Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM-SURABAYA: Ketua LIRA Disability Care, Abdul Majid, mengkritik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas tidak adanya keterwakilan penyandang disabilitas dalam jajaran menteri Kabinet Merah Putih maupun posisi utusan khusus presiden.

Menurutnya, hal ini mencerminkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap inklusivitas, yang seharusnya menjadi salah satu janji kampanye pasangan tersebut.
Dalam pernyataan resminya di Surabaya, Senin (10/3/2025), Majid menekankan bahwa dari 136 pejabat yang dilantik pada Oktober 2024, termasuk 48 menteri, 56 wakil menteri, kepala lembaga, dan utusan khusus presiden, tidak ada satu pun yang secara terbuka merupakan penyandang disabilitas.
Baca juga
Sengkarut 2 Menteri Terkait MinyakKita 750 ml, Mendag: Kasus Lama, Mentan: Proses Hukum
“Ini adalah kemunduran dari semangat inklusi yang digaungkan dalam Asta Cita Prabowo-Gibran. Penyandang disabilitas memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional, namun kami tidak melihat representasi itu di level strategis pemerintahan,”ujar penyandang disabilitas sensorik netra itu.
Sebelumnya, Majid mengapresiasi pernyataan Wakil Presiden Gibran dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024, yang menegaskan pentingnya peningkatan inklusivitas penyandang disabilitas. Namun, ia menilai komitmen tersebut belum diwujudkan dalam tindakan nyata.
Baca juga
Asyik Kang!! Karang Taruna Diusulkan Terlibat Dalam Penyerapan Gabah, Generasi Penerus Petani
“Kami mendengar komitmen dari Bapak Wapres Gibran bahwa aksesibilitas dan pelibatan disabilitas harus diperluas, tapi di Kabinet Merah Putih, kami tidak melihat bukti nyata. Ini seperti janji yang masih menggantung,”tambah Majid, yang juga merupakan alumni beasiswa Australia Award Scholarship bidang democratic resilience.
Sebagai organisasi yang fokus memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, LIRA Disability Care memberikan beberapa rekomendasi kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
Pertama, Majid mendesak pemerintah untuk segera menunjuk penyandang disabilitas yang berkompeten sebagai menteri atau utusan khusus presiden dalam reshuffle kabinet mendatang.
Baca juga
Beragam Keluhan Terkait Mutu BBM Mulai 2022, Pertamina Master Berbantah, Keluhan Berlanjut
Penunjukan penyandang disabilitas yang berkompeten sebagai utusan khusus presiden bidang pengarusutamaan isu disabilitas bukanlah hal yang berlebihan. Dengan adanya utusan khusus presiden dari wakil disabilitas akan menjamin inklusifitas di tubuh pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kedua, mahasiswa magister kebijakan publik Universitas Airlangga itu menyarankan agar pemerintah membentuk tim khusus atau satgas inklusi disabilitas di bawah koordinasi Wakil Presiden Gibran untuk memastikan representasi dan aspirasi penyandang disabilitas terintegrasi dalam kebijakan strategis.
“Mas Wapres Gibran bisa memimpin langsung upaya ini, mengingat beliau telah menunjukkan perhatian pada isu ini,” ujar Majid.
Ketiga, LSM LIRA Disability Care mendorong revisi regulasi yang mengatur penunjukan pejabat publik, seperti UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, agar ada kuota afirmatif minimal untuk penyandang disabilitas di posisi strategis pemerintahan.
“Jika di parlemen kami mengusulkan kuota 10 persen, maka di eksekutif pun harus ada komitmen serupa. Ini soal keadilan dan kesetaraan,” tegasnya.
Majid juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas melalui UU No. 19 Tahun 2011, yang mewajibkan negara memastikan partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam kehidupan politik dan publik.
“Pemerintahan Prabowo-Gibran punya kesempatan untuk menjadi pelopor inklusi sejati, tapi itu harus dimulai dari dalam struktur pemerintahan mereka sendiri,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Istana terkait kritik dan saran tersebut. LSM LIRA Disability Care menyatakan akan terus mengawal isu ini dan berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif bagi 22,97 juta penyandang disabilitas di Indonesia.***
1 Komentar