Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Revisi Pemotongan Anggaran, RRI dan TVRI Janji Seluruh Karyawan Bekerja Kembali Sesuai Kontrak

badge-check


					Keluh kesah seorang penyiar RRI yang terkena PHK, akibat pemangkasan anggaran 2025. Instagram@ctd.insider Perbesar

Keluh kesah seorang penyiar RRI yang terkena PHK, akibat pemangkasan anggaran 2025. [email protected]

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA-  Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan setelah  revisi berupa pengurangan anggaran.

Dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR RI digelar Rab8, 12 Februari 2025,  Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo memastikan seluruh pegawai, kontributor hingga staf pembantu, mulai dari tukang sapu hingga pejabat tinggi tetap bekerja sesuai kontrak.

Dalam paparannya, RRI semula terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 334 miliar. Namun setelah melakukan rapat bersama Kemenkeu, pemotongan berkurang menjadi Rp 170,9 miliar).

Pengumuman nonaktifkan siaran di RRI. [email protected]

Tak hanya RRI, pemangkasan anggaran untuk TVRI turut direvisi menjadi menjadi Rp 455 miliar, dari sebelumnya Rp 732 miliar. Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno memastikan tidak ada PHK dan pengurangan honor kontributor.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay turut menegaskan hasil rekonstruksi anggaran 2025 pada TVRI dan RRI, dimana tidak akan ada pemecatan dan potongan honor di kedua media milik pemerintah tersebut. Saleh meminta TVRI dan RRI kembali mempekerjakan pegawai yang sempat dirumahkan hari ini juga.

Sebelumnya, viral pemberitaan terkait PHK massal yang dilakukan TVRI dan RRI terhadap karyawan kontrak, penyetopan jasa kontributor, hingga penonaktifan beberapa pemancar. Sejumlah kontributor hingga penyiar yang terkena PHK juga telah menyampaikan keresahannya melalui siaran maupun konten media sosial.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Trending di News