Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Tuntun Motor Curian Dini Hari Tiga Bocah Ditangkap Polisi

badge-check


					Foto: Istimewa
Ketiga bocah pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Gresik Kota Perbesar

Foto: Istimewa Ketiga bocah pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Gresik Kota

Penulis: Sanny | Editor: Ipong D Cahyono

KREDONEWS.COM, GRESIK – Tiga bocah yang masih siswa sekolah dasar ,(SD), tertangkap basah saat menuntun sepeda motor hasil curiannya.

Ketiganya tertangkap basah saat mendorong sepeda motor Yamaha Mio warna biru di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir Desa Pulopancikan Kecamatan Gresik, Selasa (18/3) dini hari.

Ketiga bocah berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) telah merencanakan aksi pencurian ini sejak Senin (17/3) siang. Mereka berkumpul di rumah F untuk menyusun rencana, sebelum menjalankan aksinya pada malam hari.

Sekitar pukul 18.30 WIB, ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda. Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa sekitar pukul 01.00 WIB, untuk mencuri sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman.

Seorang warga, Muhammad Samlan Miladi (55), merasa heran melihat ketiga bocah malam-malam mendorong sepeda motor. Ia lalu melapor ke Polsek Gresik yang langsung mengamankan ketiga bocah tersebut, beserta barang bukti motor curian.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda. Yaitu di Perumahan PPS hasil Yamaha Mio, Alun-Alun Gresik, Yamaha Mio hitam putih, Gang Jalan Harun Thohir – Honda Beat, Parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir mendapatkan Yamaha Mio biru putih

Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin (35), mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aksi ketiga bocah ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio W-6784-** dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengungkapkan, karena ketiganya masih di bawah umur, pihaknya berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini,” ujar Iptu Suharto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat atau Hubungi Hotline Lapor Kapolres jika melihat tindakan mencurigakan demi mencegah tindak kejahatan serupa.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Trending di News