Menu

Mode Gelap

Headline

Viral dan Gila!! Dugaan Ormas Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang

badge-check


					Viral dan Gila!! Dugaan Ormas Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, CILEGON– Video viral menunjukkan oknum pengurus Kadin Cilegon bersama ormas di Cilegon diduga meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali tanpa proses lelang.

Dalam video tersebut, oknum ini menuntut agar proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) yang merupakan bagian dari investasi sekitar Rp 15 triliun dapat dialokasikan secara khusus untuk pengusaha lokal, dengan nilai Rp 5 triliun untuk Kadin Cilegon.

Permintaan ini disuarakan secara paksa dan tanpa dasar evaluasi teknis yang jelas, bahkan dalam video terlihat adanya intimidasi terhadap perwakilan kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co. Ltd, yang ditunjuk mengerjakan proyek tersebut

“Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!” ujar pria tersebut dengan nada tinggi dalam video.

Pihak Chengda Engineering menyatakan kesediaan memberikan pekerjaan, namun menegaskan Kadin Cilegon dan ormas harus membuktikan kelayakan dan kapabilitasnya terlebih dahulu.

“Sebenarnya, seluruh rencana subkontrak akan saya bagikan kepada Anda, tetapi Anda perlu membuktikan dulu apa yang bisa Anda lakukan,” ujar perwakilan CEE.

Menanggapi viralnya video ini, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan akan menindak tegas oknum yang mencatut nama Kadin dan telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyelesaikan kasus ini agar menjaga nama baik organisasi dan iklim investasi yang sehat.

“Intinya kita di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi, Kita tidak ingin ada tindakan melawan hukum dan represif. Kadin akan bergerak cepat bersama pemerintah daerah dan aparat hukum,” ujar Anindya, Rabu (14/5).

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan sangat kecewa atas tindakan oknum Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender di proyek PT Chandra Asri Alkali.

Ia menyesalkan kejadian tersebut karena bertentangan dengan upaya pemerintah daerah yang sedang berusaha menciptakan iklim investasi yang ramah dan nyaman bagi investor di Banten.

“Sebagai Gubernur Banten yang sedang berusaha menjadikan Banten yang ramah, saya kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Andra Soni di Cilegon, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, Gubernur Banten berharap kasus ini tidak mengganggu iklim investasi di daerahnya dan mendukung langkah pemerintah pusat yang menyerahkan penanganan kasus ini ke Polda Banten untuk memberikan efek jera.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lamaran Ditolak, Ade Darmawan Asal Kebumen Penusuk Sita Janatul dan Adiknya Warga Purisemanding Jombang

2 Mei 2026 - 16:02 WIB

Ustazah Hasanah Diduga Korban Begal, Poliri Banjarbaru Ringkus Dua Tersangka

2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Ngamuk di Hari May Day: Tujuh Pejabat Eselon Diganti yang Baru

2 Mei 2026 - 14:17 WIB

Tiga Kali Aksi Pencurian di Masjid, Musala dan Kuburan, Warga Sukopinggir Gudo Jombang Resah

2 Mei 2026 - 11:42 WIB

Longsor Besar Timbun Terowongan Proyek PLTA Upper Cisokan Bandung Barat

2 Mei 2026 - 10:24 WIB

Meriah Acara May Day di Jombang: Senam Pagi, Hiburan dan Pembagian Doorprize

2 Mei 2026 - 09:44 WIB

Per 1 Mei 2026: Pertamina Tahan Harga, BP Naikkan Diesel

1 Mei 2026 - 20:33 WIB

Permenaker 7/2026: Outsourcing Kini Hanya untuk Enam Bidang Pekerjaan

1 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Teken Perpres, Aplikator Ojol Hanya Boleh Ambil Maksimal 8%

1 Mei 2026 - 18:56 WIB

Trending di Nasional