Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Sabtu-Minggu Tim KPK Geledah Rumah Dinas Kominfo Kota Madiun dan Kantor PT Uler Raya Jiwan

badge-check


					KPK melakukan penggeledahan rumah dinas kepala dinas Kominfo, Kota Madiun, Noor Falah, di jalan Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeldahan dilanjutkan ke kantor PT Uler Raya, Jiwan, Sabtu Minggu 5-6 April 2026. Foto: instagram@info_madioen Perbesar

KPK melakukan penggeledahan rumah dinas kepala dinas Kominfo, Kota Madiun, Noor Falah, di jalan Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeldahan dilanjutkan ke kantor PT Uler Raya, Jiwan, Sabtu Minggu 5-6 April 2026. Foto: instagram@info_madioen

Penulis: Bambang Tjuk Winarno | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS, MADIUN – Geger! Penyidik KPK melakukan geledah rumah dinas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, Sabtu-Minggu (5-6 April 2026).

Lokasi panas penggeledah adalah rumah dinas NoorAlfah, Kapala Dinas Kominfo, Kota Madiun, Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo. Hasilnya? Dua unit HP dan dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) langsung diborong sebagai bukti bom waktu korupsi!

Penggeledahan ini pengembangan kasus megakorupsi mantan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, soal dugaan pemerasan, fee proyek, dan gratifikasi di Pemkot Madiun.

KPK juga menyisir kantor rekanan PT Uler Raya di Jiwan—bahkan bawa dua koper bukti di tengah hujan deras. Penyidikan masih ngegas untuk ungkap jaringan lebih dalam.

Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam dengan enam penyidik KPK, yang membawa bukti tersebut dalam dua koper. Noor Aflah sendiri mengonfirmasi hanya itu yang disita, tanpa menyebutkan item lain seperti uang tunai atau dokumen tambahan.

Noor Aflah sebagai mantan Plt Bapelitbangda membela pengelolaan CSR Pemkot Madiun, menekankan bahwa dana tersebut berbentuk barang bukan uang tunai, sesuai regulasi dan forum CSR tahunan. Ia menyangkal keterlibatan dalam pemerasan Rp 350 juta dari Stikes BHM terkait akses jalan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penggeledahan rumah dinasnya merupakan langkah pengembangan penyidikan kasus korupsi mantan Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan pemerasan fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi di Pemkot Madiun.

Tidak ada tuduhan formal atau penetapan status hukum terhadap Noor Aflah hingga saat ini; KPK hanya mengamankan bukti seperti HP dan dokumen SPPD untuk mendalami keterkaitan dengan tersangka Maidi, Thariq Megah (ex-Kadis PUPR), dan Rochim Ruhdiyanto. Kasus induk bermula dari OTT KPK pada 19 Januari 2026.

Detail Penyitaan

  • Durasi dan Tim: Berlangsung 6 jam, libatkan 6 penyidik KPK. Bukti dibawa pakai dua koper.

  • Barang Diamankan: Hanya 2 HP dan 1 lembar SPPD beserta catatan. Noor Aflah konfirmasi, tak ada uang tunai atau dokumen lain.

  • Status Noor: Belum tersangka, cuma saksi potensial. KPK dalami kaitannya dengan Maidi, Thariq Megah (eks Kadis PUPR), dan Rochim Ruhdiyanto. Kasus induk dari OTT 19 Januari 2026.

Sebagai mantan Plt Bapelitbangda, Noor bela pengelolaan CSR Pemkot Madiun: dana berbentuk barang, bukan cash, sesuai regulasi dan forum CSR tahunan. Ia sangkal terlibat pemerasan Rp 350 juta dari Stikes BHM soal akses jalan. Sampai saat ini, tak ada tuduhan formal—KPK fokus kumpul bukti fee proyek, CSR, dan gratifikasi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemakzulan Disetujui, Mendagri Copot Bupati Gowa, Sitti Husniah: Saya Lawan Lewat PTUN

15 Oktober 2026 - 10:23 WIB

63 Siswa SMA dan SD di Konawe Keracunan MBG, Korban Dirawat Puskesmas Angata

14 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Trending di News