Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Tim KPK Geledah Lagi Rumah Bupati Sudewo: Angkut Dua Koper dan Satu Kardus Bukti

badge-check


					Aparat dari KPK melakukan penggeledahan d rumah  kediaman Bupati Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 15.00 WIB, kamis , 22 Januari 2026. Menangkut sebuah kardus dan dua koper. Foto: Instagram@kr1t1kp3d45_n30 Perbesar

Aparat dari KPK melakukan penggeledahan d rumah kediaman Bupati Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 15.00 WIB, kamis , 22 Januari 2026. Menangkut sebuah kardus dan dua koper. Foto: Instagram@kr1t1kp3d45_n30

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PATI – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut dua koper besar dan satu dus berisi dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo di Jawa Tengah pada 22 Januari 2026.

Penggeledahan ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga 15.15 WIB sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo pada 19 Januari 2026.

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pengisian jabatan kepala desa di Kabupaten Pati, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi. Dalam OTT awal, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1,6 miliar dalam karung.

Sudewo telah ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta setelah diperiksa di Polres Kudus. KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan untuk melengkapi bukti.

Isi barang bukti dalam dua koper dan satu dus yang diangkut Tim KPK dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo belum dirinci secara resmi oleh KPK hingga saat ini.

Berdasarkan laporan media, koper-koper tersebut berisi dokumen penting terkait penyidikan korupsi pengisian jabatan kepala desa di Pati.

Penggeledahan dilakukan pada 22 Januari 2026 dari pukul 09.00 hingga 15.15 WIB, dengan dua koper berwarna biru dan merah serta satu dus bekas air mineral. KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo hanya mengonfirmasi bahwa barang tersebut melengkapi bukti OTT sebelumnya, tanpa menyebutkan rincian isi.

Sudewo ditahan 20 hari untuk pemeriksaan lanjutan di Jakarta setelah OTT 19 Januari, di mana Rp 2,6 miliar tunai juga disita. KPK biasanya merahasiakan isi barang bukti awal untuk menjaga integritas proses hukum. **

En lien
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemnaker Buka Pelatihan Kaigo dan Magang di Jepang

14 Juni 2026 - 20:28 WIB

Harga Anjlok, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta

14 Juni 2026 - 19:45 WIB

Tim Kejaksaan Pekanbaru Tangkap Kembali 3 dari 6 Tahanan Kabur, Gegara Pintu Kendaraan Dibuka

14 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tim pengaman Kejaksaan Pekanbaru

Johor Bahru Gempar, 4 Orang Sekeluarga Siksa Wanita Buruh Indonesia

14 Juni 2026 - 16:23 WIB

Perempuan buruh asal Indonesia menjadi korban penganiayaan dua pria dan wanita satu keluarga di Johor Bahru, Malaysia.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:21 WIB

Meriah Mancing Bersama Forkopimpinda Jombang di Kolam Pemancing Keplaksari Peterongan

14 Juni 2026 - 14:40 WIB

Jenis PBX Finder, Tyo Ardianto Temukan Alat Pelacak di Mobilnya

14 Juni 2026 - 08:43 WIB

Aktivis gerakan mantan BEM UGM, Tyo Ardianto temukan alat pelacak jenis PBX pada mobilnya setelah mendapat notifikasi pada ponselnya

Menelisik Akar Terorisme (17): Dituduh Sebarkan Epidemi, 50.000 Warga Yahudi Dibantai di Burgundi

13 Juni 2026 - 20:31 WIB

Perluas Investasi, Warsubi Pimpin Forkopimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang

13 Juni 2026 - 16:21 WIB

Trending di News