Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Rp 29 Miliar, Kejaksaan Menahan Lima Tersangka

badge-check

Setelah melakukan pemeriksaan selama 11 jam, Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, menentapkan Sunarto, seorang asn di pemkab Karanganyar. terlibat dugaan korupsi ditaksir Rp 29 miliar atas pembangunan Masjid Agung dengan anggaran Rp 89 miliar, tetapi hanya dibangun dengan biaya Rp 60 miliar. Foto: Kejaksaan Negeri Karanganyar. Perbesar

Setelah melakukan pemeriksaan selama 11 jam, Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, menentapkan Sunarto, seorang asn di pemkab Karanganyar. terlibat dugaan korupsi ditaksir Rp 29 miliar atas pembangunan Masjid Agung dengan anggaran Rp 89 miliar, tetapi hanya dibangun dengan biaya Rp 60 miliar. Foto: Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Penulis: Adi Wardhono  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KARANGANYAR– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Jawa Tengah, telah menahan dan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Tersangkanya bernama Sunarto, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Karanganyar.

Nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar diperkirakan mencapai Rp 29 miliar. Kerugian ini muncul karena proyek dengan kontrak lelang senilai Rp89 miliar hanya dikerjakan sekitar Rp60 miliar, sehingga ada selisih besar yang diduga diselewengkan dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang merugikan keuangan negara.

Senin malam, 7 Juli 2025, setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 11 jam, Sunarto langsung dibawa ke Rutan Polres Karanganyar untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Sunarto, seorang ASN yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Karanganyar.

Pada tahun 2020, saat proyek pembangunan masjid berlangsung, Sunarto menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Karanganyar.

Sunarto menjadi tersangka kelima dalam kasus ini setelah menjalani pemeriksaan intensif di Kejari Karanganyar dan langsung ditahan di tahanan Polres Karanganyar.

Penetapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan masjid yang menelan anggaran APBD sebesar Rp101 miliar pada 2019-2021.

Kasus ini bermula dari laporan vendor yang tidak menerima pembayaran senilai Rp5 miliar meskipun pekerjaan sudah selesai.

Penyelidikan mengungkap adanya dugaan korupsi, termasuk markup biaya dan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan masjid tersebut.

Sebelumnya, Kejari Karanganyar telah menetapkan beberapa tersangka lain, termasuk investor dan subkontraktor proyek serta pejabat lain yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Identitas 5 Tersangka:

  • Ali Amri, mantan Direktur Utama PT MAM Energindo (kontraktor utama).
  • Nasori, Direktur Operasional PT MAM Energindo.
  • Tri Aris Cahyono (TAC), investor sekaligus subkontraktor proyek.
  • Agus Hananto, Kepala Cabang PT MAM wilayah Jawa Tengah dan DIY.
  • Sunarto, ASN, menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karanganyar.

Kronologi:
2019-2021: Pembangunan Masjid Agung Madaniyah berlangsung dengan anggaran APBD Karanganyar sebesar Rp101 miliar.

Awal 2025: Vendor proyek mengadukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar bahwa mereka belum menerima pembayaran sebesar Rp5 miliar, meskipun pekerjaan sudah selesai dan pembayaran dari pemerintah daerah telah lunas.

Penyelidikan Kejari: Kejari memanggil berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (DPUPR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), dan PT MAM Energindo selaku kontraktor pelaksana proyek. Tim penyidik juga menggandeng tim teknis independen untuk memeriksa kualitas bangunan masjid.

Modus Korupsi: Pemenang lelang proyek senilai Rp89 miliar menjual pekerjaan kepada pelaksana proyek dengan harga lebih rendah, sekitar Rp60 miliar. Selisih anggaran ini diduga diselewengkan. Selain itu, hasil pembangunan tidak sesuai spec dan renana awal. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hadi Atmaji: DPRD Jombang Siapkan Pansus, Kawal RPJMD dan PP2B

5 Nov 2026 - 13:27 WIB

Hadi Atmaji: DPRD Jombang Siapkan Pansus, Kawal RPJMD dan PP2B

Jombang Raih Penghargaan Nasional ATM Award di Bandung, Hexawan: Dilaksanakan Hingga ke Desa

5 Nov 2026 - 08:30 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional ATM Award di Bandung, Hexawan: Dilaksanakan Hingga ke Desa

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

5 Nov 2026 - 07:43 WIB

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

Ketua APINDO Fatchur Rohman Pimpin Doa dan Meletakkan Batu Pertama Rumah Janda Ismiani

5 Nov 2026 - 00:18 WIB

Ketua APINDO Fatchur Rohman Pimpin Doa dan Meletakkan Batu Pertama Rumah Janda Ismiani

Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal

4 Nov 2026 - 07:44 WIB

Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal

Paguyuban Driver Ambulance Jawa-Madura-Bali Kumpul di Gresik Bangun Jejaring Lintas Daerah

3 Nov 2026 - 07:48 WIB

Paguyuban Driver Ambulance Jawa-Madura-Bali Kumpul di Gresik Bangun Jejaring Lintas Daerah

Miliki Fundamental Bisnis Kuat, SIG Kaji Buyback Saham di Tengah Dinamika Pasar Saham Domestik

3 Nov 2026 - 07:46 WIB

Miliki Fundamental Bisnis Kuat, SIG Kaji Buyback Saham di Tengah Dinamika Pasar Saham Domestik

Gresmal Ajak Generasi Muda Cinta Budaya Melalui The Next Wave Batik

2 Nov 2026 - 07:49 WIB

Gresmal Ajak Generasi Muda Cinta Budaya Melalui The Next Wave Batik

Polres Gresik Sikat Peredaran Miras Ilegal di Ujungpangkah, Ratusan Botol Disita

1 Nov 2026 - 07:53 WIB

Polres Gresik Sikat Peredaran Miras Ilegal di Ujungpangkah, Ratusan Botol Disita
Trending di Nasional