Menu

Mode Gelap

Headline

Usai Peringatan Harkordia, KPK Lakukan OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

badge-check


					KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Rabu 10 Desember 2025. Disebukan, OTT tersebut terkait dugaan mengarah pada indikasi suap terkait proyek infrastruktur atau pengadaan di Lampung Tengah. Foto: Instagram@Voktis.id Perbesar

KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Rabu 10 Desember 2025. Disebukan, OTT tersebut terkait dugaan mengarah pada indikasi suap terkait proyek infrastruktur atau pengadaan di Lampung Tengah. Foto: [email protected]

Penulis: Yusran Hakim    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LAMPUNG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 10 Desember 2025, terkait dugaan kasus suap proyek.

Ardito menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Nuwo Balak, Gunungsugih, pada Selasa pagi, 9 Desember 2025, sebelum ditangkap keesokan harinya. OTT dimulai dari pengumpulan keterangan saksi di Jakarta dan Lampung, yang membawa tim KPK ke penangkapan Ardito serta empat orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut, dengan Ardito dibawa ke Gedung KPK Jakarta Selatan untuk pemeriksaan.

KPK menyatakan akan merinci kasus pada konferensi pers Kamis, 11 Desember 2025, sementara status hukum Ardito ditentukan dalam 24 jam pasca-penangkapan.

KPK mengamankan lima orang total dalam OTT di Lampung Tengah, termasuk Bupati Ardito Wijaya, dengan empat lainnya adalah pejabat Pemkab Lampung Tengah terkait dugaan suap proyek.

Identitas empat orang selain Ardito belum diungkap secara resmi oleh KPK hingga Kamis pagi, 11 Desember 2025. Beberapa laporan menyebut mereka sebagai pejabat daerah dan satu anggota DPRD Lampung Tengah, tapi ini belum dikonfirmasi.

Semua pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif 1×24 jam guna penentuan status hukum. KPK rencanakan konferensi pers hari ini untuk detail kasus. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

1 Juni Isyarat Memutar Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila

1 Juni 2026 - 16:23 WIB

Pabrik Pengolahan Serbuk Kayu Terbakar di Mojowarno, Kerugian Mencapai Rp350 Juta

31 Mei 2026 - 21:13 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Indonesia Sedang Demam Veronika, Karya Verry Klau dari Malaka NTT

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisne (10): Kaum Anabaptist dan Terror Millennium

31 Mei 2026 - 10:23 WIB

PBB Masukkan Israel Daftar Hitam, Kasus Kejahatan Seksual di Kawasan Konflik

30 Mei 2026 - 19:38 WIB

13 Tahun Berturut Turut Pemkab Jombang Raih Opini WTP Pemeriksaan Keuangan

30 Mei 2026 - 08:31 WIB

Rp27 Triliun dari Kurban, Distribusi Daging Masih Belum Merata

29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Surabaya–Jember Terkoneksi Udara, Wings Air Resmi Buka Rute Baru

29 Mei 2026 - 21:19 WIB

Trending di Nasional