Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Korupsi Rp65 Miliar, Dana Hibah SMK di Jatim

badge-check


					Kejati Jatim Selidiki Dugaan Korupsi Rp65 Miliar, Dana Hibah SMK di Jatim Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Jawa Timur,

Perbuatan tersebut diperkirakan merugikan negara sebesar Rp65 miliar. Hingga kini, sekitar 30 orang, termasuk sejumlah kepala sekolah SMK, telah diperiksa terkait perkara ini.

“Ada sekitar 30 kepala sekolah yang kami periksa. Kami juga masih terus mengumpulkan bukti tambahan,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar di Surabaya, Rabu.

Saiful menjelaskan bahwa penyidikan telah mengungkap beberapa kejanggalan, terutama terkait barang hibah yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah penerima.

“Contohnya SMK dengan program keahlian teknologi informasi justru menerima bantuan berupa sepeda motor praktik.

Padahal mereka tidak memiliki jurusan otomotif. Kasus serupa juga banyak kami temukan,” tambahnya.
Kasus ini berawal dari penyaluran dana hibah pada tahun anggaran 2017 yang dibagi menjadi dua paket pekerjaan.

Paket pertama senilai lebih dari Rp30,5 miliar ditujukan untuk 12 SMK, sementara paket kedua senilai Rp33 miliar dialokasikan untuk 13 SMK lainnya. Kedua paket pengadaan tersebut dimenangkan oleh PT DDR dan PT DSM.

Sebelumnya, pada 12 Maret 2025, Kejati telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, dan menyita sejumlah barang bukti. Meskipun demikian, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidikan masih berlangsung dan kami terus mendalami perkara ini. Penetapan tersangka belum dilakukan,” jelas Saiful.

Penyidikan kasus ini menarik perhatian publik karena pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah, khususnya di sektor pendidikan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Yuenchi Arwindi Merasa Difitnah: Demi Allah, Saya tak Ada Hubungan dengan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:17 WIB

Trending di News