Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Sabtu-Minggu Tim KPK Geledah Rumah Dinas Kominfo Kota Madiun dan Kantor PT Uler Raya Jiwan

badge-check


					KPK melakukan penggeledahan rumah dinas kepala dinas Kominfo, Kota Madiun, Noor Falah, di jalan Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeldahan dilanjutkan ke kantor PT Uler Raya, Jiwan, Sabtu Minggu 5-6 April 2026. Foto: instagram@info_madioen Perbesar

KPK melakukan penggeledahan rumah dinas kepala dinas Kominfo, Kota Madiun, Noor Falah, di jalan Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeldahan dilanjutkan ke kantor PT Uler Raya, Jiwan, Sabtu Minggu 5-6 April 2026. Foto: instagram@info_madioen

Penulis: Bambang Tjuk Winarno | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS, MADIUN – Geger! Penyidik KPK melakukan geledah rumah dinas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, Sabtu-Minggu (5-6 April 2026).

Lokasi panas penggeledah adalah rumah dinas NoorAlfah, Kapala Dinas Kominfo, Kota Madiun, Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo. Hasilnya? Dua unit HP dan dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) langsung diborong sebagai bukti bom waktu korupsi!

Penggeledahan ini pengembangan kasus megakorupsi mantan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, soal dugaan pemerasan, fee proyek, dan gratifikasi di Pemkot Madiun.

KPK juga menyisir kantor rekanan PT Uler Raya di Jiwan—bahkan bawa dua koper bukti di tengah hujan deras. Penyidikan masih ngegas untuk ungkap jaringan lebih dalam.

Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam dengan enam penyidik KPK, yang membawa bukti tersebut dalam dua koper. Noor Aflah sendiri mengonfirmasi hanya itu yang disita, tanpa menyebutkan item lain seperti uang tunai atau dokumen tambahan.

Noor Aflah sebagai mantan Plt Bapelitbangda membela pengelolaan CSR Pemkot Madiun, menekankan bahwa dana tersebut berbentuk barang bukan uang tunai, sesuai regulasi dan forum CSR tahunan. Ia menyangkal keterlibatan dalam pemerasan Rp 350 juta dari Stikes BHM terkait akses jalan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penggeledahan rumah dinasnya merupakan langkah pengembangan penyidikan kasus korupsi mantan Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan pemerasan fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi di Pemkot Madiun.

Tidak ada tuduhan formal atau penetapan status hukum terhadap Noor Aflah hingga saat ini; KPK hanya mengamankan bukti seperti HP dan dokumen SPPD untuk mendalami keterkaitan dengan tersangka Maidi, Thariq Megah (ex-Kadis PUPR), dan Rochim Ruhdiyanto. Kasus induk bermula dari OTT KPK pada 19 Januari 2026.

Detail Penyitaan

  • Durasi dan Tim: Berlangsung 6 jam, libatkan 6 penyidik KPK. Bukti dibawa pakai dua koper.

  • Barang Diamankan: Hanya 2 HP dan 1 lembar SPPD beserta catatan. Noor Aflah konfirmasi, tak ada uang tunai atau dokumen lain.

  • Status Noor: Belum tersangka, cuma saksi potensial. KPK dalami kaitannya dengan Maidi, Thariq Megah (eks Kadis PUPR), dan Rochim Ruhdiyanto. Kasus induk dari OTT 19 Januari 2026.

Sebagai mantan Plt Bapelitbangda, Noor bela pengelolaan CSR Pemkot Madiun: dana berbentuk barang, bukan cash, sesuai regulasi dan forum CSR tahunan. Ia sangkal terlibat pemerasan Rp 350 juta dari Stikes BHM soal akses jalan. Sampai saat ini, tak ada tuduhan formal—KPK fokus kumpul bukti fee proyek, CSR, dan gratifikasi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:38 WIB

13 Pelanggaran yang Masuk RUU Perampasan Aset

30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Trending di News