Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Viral dan Gila!! Dugaan Ormas Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang

badge-check


					Viral dan Gila!! Dugaan Ormas Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, CILEGON– Video viral menunjukkan oknum pengurus Kadin Cilegon bersama ormas di Cilegon diduga meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali tanpa proses lelang.

Dalam video tersebut, oknum ini menuntut agar proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) yang merupakan bagian dari investasi sekitar Rp 15 triliun dapat dialokasikan secara khusus untuk pengusaha lokal, dengan nilai Rp 5 triliun untuk Kadin Cilegon.

Permintaan ini disuarakan secara paksa dan tanpa dasar evaluasi teknis yang jelas, bahkan dalam video terlihat adanya intimidasi terhadap perwakilan kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co. Ltd, yang ditunjuk mengerjakan proyek tersebut

“Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!” ujar pria tersebut dengan nada tinggi dalam video.

Pihak Chengda Engineering menyatakan kesediaan memberikan pekerjaan, namun menegaskan Kadin Cilegon dan ormas harus membuktikan kelayakan dan kapabilitasnya terlebih dahulu.

“Sebenarnya, seluruh rencana subkontrak akan saya bagikan kepada Anda, tetapi Anda perlu membuktikan dulu apa yang bisa Anda lakukan,” ujar perwakilan CEE.

Menanggapi viralnya video ini, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan akan menindak tegas oknum yang mencatut nama Kadin dan telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyelesaikan kasus ini agar menjaga nama baik organisasi dan iklim investasi yang sehat.

“Intinya kita di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi, Kita tidak ingin ada tindakan melawan hukum dan represif. Kadin akan bergerak cepat bersama pemerintah daerah dan aparat hukum,” ujar Anindya, Rabu (14/5).

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan sangat kecewa atas tindakan oknum Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender di proyek PT Chandra Asri Alkali.

Ia menyesalkan kejadian tersebut karena bertentangan dengan upaya pemerintah daerah yang sedang berusaha menciptakan iklim investasi yang ramah dan nyaman bagi investor di Banten.

“Sebagai Gubernur Banten yang sedang berusaha menjadikan Banten yang ramah, saya kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Andra Soni di Cilegon, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, Gubernur Banten berharap kasus ini tidak mengganggu iklim investasi di daerahnya dan mendukung langkah pemerintah pusat yang menyerahkan penanganan kasus ini ke Polda Banten untuk memberikan efek jera.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Update KM Virgo 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 130 Dalam Pencarian

16 September 2026 - 05:11 WIB

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

OTT di ATR/BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 19:59 WIB

Golkar Sarang Koruptor, KPK Ringkus Fahd El Fouz Kasus Suap HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:29 WIB

Hanya 2 dari 27 Merk Beras Fortifikasi Lolos Uji, Kandungan Gizi tidak Sesuai SNI Ditarik dari Pasaran

15 September 2026 - 18:51 WIB

Dihantam Gelombang Laut Bawean, Tugboat BMT 20 Tenggelam 8 Awak Selamat

15 September 2026 - 17:46 WIB

Racun Makanan Pindah ke Kisaran, Puluhan Siswa Keracunan MBG dari Dapur Polres

15 September 2026 - 17:11 WIB

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Trending di News