat memberikan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) dan/atau badan hukum lainnya yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keempat, kami menyampaikan belanja tak terduga berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 merupakan pengeluaran anggaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Sedangkan belanja hibah dan bantuan sosial baik dalam bentuk uang maupun barang diberikan secara selektif, akuntabel, transparan dan berkeadilan dengan memperhatikan keuangan daerah.

Kelima, terkait pelaksanaan promosi jabatan, mutasi ASN, dan pengisian staf, sudah benar-benar mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, prestasi, dan kinerja secara adil dan terbuka, serta memperhatikan pemerataan aparatur sipil negara di seluruh wilayah dengan memperhatikan prinsip keadilan dan profesionalisme, yang mengacu pada peraturan Menpan-RB  nomor 40 tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.

Keenam, terkait kenaikan belanja daerah sebesar 5,92%, ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Anggaran tambahan ini akan difokuskan untuk layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, serta penyelesaian infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan warga.

Ketujuh, menyangkut penataan car free day (CFD), kami sudah melakukan evaluasi bersama lintas instansi. ke depan, penataan ruang publik akan berbasis zonasi dan regulasi yang adil, dengan tetap mengutamakan keselamatan, fungsi sosial, serta manfaat ekonominya bagi masyarakat.

Kedelapan, ada peningkatan anggaran di dinas sosial sekitar Rp 9,8 miliar diarahkan untuk mendukung amanat instruksi presiden tentang pengentasan kemiskinan ekstrem. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan dan asrama sekolah rakyat, agar warga kurang mampu punya akses pendidikan yang layak.

Kesembilan, kami mengusulkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini balai besar wilayah sungai berantas surabaya, agar dilakukan pembangunan embung pada hulu sungai yang sering terjadi banjir, atau pada daerah aliran sungai Gunting, daerah aliran sungai Watudakon di kabupaten Jombang, sebagai bagian dari mitigasi bencana banjir jangka panjang dengan melakukan penataan fungsi embung.

Kesepuluh, kami akan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kesehatan, baik peningkatan sumber daya manusia, maupun pemenuhan sarana prasarana. kami akan melakukan pengadaan 16 alat kedokteran dan perekrutan 3 dokter spesialis.

Kesebelas, kami sampaikan bahwa belanja daerah difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik yang menjadi kewenangan daerah yang berorientasi pada pemenuhan urusan wajib dan pemenuhan mandatory spending, yaitu:

  • belanja fungsi pendidikan 20 persen
  • belanja infrastruktur yang mencapai minimal 40 persen yang dicapai secara bertahap hingga tahun 2027
  • belanja pegawai tiga puluh persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi belanja tunjangan profesi guru
  • belanja wajib yang didanai dari hasil penerimaan pajak yang telah ditentukan penggunaanya
  • pemenuhan target standar pelayanan minimal

Demikian yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini. kami berharap penjelasan ini bisa memberikan gambaran yang lebih jelas terkait arah kebijakan perubahan apbd tahun 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tidak Ada Saksi, Posko DPP GRIB Milik Hercules Tibatiba Terbakar!

31 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Trending di News