Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

3 Orang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Onadio Leonardo

badge-check


					Polisi ungkap kronologi penangkapan artis Onadio Leonardo dalam kasus kasus narkoba. (YouTube/Polda Metro Jaya) Perbesar

Polisi ungkap kronologi penangkapan artis Onadio Leonardo dalam kasus kasus narkoba. (YouTube/Polda Metro Jaya)

Penulis: Pandan Wangi | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo, ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Informasi penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/10/2025).

“Saudara LA alias OL telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Ade Ary di Jakarta.

Onad diamankan di sebuah perumahan elite Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Brigjen Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu 29 Oktober 2025.

“ TKP pertama di daerah Sunter, Tanjung Priuk kemudian TKP kedua, tadi di Ciputat Timur di West Rempoa ya,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga membenarkan bahwa Onad tidak ditangkap seorang diri. Saat diamankan, ia bersama seorang perempuan berinisial B.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyebutkan bahwa Onad diduga sempat mengonsumsi ekstasi sebelum diamankan.

Namun, saat penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti ekstasi karena diduga sudah habis digunakan.

“Barang bukti ekstasinya sudah habis, karena diduga dipakai,” kata Ade Ary.

“Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik,” tambahnya.

Selain Onad dan perempuan berinisial B, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

“Setidaknya diamankan, total ada tiga orang yang diamankan ya,” ujar Ade Ary.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Tiga Jenama Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Selat Bali

30 Juli 2026 - 18:54 WIB

Harga Komoditas Pangan Berisiko Naik karena El Nino

30 Juli 2026 - 18:33 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

Tahun Depan Gaji Peserta Magang Nasional Bakal Naik

28 Juli 2026 - 19:45 WIB

Zulhas Bantah Ada Pengadaan Proyek Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T

28 Juli 2026 - 19:15 WIB

Trending di Nasional