Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Video Viral Oknum Babinsa Tendang Kepala Warga di Sumenep, Begini Respon Dandim Letkol Inf Yoyok Wahyudi

badge-check


					Penjelasan Dandim Sumenep terakit dengan beredarnya video, seorang oknum Babinsa melakukan tindakan fisik kepada warga Lenteng, Sumenep, Madura. Foto: Kominfosumenep Perbesar

Penjelasan Dandim Sumenep terakit dengan beredarnya video, seorang oknum Babinsa melakukan tindakan fisik kepada warga Lenteng, Sumenep, Madura. Foto: Kominfosumenep

Penulis: Syaifuddin | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SUMENEP- Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Inf Yoyok Wahyudi memberikan penjelasan atas beredarnya video tindakan fisik yang dilakukan Babinsa Koramil Lenteng Serka Syaiful Imam terhadap seorang pemuda.

Penjelasan ini merupakan respon dari beredarnya video yang cukup viral, ketika seorang tentara berpakian dinas melakukan pemukulan dan tendangan kepada seorang warga di wilayah kabupaten Sumenep, Madura. Yoyok Wahyudi membenarkan bahwa Babinsa bahwa gambar yang ada di dalam video tersebut merupakan anggotanya. Bahkan kepada yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan.

“Itu terjadi di wilayah dusun Sarpereng Utara, desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, dilakukan oleh Babinsa Koramil Lenteng, anatas nama Serka Syaiful Imam. Yang bersangkutan sudah kita panggil dan kita mintai keterangan, bagaimana kronologi sebenarnya,” kata Yoyok Wahyudi, Selasa, 31 Desember 2024.

Masih kata Yoyok, hasil pemeriksaan internal bahwa pemuda itu memang benar pencuri ayam. Tindakan yang dilakukan terhadap Serka Syaiful Imam berdasarkan izin dan persetujuan keluarga pelaku. “Kejadian sebenarnya itu ada pemuda mencuri ayam, dihajar oleh massa. Selanjutnya Serka Syaiful Imam ini yang memisah dan meredam massa,” ungkapnya.

Diterangkan, tendangan yang dilakukan Syaiful Imam itu sebenarnya mendapatkan izin dari keluarga pelaku. Tujuannya agar pelaku tidak menjadi bulan-bulanan massa.

“Serka Syaiful Imam ada izin dari keluarga pelaku untuk penindakan secara fisik. Tujuannya untuk menghindari amukan massa. Itu tujuannya untuk meredam massa,” papar Yoyok.

Permasalahan pencurian ayam saat itu juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh keluarga dan pemilik ayam dengan disaksikan Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat.

Atas viralnya video, pihak keluarga pelaku telah meminta maaf karena narasi atau informasi yang beredar seolah-olah menyudutkan Syaiful Imam dan bertindak melebihi batas.

“Keluarga yang bersangkutan juga telah meminta maaf. Itu ada dokumentasinya dan oleh pihak keluarga juga dijelaskan kronologinya,” tegasnya.

Yoyok Wahyudi berharap, agar dalam melihat suatu peristiwa untuk memastikan dulu kondisi sesungguhnya, untuk menghindari penafsiran yang berbeda terhadap seseorang maupun institusi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unras di Grahadi Berujung Ricuh Malam Ini

26 Juni 2026 - 20:04 WIB

Bapanas Usul Bansos Telur dan Daging Ayam Disalurkan Lagi Imbas Harga Anjlok

26 Juni 2026 - 19:37 WIB

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah, Kiai Tar: Koruptor Itu Hidup dari Mayat dan Darah Saudaranya

26 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kemenperin Panggil PT Pakerin Buntut Kabar PHK Massal 2.500 Buruh

25 Juni 2026 - 20:29 WIB

CNG Jadi Pengganti LPG 3 Kg, Mulai Diproduksi Juli

25 Juni 2026 - 20:09 WIB

Pemerintah Sepakat Tetapkan Maksimal 40 Tahun Tenor KPR untuk MBR

25 Juni 2026 - 19:45 WIB

Trending di Nasional