Menu

Mode Gelap

Headline

Ridwan Kamil Tidak Hadiri Sidang Perkara Lisa Mariana, Pertanda Gawat?

badge-check


					Ridwan Kamil Tidak Hadiri Sidang Perkara Lisa Mariana, Pertanda Gawat? Perbesar

Penulis: Jayadi | Penulis: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, BANDUNG- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak hadir dalam sidang perdana gugatan yang diajukan oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan tersebut berkaitan dengan pengakuan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat panggilan sidang dari PN Bandung dan Ridwan Kamil telah memberikan surat kuasa untuk menghadapi perkara tersebut.

Namun, karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan dihari Senin, 2 Juni 2025

Muslim menjelaskan bahwa permintaan penundaan ini disebabkan oleh kendala teknis tim hukum serta kebutuhan untuk mempelajari lebih mendalam materi gugatan perdata yang diajukan terhadap kliennya.

Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada Ridwan Kamil.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil bukan berarti mengabaikan proses hukum. Surat permohonan penundaan telah dikirimkan ke pengadilan pada pagi hari sidang.

Muslim menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan berpartisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya.

Muslim juga berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, “Tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini” tegasnya.

Sidang yang semula dijadwalkan pada 19 Mei 2025 itu akhirnya ditunda dan dijadwalkan ulang pada 2 Juni 2025[1]. Pihak penggugat, Lisa Mariana, hadir di pengadilan didampingi kuasa hukumnya, namun sidang tidak dapat dilanjutkan karena ketidakhadiran pihak Ridwan Kamil.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Nvidia DGX Spark Superkomputer AI Operasi 1.000 Triliun/Detik, Harga Rp 67 Juta

14 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Tolak Enam Atlet Senam, Israel Gugat Indonesia ke Peradilan CAS di Swiss

13 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Diangkut ke Puskesmas, 38 Siswa SMPN 1 Mojolangu Tulungagung Keracunan BMG

13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Trending di Headline