Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Hadi Atmadji Pimpin Rapat Paripurna RPJM 2025-2029, Jawaban Bupati Jombang Warsubi

badge-check


					DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029., 26 Juni 2025, di ruang rapat utama DPRD Jombang. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029., 26 Juni 2025, di ruang rapat utama DPRD Jombang. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONESWA.COM, JOMBANG- DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang Warsubi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hadi Atmadji,  bersama unsur pimpinan lainnya. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, para anggota DPRD, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait, di gedung DPRD Jombag, 26 Juni 2025.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan yang berfungsi sebagai pedoman utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan.

Penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan Perda, sebagai bentuk pengejawantahan fungsi legislasi DPRD sekaligus penajaman terhadap substansi dokumen perencanaan daerah.

Melalui forum ini, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, kritik konstruktif, dan rekomendasi terhadap jawaban Bupati atas masukan sebelumnya, serta menyatakan sikap akhir terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Bappeda Kabupaten Jombang sebagai perangkat daerah teknis yang menyusun dokumen RPJMD turut hadir dalam rapat tersebut. D

iharapkan, dokumen RPJMD yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan dan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD, Renstra Perangkat Daerah, hingga penganggaran tahunan.

Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan proses pembangunan di Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Trending di News