Menu

Mode Gelap

Headline

Pemerintah Imbau Migrasi ke e-SIM, Ini Perbedaan dengan SIM Card

badge-check


					eSIM vs SIM Card , Dok: Kolase Perbesar

eSIM vs SIM Card , Dok: Kolase

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah tengah mempercepat transisi penggunaan e-SIM sebagai bagian dari transformasi digital nasional. Teknologi ini dinilai menjadi bagian tak terhindarkan dari perkembangan digital secara global.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa saat ini migrasi ke e-SIM belum bersifat wajib. Meski demikian, ia mendorong masyarakat yang memiliki perangkat kompatibel agar segera beralih demi keamanan data pribadi.

“Saat ini belum diwajibkan, tapi kami menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera melakukan migrasi,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya, Senin (14/4/2025).

Ia menambahkan bahwa e-SIM menawarkan sistem perlindungan ganda melalui integrasi teknologi digital dan proses registrasi berbasis biometrik. Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi serta kejahatan digital seperti spam, phishing, dan judi online.

Tak hanya meningkatkan keamanan, e-SIM juga dinilai berperan penting dalam memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendorong efisiensi di sektor telekomunikasi.

Meutya juga mengingatkan soal pembatasan jumlah nomor seluler yang dapat didaftarkan dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, yakni maksimal tiga nomor per operator.

Jangan lewatkan ya 

Baca juga: Perselingkuhan Bisa Dicegah atau Dipenjara 3 Tahun, Kok Bisa?

Baca juga: Kasus Perkosaan oleh dr Priguna Tidak Bisa Damai, Ini Penjelasannya

Ke depan, Kementerian Komdigi akan menerbitkan regulasi baru untuk memperkuat pengawasan atas pembatasan tersebut, termasuk memperketat verifikasi identitas saat registrasi kartu SIM.

Ia menyoroti temuan kasus di mana satu NIK digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 100 nomor seluler. Kondisi ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan dapat merugikan pemilik NIK asli yang tidak terlibat.

Aspek SIM Card (Fisik) eSIM (Embedded SIM)
Bentuk Kartu fisik (nano, micro, standard) Chip terintegrasi dalam perangkat
Pemasangan Harus dimasukkan ke slot SIM Tidak perlu kartu, diaktivasi secara digital
Penyedia Dibeli dari operator seluler Diprogram oleh operator via software
Penyimpanan Hanya 1 profil SIM per kartu Dapat menyimpan beberapa profil SIM
Fleksibilitas Harus ganti kartu untuk ganti operator Ganti operator tanpa ganti kartu
Kompatibilitas Hanya untuk 1 perangkat Bisa dipindah (tergantung dukungan perangkat)

 

2. Manfaat & Kelebiha

#SIM Card (Fisik)

✅ Mudah dipindahkan ke perangkat lain.
✅ Lebih universal, didukung hampir semua ponsel.
✅ Tidak tergantung software, bisa langsung digunakan setelah dipasang.

#eSIM

✅ Lebih praktis, tidak perlu khawatir kehilangan kartu fisik.
✅ Mendukung multi-profi,  bisa punya beberapa nomor dalam 1 perangkat.
✅ Lebih tahan lama (tidak ada risiko rusak fisik).
✅ Ideal untuk perangkat IoT (smartwatch, tablet, laptop).

3. Kerugian & Kekurangan

#SIM Card (Fisik)
❌ Risiko rusak/hilang (kartu bisa patah atau tercecer).
❌ Harus ganti kartu jika ingin pindah operator.
❌ Memakan ruang di perangkat (slot SIM bisa digunakan untuk fitur lain).

#eSIM
❌ Tidak semua perangkat mendukung (terutama ponsel lama).
❌ Proses aktivasi lebih rumit (perlu scan QR/input manual).
❌ Tidak bisa dipindah dengan mudah ke perangkat lain.
❌ Ketergantungan pada operator (beberapa belum mendukung eSIM).

Kesimpulan

– eSIM lebih cocok untuk pengguna yang ingin kepraktisan dan multi-nomor.
– SIM fisik lebih baik jika sering ganti ponsel atau menggunakan perangkat lama.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tolak Kenaikan Pajak di Jombang, Posko FRJ Dapat 1.000 Lebih Tanda Tangan Dukungan dari Warga

31 Agustus 2025 - 19:46 WIB

Jet Li Terlihat Sendirian di Bandara Beijing setelah Dirawat di RS

31 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Dusun Pojok Juara I Festival Karnaval di Desa Plumbon Gambang HUT Proklamasi RI

31 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Detik-detik Pos Polisi Waru, 10 Polisi Bertameng tak Mampu Menahan Aksi Massa

31 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Didampingi Pangdam Mayjen Rudy Saladin Temui Massa, Khofifah Minta Polisi Bebaskan 41 Orang Pendemo

31 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Pakar Cyber Bagikan Cara Agar Live TikTok Tidak ke Banned, Gunakan VPN Ini

31 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Bella Shofie Ajukan Mundur dari DPRD Buru, Nasdem Belum Tanggapi

31 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Pemprov Jatim Keluarkan SE: ASN Masuk Kerja tanpa Seragam dan Tidak Bawa Mobil Dinas

31 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Massa Mendobrak dan Menjarah Rumah Nafa Urbach, Sehari setelah Meminta Maaf ke Masyarakat

31 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Trending di Headline