Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Seluruh ASN PUPR Jombang Tanda Tangani Pakta Integritas, Bayu Pancoroadi: Ini Bagian dari Budaya Kerja!

badge-check


					Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi melakukan tanda tangan fakta integritas bersama seluruh ASN, Senin 4 Agustus 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi melakukan tanda tangan fakta integritas bersama seluruh ASN, Senin 4 Agustus 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Penandatanganan ini dilaksanakan, kantor Dinas PUPR, Jombang, di depan Kepala Dinas PUPR, Bayu Pancoroadi, S.T., M.T, Senin 4 Agustus 2025.

Penandatanganan ini dilakukan seiring dengan adanya pembaruan kebijakan internal serta sebagai bagian dari langkah penguatan integritas di lingkungan instansi pemerintah.

Pakta integritas tersebut merupakan perjanjian tertulis antara individu dengan instansi, yang menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 49 Tahun 2011, yang mengatur pentingnya pakta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata seluruh pegawai untuk menjaga etika, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Pakta integritas ini adalah bagian dari budaya kerja yang harus terus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujar Bayu dalam sambutannya.

Dengan adanya kegiatan ini, Dinas PUPR Kabupaten Jombang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari penyimpangan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penggeledahan Rumah Sentul City, Polisi Temukan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar

9 Juli 2026 - 10:43 WIB

Polisi Geledah Kafe Milik Jampidsus Agung Muda Febrie Ardiansyah, Temukan Brankas Berisi Uang Rp67 Miliar

8 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kejati Kaltim Tahan Tujuh Tersangka Sita Uang Tunai Rp701,6 M, Kasus Tambang PT JMB

8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Terjadi 2020-2025, Kelebihan Bayar Tunjangan Rp89,7 Miliar kepada 2.847 Guru Kutai Kartanegara

8 Juli 2026 - 16:24 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:20 WIB

PM Modi Ucapkan Mantra Om Nimah Shivaya, Teken Prasasti Bersama Probowo Lestarikan Candi Prambanan

8 Juli 2026 - 13:39 WIB

Atraksi 8.000 Drone: Terima Kasih No. 7 dari Madeira untuk Dunia

8 Juli 2026 - 12:12 WIB

Pemerintah Serahkan Surat Keputusan Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercaan kepada Tuhan Yang Mahaesa

8 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pengacara Keluarga Korban: Sayembara Berhadiah Rp20 Juta untuk Mencari Erlan

8 Juli 2026 - 09:44 WIB

Trending di News