Menu

Mode Gelap

Nasional

Sinergi Efektif Kemiskinan Ekstrem Jatim Terendah Nasional

badge-check


					Gubernur Jatim, Indar Parawansa Perbesar

Gubernur Jatim, Indar Parawansa

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Berdasarkan data Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) per 28 April 2026, angka kemiskinan ekstrem Jawa Timur turun menjadi 0,29 persen pada 2025.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan, kemiskinan ekstrem Jatim tersebut tercatat di bawah rata-rata nasional yang menyentuh angka 0,85 persen.

“Penurunan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur saat ini berada di 0,29 persen, di bawah nasional sebesar 0,85 persen. Artinya intervensi tepat sasaran dan sinergi serta kolaborasi seluruh pihak berjalan efektif,” kata Khofifah di Surabaya, Senin (25/5/2026).

Apabila dilihat secara makro selama periode 2020–2025 kemiskinan ekstrem Jawa Timur tercatat menurun positif sebesar 4,26 persen poin. Capaian ini lebih signifikan dibanding penurunan nasional sebesar 3,05 persen.

Khofifah mengatakan, capaian tersebut sejalan dengan arah pembangunan dan perlindungan sosial di Jawa Timur yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Menurut Gubernur Jatim, penurunan tersebut terjadi di tengah penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem global dari sebelumnya menggunakan indikator 1,99 dolar Amerika Serikat (AS) Purchasing Power Parity (PPP) menjadi 2,15 dolar AS PPP pada periode 2024–2025.

“Meski standar pengukuran kemiskinan ekstrem mengalami penyesuaian secara global, Jawa Timur tetap mampu menurunkan angkanya secara konsisten,” ucapnya.

Menurunnya angka kemiskinan ekstrem itu dapat dicapai karena selama ini Pemprov Jatim terus berupaya mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta memperluas kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut, tercermin dari membaiknya indikator makro ekonomi Jawa Timur. Berdasarkan rilis BPS 5 Februari 2026, persentase penduduk miskin Jawa Timur pada September 2025 tercatat sebesar 9,30 persen, turun dibanding Maret 2025 yang mencapai 9,50 persen.

Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur juga menurun. Berdasarkan data BPS per Februari 2026, TPT turun menjadi 3,55 persen dari sebelumnya 3,61 persen pada Februari 2025.

Di sektor ketenagakerjaan, peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Jawa Timur juga menunjukkan tren positif. Tingkat pengangguran lulusan SMK turun menjadi 5,73 persen dari sebelumnya 5,87 persen pada Februari 2025.

“Bahkan lulusan SMK kini tidak lagi menjadi penyumbang tertinggi TPT di Jawa Timur. Ini menunjukkan kualitas lulusan SMK semakin meningkat serta semakin banyak terserap dunia kerja,” ujarnya.

Di sisi lain, struktur ekonomi Jawa Timur l ditopang kuat oleh sektor industri pengolahan sebesar 31,45 persen, perdagangan sebesar 18,77 persen, dan pertanian sebesar 10,51 persen. Jawa Timur juga menjadi penyumbang terbesar kedua terhadap perekonomian nasional sebesar 14,40 persen.

Meski begitu, Khofifah menegaskan penanganan kemiskinan ekstrem harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan secara nyata di masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya angka turun, tetapi bagaimana masyarakat memiliki kehidupan yang lebih layak, akses pendidikan yang baik, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, pekerjaan yang layak, dan masa depan yang lebih sejahtera,” pungkasnya.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemenkes Gelar Mitigasi Ancaman Ebola

25 Mei 2026 - 19:39 WIB

Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional

24 Mei 2026 - 20:42 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 24 Mei 2026

24 Mei 2026 - 20:30 WIB

Indonesia Punya Harta Karun Mineral Kritis Teknologi Global

24 Mei 2026 - 20:20 WIB

Purbaya Targetkan Rupiah Bisa Balik ke Rp 15.000

22 Mei 2026 - 18:29 WIB

Uji Coba B50 Capai 50.000 Km, Target Penerapan Tak Bergeser

21 Mei 2026 - 20:22 WIB

KNKT Ungkap Penyeebab Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL, Tak Sebut Taksi

21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Jembatan Baru BH 275 Siap Amankan Jalur KA

20 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Marah, Praktik Ilegal Under Invoicing Tembus Rp 16.000 Triliun

20 Mei 2026 - 18:59 WIB

Trending di Nasional