Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Video Viral Oknum Babinsa Tendang Kepala Warga di Sumenep, Begini Respon Dandim Letkol Inf Yoyok Wahyudi

badge-check


					Penjelasan Dandim Sumenep terakit dengan beredarnya video, seorang oknum Babinsa melakukan tindakan fisik kepada warga Lenteng, Sumenep, Madura. Foto: Kominfosumenep Perbesar

Penjelasan Dandim Sumenep terakit dengan beredarnya video, seorang oknum Babinsa melakukan tindakan fisik kepada warga Lenteng, Sumenep, Madura. Foto: Kominfosumenep

Penulis: Syaifuddin | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SUMENEP- Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Inf Yoyok Wahyudi memberikan penjelasan atas beredarnya video tindakan fisik yang dilakukan Babinsa Koramil Lenteng Serka Syaiful Imam terhadap seorang pemuda.

Penjelasan ini merupakan respon dari beredarnya video yang cukup viral, ketika seorang tentara berpakian dinas melakukan pemukulan dan tendangan kepada seorang warga di wilayah kabupaten Sumenep, Madura. Yoyok Wahyudi membenarkan bahwa Babinsa bahwa gambar yang ada di dalam video tersebut merupakan anggotanya. Bahkan kepada yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan.

“Itu terjadi di wilayah dusun Sarpereng Utara, desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, dilakukan oleh Babinsa Koramil Lenteng, anatas nama Serka Syaiful Imam. Yang bersangkutan sudah kita panggil dan kita mintai keterangan, bagaimana kronologi sebenarnya,” kata Yoyok Wahyudi, Selasa, 31 Desember 2024.

Masih kata Yoyok, hasil pemeriksaan internal bahwa pemuda itu memang benar pencuri ayam. Tindakan yang dilakukan terhadap Serka Syaiful Imam berdasarkan izin dan persetujuan keluarga pelaku. “Kejadian sebenarnya itu ada pemuda mencuri ayam, dihajar oleh massa. Selanjutnya Serka Syaiful Imam ini yang memisah dan meredam massa,” ungkapnya.

Diterangkan, tendangan yang dilakukan Syaiful Imam itu sebenarnya mendapatkan izin dari keluarga pelaku. Tujuannya agar pelaku tidak menjadi bulan-bulanan massa.

“Serka Syaiful Imam ada izin dari keluarga pelaku untuk penindakan secara fisik. Tujuannya untuk menghindari amukan massa. Itu tujuannya untuk meredam massa,” papar Yoyok.

Permasalahan pencurian ayam saat itu juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh keluarga dan pemilik ayam dengan disaksikan Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat.

Atas viralnya video, pihak keluarga pelaku telah meminta maaf karena narasi atau informasi yang beredar seolah-olah menyudutkan Syaiful Imam dan bertindak melebihi batas.

“Keluarga yang bersangkutan juga telah meminta maaf. Itu ada dokumentasinya dan oleh pihak keluarga juga dijelaskan kronologinya,” tegasnya.

Yoyok Wahyudi berharap, agar dalam melihat suatu peristiwa untuk memastikan dulu kondisi sesungguhnya, untuk menghindari penafsiran yang berbeda terhadap seseorang maupun institusi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Zoom Meeting Wabub Salmanudin dengan OJK, Penilaian Awal TPAKD Award 2025

29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Peringatan Harganas 33, Bupati Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan dari Kementrian KPPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:43 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

BPK Jatim Temukan Angka Rp554 Juta Bansos Masuk Kantong Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

10 Daftar Saham Atas Nama Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

29 Juli 2026 - 10:07 WIB

Trending di News