Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Satpol PP Jombang Sapu Bersih PKL dari Kawasan Zona Merah Alun-alun dan Jl. Ahmad Dahlan

badge-check


					Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP memimpin operasi pembersihan zona merah di kawasan Jombang agar bebas dari pangkalan pedagang kaki oima (PKL). Operasi dilaksanakan Jumat, 10 April 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP memimpin operasi pembersihan zona merah di kawasan Jombang agar bebas dari pangkalan pedagang kaki oima (PKL). Operasi dilaksanakan Jumat, 10 April 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersikap tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik.

Pada Jumat, 10 April 2026,  tim gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan “Zona Merah”, khususnya di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan dan sekeliling Alun-Alun Jombang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban umum.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Jombang didukung penuh oleh jajaran TNI-Polri, mulai dari Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM) TNI, hingga Polres Jombang, serta OPD terkait.

“Kami melakukan penegakan Perda terkait penertiban PKL di wilayah zona merah. Sesuai aturan, zona tersebut dilarang untuk segala bentuk aktivitas usaha ekonomi, baik makanan, minuman, maupun mainan,” tegas Purwanto.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil setelah melalui tahapan persuasif. Pihak pemerintah telah memberikan imbauan berkali-kali, termasuk sosialisasi intensif selama dua hari terakhir. Para pedagang diarahkan untuk beralih ke dalam area Sentra Kuliner atau lokasi lain yang legal agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan.

Langkah tegas Pemkab Jombang ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan Alun-Alun. Kebersihan dan kenyamanan menjadi poin utama yang dirasakan oleh warga.

Salah satunya Eko, mengaku lebih nyaman menikmati suasana Alun-Alun, terutama saat akhir pekan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan zona merah membuat kawasan terlihat lebih asri. “Kalau sudah ditetapkan di Sentra Kuliner, ya mau tidak mau harus diikuti demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Senada dengan Eko, Ruli memuji kerapian Alun-Alun Jombang sebagai kawasan hijau yang bersih. Meski sempat kesulitan mencari camilan karena sterilisasi pedagang, ia mendukung penuh relokasi ke Sentra Kuliner yang telah disediakan oleh Pemkab agar fungsi ruang publik tetap terjaga.

Sementara itu sebagai warga yang rutin berolahraga di Alun-Alun, Nabila merasa sangat terbantu dengan program pembersihan ini. “Olahraga jadi lebih nyaman dan senang karena lingkungannya bersih dan enak dipandang,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang melanggar aturan di zona merah. Fokus utama saat ini adalah memastikan fungsi trotoar dan jalan kembali kepada pejalan kaki dan pengguna jalan, serta mengarahkan roda ekonomi PKL ke tempat yang telah difasilitasi secara resmi oleh pemerintah demi kenyamanan bersama. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Keracunan, Diduga dari Susu Kotak

20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Pengacara Muda Rocky Martin Napitupulu Tewas Terjatuh dari Tingkat 46 Apartemen Mastepiece Jakarta

20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pelaku Perampokan Bersenjata Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi, Kini Ditahan di Mapolda Banda Aceh

20 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menang di PTUN, Warga Mutiara Regency Total Hadapi Bupati Sidoarjo yang Ajukan Banding

19 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pro Bono Hotman Paris Bela Jampindsus, Frank Alexander: 911 Cuma Trik Pemasaran

19 Juli 2026 - 20:06 WIB

Pria Bersenjata Laras Panjang Merampok Toko Emas, Gondol Perhiasan Senilai Rp350 Juta

18 Juli 2026 - 22:36 WIB

Trending di News