Menu

Mode Gelap

Headline

Hadiri Rakor Penguatan Bebas Korupsi, Warsubi: Alhamdulillah, Indeks Pencegahan Jombang 95, 77 Bagus Sekali!

badge-check


					Pemerintah kabupaten Jombang di bawah pimpinan bupati Warsubi berketad untuk memberantas korupsi, sehingga mengajak Ketua DPRD Hadi Atmaji, sekretaris daerah kabupaten Jombang Agus Purnomo dan kepala inspektorat kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung hadir langsung rapat koordinasi bersama KPK di Yogyakarta. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Pemerintah kabupaten Jombang di bawah pimpinan bupati Warsubi berketad untuk memberantas korupsi, sehingga mengajak Ketua DPRD Hadi Atmaji, sekretaris daerah kabupaten Jombang Agus Purnomo dan kepala inspektorat kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung hadir langsung rapat koordinasi bersama KPK di Yogyakarta. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG–  Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si hadir langsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu 19 mARET 2025.

Pada Rapat Penguatan Kepala Daerah Bebas Korupsi Untuk Wilayah III meliputi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat ini.

Bupati Jombang Warsubi hadir bersama Ketua DPRD Hadi Atmaji, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo dan Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung. Tampak hadir juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa mendapatkan apresiasi dari KPK RI atas komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Bupati Jombang Warsubi hadir lengkap bersama Ketua DPRD Jombang, Sekda dan kepala Inspektorat pada acara Rapat Penguatan Kepala Daerah Bebas Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK, di Yogyakarta, Rabu 19 Maret 2025. Foto: jombangkab.go.id

KPK memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemprov Jatim sebagai provinsi peringkat kedua peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, Kategori Pemerintah Provinsi pada Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budianto kepada Gubernur Khofifah.

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Pemprov Jatim tersebut. Beliau juga menegaskan dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam upaya pencegahan korupsi.

“Pencapaian Pemprov Jatim luar biasa, tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Jombang,” ujar Bupati Warsubi.

“Alhamdulillah, dengan perolehan nilai 95,77, Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2024 berhasil menduduki peringkat ke-10 di Jawa Timur, ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Namun demikian ke depan harus lebih baik lagi” tambahnya.

Bupati Jombang  Warsubi, berkomitmen untuk melaksanakan delapan sasaran area Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Area Perencanaan, Area Penganggaran,  Area Pelayanan Publik, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)

Area Optimalisasi Pajak Daerah, Area Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), Area Penguatan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam sambutannya menjelaskan, rakor ini diharapkan menjadi sebuah bentuk komitmen serta integritas bagi seluruh kepala daerah yang telah berkomitmen pada masa awal pencalonan sampai proses pelantikan agar menghindarkan dari tindak korupsi.

“Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah dilaksanakan,” ujarnya, demikian seperti diunggah pada situs jombangkab.go.id.

Menjelang hari raya, Ketua KPK meminta integritas kepala daerah agar berani menolak dan melaporkan pemberian pemberian dari pihak luar.

“Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk melawan korupsi akan membawa dampak atau langkah besar dalam menyejahterakan masyarakat,” tegasnya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

LIRA dan LDC Tegaskan Dukungan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

22 Juni 2025 - 20:25 WIB

Trending di Headline