Menu

Mode Gelap

News

Satpol PP Jombang Sapu Bersih PKL dari Kawasan Zona Merah Alun-alun dan Jl. Ahmad Dahlan

badge-check


					Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP memimpin operasi pembersihan zona merah di kawasan Jombang agar bebas dari pangkalan pedagang kaki oima (PKL). Operasi dilaksanakan Jumat, 10 April 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP memimpin operasi pembersihan zona merah di kawasan Jombang agar bebas dari pangkalan pedagang kaki oima (PKL). Operasi dilaksanakan Jumat, 10 April 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersikap tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik.

Pada Jumat, 10 April 2026,  tim gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan “Zona Merah”, khususnya di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan dan sekeliling Alun-Alun Jombang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban umum.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Jombang didukung penuh oleh jajaran TNI-Polri, mulai dari Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM) TNI, hingga Polres Jombang, serta OPD terkait.

“Kami melakukan penegakan Perda terkait penertiban PKL di wilayah zona merah. Sesuai aturan, zona tersebut dilarang untuk segala bentuk aktivitas usaha ekonomi, baik makanan, minuman, maupun mainan,” tegas Purwanto.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil setelah melalui tahapan persuasif. Pihak pemerintah telah memberikan imbauan berkali-kali, termasuk sosialisasi intensif selama dua hari terakhir. Para pedagang diarahkan untuk beralih ke dalam area Sentra Kuliner atau lokasi lain yang legal agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan.

Langkah tegas Pemkab Jombang ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan Alun-Alun. Kebersihan dan kenyamanan menjadi poin utama yang dirasakan oleh warga.

Salah satunya Eko, mengaku lebih nyaman menikmati suasana Alun-Alun, terutama saat akhir pekan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan zona merah membuat kawasan terlihat lebih asri. “Kalau sudah ditetapkan di Sentra Kuliner, ya mau tidak mau harus diikuti demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Senada dengan Eko, Ruli memuji kerapian Alun-Alun Jombang sebagai kawasan hijau yang bersih. Meski sempat kesulitan mencari camilan karena sterilisasi pedagang, ia mendukung penuh relokasi ke Sentra Kuliner yang telah disediakan oleh Pemkab agar fungsi ruang publik tetap terjaga.

Sementara itu sebagai warga yang rutin berolahraga di Alun-Alun, Nabila merasa sangat terbantu dengan program pembersihan ini. “Olahraga jadi lebih nyaman dan senang karena lingkungannya bersih dan enak dipandang,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang melanggar aturan di zona merah. Fokus utama saat ini adalah memastikan fungsi trotoar dan jalan kembali kepada pejalan kaki dan pengguna jalan, serta mengarahkan roda ekonomi PKL ke tempat yang telah difasilitasi secara resmi oleh pemerintah demi kenyamanan bersama. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:37 WIB

Latihan Batalyon Infanteri 133, Dua Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP

3 Juni 2026 - 10:09 WIB

Dadan Hindayana Dipecat, Nanik S. Deyang Menjadi Kepala BGN

2 Juni 2026 - 22:12 WIB

Mengejutkan Presiden Prabowo Memecat Kepala BGN Dandan Hindayana

2 Juni 2026 - 21:47 WIB

Menelisik Akar Terorisne (11): Balas Dendam Tanpa Batas

2 Juni 2026 - 15:58 WIB

Trending di News