Menu

Mode Gelap

Headline

Ridwan Kamil Tidak Hadiri Sidang Perkara Lisa Mariana, Pertanda Gawat?

badge-check


					Ridwan Kamil Tidak Hadiri Sidang Perkara Lisa Mariana, Pertanda Gawat? Perbesar

Penulis: Jayadi | Penulis: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, BANDUNG- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak hadir dalam sidang perdana gugatan yang diajukan oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan tersebut berkaitan dengan pengakuan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat panggilan sidang dari PN Bandung dan Ridwan Kamil telah memberikan surat kuasa untuk menghadapi perkara tersebut.

Namun, karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan dihari Senin, 2 Juni 2025

Muslim menjelaskan bahwa permintaan penundaan ini disebabkan oleh kendala teknis tim hukum serta kebutuhan untuk mempelajari lebih mendalam materi gugatan perdata yang diajukan terhadap kliennya.

Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada Ridwan Kamil.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil bukan berarti mengabaikan proses hukum. Surat permohonan penundaan telah dikirimkan ke pengadilan pada pagi hari sidang.

Muslim menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan berpartisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya.

Muslim juga berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, “Tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini” tegasnya.

Sidang yang semula dijadwalkan pada 19 Mei 2025 itu akhirnya ditunda dan dijadwalkan ulang pada 2 Juni 2025[1]. Pihak penggugat, Lisa Mariana, hadir di pengadilan didampingi kuasa hukumnya, namun sidang tidak dapat dilanjutkan karena ketidakhadiran pihak Ridwan Kamil.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Baru BBM Non Subsidi Per 18 April 2026: Pertamina DEX Rp23.900/ Liter

18 April 2026 - 16:15 WIB

Donasi Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran Rp 9 Miliar Lebih per 14 April 2026

18 April 2026 - 15:33 WIB

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sepatu SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Trending di News