Menu

Mode Gelap

Headline

Hadi Atmadji Pimpin Rapat Paripurna RPJM 2025-2029, Jawaban Bupati Jombang Warsubi

badge-check


					DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029., 26 Juni 2025, di ruang rapat utama DPRD Jombang. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029., 26 Juni 2025, di ruang rapat utama DPRD Jombang. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONESWA.COM, JOMBANG- DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang Warsubi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hadi Atmadji,  bersama unsur pimpinan lainnya. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, para anggota DPRD, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait, di gedung DPRD Jombag, 26 Juni 2025.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan yang berfungsi sebagai pedoman utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan.

Penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan Perda, sebagai bentuk pengejawantahan fungsi legislasi DPRD sekaligus penajaman terhadap substansi dokumen perencanaan daerah.

Melalui forum ini, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, kritik konstruktif, dan rekomendasi terhadap jawaban Bupati atas masukan sebelumnya, serta menyatakan sikap akhir terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Bappeda Kabupaten Jombang sebagai perangkat daerah teknis yang menyusun dokumen RPJMD turut hadir dalam rapat tersebut. D

iharapkan, dokumen RPJMD yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan dan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD, Renstra Perangkat Daerah, hingga penganggaran tahunan.

Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan proses pembangunan di Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gudang Garam Goyang, Harta Bos Rokok Raib Rp 100 Triliun

27 Juni 2025 - 17:21 WIB

Sudah Berisi 19 Patung, FH UGM Inisiasi Museum Patung Koruptor Indonesia

27 Juni 2025 - 12:03 WIB

MA Kabulkan Gugatan Muhammad Taufik: Melarang Seluruh Ekspor Pasir Laut, karena Merusak Ekosistem

27 Juni 2025 - 11:01 WIB

Peringatan Tahun Baru 1447 Hijriyah, Salmanudin Berpesan Jadilan Pribadi Amanah dan Peduli Sesama

27 Juni 2025 - 09:21 WIB

Job Fair 2025, Wabup Salmanudin: Jombang Ingin Ciptakan Ekosistem Kerja Inklusif Berkalanjutan

27 Juni 2025 - 08:48 WIB

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025 - 19:53 WIB

Istri Siri Meramu Potasium dengan Racun Tikus Bunuh Suaminya, Fauziah: Puncak Tekanan KDRT Sejak 2019

26 Juni 2025 - 19:10 WIB

Pasar Murah di Desa Jipurapa Plandaan Jombang: Beras Medium Rp 62.500/5 Kg

26 Juni 2025 - 18:04 WIB

Pedagang Online dengan Omzet di Bawah 500 Juta Tidak Kena Pajak

26 Juni 2025 - 13:52 WIB

Trending di Nasional