Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA- Curhat Warganet yang diunggah di Facebook Umar Al Faruq, memantik perhatian publik usai menceritakan pengalaman tak mengenakkan saat mengurus STNK lima tahunan di salah satu kantor Samsat di Jawa Timur.

Dalam unggahan yang dibagikan seminggu lalu itu, Umar mengaku tidak diberi lembaran STNK asli dengan alasan “kertas habis.” Namun situasi berubah ketika ia menyanggupi membayar Rp250 ribu.
“Gak dikasih lembar STNK yang 5 tahunan. Alasannya kertasnya habis. Terus akhirnya saya lobby, akhirnya bisa” ujarnya.dalam video yang diunggah
“Dan ditarif satu lembarnya ini 250. Kalau gak bayar, suruh nunggu 6 bulan,”
imbuhnya.
Ia menyebut kejadian ini mencerminkan bobroknya layanan Samsat di Jawa Timur. “Gimana mau maju negara ini, kertas aja di korupsi,” ucapnya dengan nada kecewa.
Dalam curhat tersebut, Umar tak menyebutkan lokasi pasti kantor Samsat yang ia kunjungi, hanya merujuk pada “Samsat Jawa Timur”.
Meski begitu, keluhannya menyoroti praktik yang dinilai sebagai pungli dan penyalahgunaan wewenang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian atau Bapenda Jatim belum memberikan tanggapan resmi terkait unggahan viral tersebut,
Untuk diketahui fenomena kertas habis berdasarkan jejak digital yang ditemukan oleh redaksi dimulai sejak tahun 2013,
Saat itu Korps Lantas (Korlantas) Polri menjelaskan bahwa hal ini semata mata karena untuk kehati-hatian. “Oleh sebab itu Korlantas harus melakukan perhitungan yang lebih teliti atas dasar kehati-hatian dan ketelitian yang lebih tinggi dengan konsultan yang kompeten,” kata Kabid Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Korlantas Polri, Kombes Sam Budi Gustian, dalam keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013), dikutip dari detik
Budi menambahkan keterlambatan juga disebabkan karena pihak Korlantas baru melakukan lelang setelah ada petunjuk Presiden terkait pagu definitif yang sudah ditetapkan oleh Dirjen Perbendaharaan.
Untuk pagu anggaran pengadaan BPKB tahun 2013 sebesar Rp 251, 324 miliar. Sementara hasil Perhitungan Sendiri (HPS) Korlantas yang diumumkan melalui LPSE adalah sebesar Rp 227,179 miliar.
Sementara pagu anggaran pengadaan STNK 2013 ini adalah sejumlah Rp 296, 726 miliar. Sementara HPS Korlantas senilai Rp 230,261 miliar.***
1 Komentar