Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Olahraga

Timnas Putri Indonesia Menang 3-0 Lawan Singapura, di Final Bertemu Kamboja

badge-check


					Timnas Putri Indonesia Menang 3-0 Lawan Singapura, di Final Bertemu Kamboja Perbesar

KREDONEWS.COM, LAOS-  Timnas Putri Indonesia berhasil melaju ke final Piala AFF Wanita 2024 setelah mengalahkan Singapura dengan skor 3-0 dalam semifinal yang berlangsung di New Laos National Stadium, Senin malam,  2 Desember 2024.

Gol-gol dicetak oleh Claudia Scheunemann, Reva Octaviani, dan Dwi Octavianti.

Di partai final, Indonesia akan menghadapi Kamboja, yang juga menang 3-0 atas Timor Leste.
Pertandingan final dijadwalkan pada 5 Desember 2024 pukul 19.30 WIB.
Pemain yang paling berkontribusi dalam kemenangan Timnas Putri Indonesia melawan Singapura adalah Octavianti Dwi Nurmalita, mencetak satu gol dalam pertandingan tersebut.
Selain itu, Shafira Ika juga berperan penting sebagai kapten tim, memimpin permainan dan memberikan stabilitas di lini belakang. Keduanya menunjukkan performa yang mengesankan, membantu tim mencapai final Piala AFF Wanita 2024.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (30): Pasukan Celana Pendek dalam Kerusuhan Suci

1 Juli 2026 - 18:59 WIB

Pencairan Jaminan Hari Tua Kena Pajak, Eddy Triono: APBN Defisit Rp600 T Harus Ditutup dengan Utang

1 Juli 2026 - 18:35 WIB

Hibahkan Tanah Senilai Rp1,2 Triliun, Mochtar Riyadi Ajak 100 Konglomerat RI Bantu Negara

1 Juli 2026 - 14:23 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

1 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kasus Mistis ‘Uang Balen’ Korban Rugi Rp22 Juta, Polisi Mojokerto Amankan 2 Pelaku

1 Juli 2026 - 13:54 WIB

KPK Geledah Rumah Yapto Suryo, Sita Uang Tunai Rp56 Miliar dan 11 Unit Mobil Mewah

1 Juli 2026 - 12:41 WIB

Raffi Achmad Bangun Dinasti Keluarga Masuk Lembaga Negara, Ini Daftarnya

1 Juli 2026 - 11:29 WIB

Pemerintah Belum Merespon Putusan MK: Pensiun Swasta Bisa Dibayar Seketika Berkala atau Gabungan

1 Juli 2026 - 10:15 WIB

Judicial Review UU Pilkada, Hakim MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat secara Langsung

30 Juni 2026 - 23:35 WIB

Trending di News