Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Angkut Jenazah dari Malang, Ambulans Terguling di Jl S.Parman Madiun

badge-check


					Sebuah ambulans mengangkut seorang jenazah bersama sopir dan empat pengantar dari Malang, terguling setelah menabrak pembatas jalan (separator) di ruas Jalan S. Parman, Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin malam, 26 Mei 2025. Instagram@madiun_info Perbesar

Sebuah ambulans mengangkut seorang jenazah bersama sopir dan empat pengantar dari Malang, terguling setelah menabrak pembatas jalan (separator) di ruas Jalan S. Parman, Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin malam, 26 Mei 2025. Instagram@madiun_info

Penulis: Saifudin   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MADIUN- Mobil ambulans pengangkut jenazah terguling setelah menabrak pembatas jalan (separator) di ruas Jalan S. Parman, Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin malam, 26 Mei 2025.

Mobil bernomor polisi N 8106 AP yang dikemudikan Kustiawan, terguling setelah menabrak pembatas jalan di dekat pintu perlintasan kereta api di kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.  enazah yang dibawa ambulans tersebut bernama Lilik Suharni6. Almarhumah dibawa dari Malang dan hendak diantarkan ke rumah duka di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota Ipda Eko Hartono menyatakan kecelakaan itu terjadi karena sopir ambulan kehilangan kendali.

“Kecelakaan ini dipicu lantaran pengemudi tidak menguasai kendaraan dan kurang konsentrasi. Selain itu, pengemudi belum familiar dengan kondisi jalan sehingga akhirnya membentur separator,” kata Eko yang dikonfirmasi Selasa, 27 Mei 2025.

Mobil bernomor polisi N 8106 AP yang dikemudikan oleh Kustiawan tersebut kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan terguling. janzah dan empat penumpang keluarga dalam kondisi aman.

Disebutkan jenazah tersebut dipindahkan ke ambulans lain untuk dilanjutkan ke rumah duka di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, tanpa menyebutkan siapa jenazah tersebut

Menurut keterangan Ipda Eko Hartono dari Satlantas Polres Madiun Kota, kecelakaan ini terjadi karena pengemudi ambulans tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik dan kurang fokus, serta belum terbiasa dengan kondisi jalan di lokasi kejadian.

Akibat insiden ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terhambat dari dua arah dan tim Satlantas segera melakukan evakuasi ambulans yang terguling.

Penyebab utama ambulans pengangkut jenazah terguling di Madiun pada malam 26 Mei 2025 adalah karena pengemudi tidak menguasai kendaraan dengan baik dan kurang konsentrasi saat mengemudi.

Selain itu, pengemudi juga belum familiar dengan kondisi medan atau jalan di lokasi kejadian, yang menyebabkan ambulans menabrak pembatas jalan (separator) dan akhirnya terguling. Kondisi penerangan di lokasi yang minim juga menjadi faktor pendukung terjadinya kecelakaan tersebut

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kecelakaan ini. Sopir ambulans dan empat pengantar jenazah selamat. Jenazah yang ada di dalam ambulans dipindahkan ke kendaraan lain agar dapat langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Singkatnya, ambulans pengangkut jenazah terguling di Madiun akibat sopir kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan, namun seluruh penumpang selamat dan jenazah berhasil dipindahkan ke ambulans lain untuk dilanjutkan ke rumah duka. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Trending di News