Penulis: Satwiko Rumekso | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, SURABAYA-Proyek pembangunan jembatan Desa Kedungpeluk Kec Candi yang ambrol tahun medio 2024 dan dibangun kembali dengan dana BTT (Bantuan Tidak Terduga) Rp 2, 4 miliar kembali mendapat sorotan.
Ketua Umum Java Corruption Watcht (JCW) Sigit Imam Basuki, ST melihat langsung kondisi jembatan Kedungpeluk, Sabtu (12/4/2025).
Menurut hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kedungpeluk oleh CV Yang Andalan Utama, mengenai Perencanaan Pengadaan terkait hasil pemeriksaan dokumen, tidak terdapat dokumen perencanaan pengadaan yang meliputi identifikasi kebutuhan atau Rencana Kebutuhan Belanja (RKB), analisis ketersediaan sumber daya dan penetapan cara pengadaan, dalam keteranganya menyatakan tidak sesuai.
“Dari situ kami melihat bahwa sejak awal penggarapan proyek sudah ada indikasi dugaan tidak beres, makanya kami lihat langsung ke lapangan,” paparnya.
Menurut Sigit, dari hasil pantuannya di lapangan bahwa kondisi proyek jembatan Kedungpeluk yang sudah tuntas Akhir 2024 dan diresmikan Bupati Sidoarjo Subandi secara umum cukup baik, namun ada beberapa yang perlu disorot terutama transparansi informasi proyek.

“Saya melihat di prasasti proyek yang menempel di jembatan tidak ada data mengenai dana APBD yang dikucurkan untuk proyek jembatan tersebut serta nama kontraktor pelaksana, ini adalah bentuk tidak terbukanya informasi ke masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ditemukan juga kondisi bangunan jembatan yang mengalami retak halus serta cat di pipa jembatan yang tipis sehingga mudah mengelupas.
Oleh karena itu, Sigit meminta kepada Pemkab Sidoarjo untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan proyek secara transparan baik itu dana, pelaksana proyek, masa pembangunan serta batas akhir proyek selesai. “Dengan begitu masyarakat bisa mengawasi langsung jika terjadi penyimpangan atau pelanggaran, ini kan sesuai dengan moto pemerintahan Subandi-Mimik yang bebas korupsi, transparan dan siap dikritik oleh rakyat,” tegas Sigit Imam Basuki. ***