Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Revisi Pemotongan Anggaran, RRI dan TVRI Janji Seluruh Karyawan Bekerja Kembali Sesuai Kontrak

badge-check


					Keluh kesah seorang penyiar RRI yang terkena PHK, akibat pemangkasan anggaran 2025. Instagram@ctd.insider Perbesar

Keluh kesah seorang penyiar RRI yang terkena PHK, akibat pemangkasan anggaran 2025. [email protected]

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA-  Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan setelah  revisi berupa pengurangan anggaran.

Dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR RI digelar Rab8, 12 Februari 2025,  Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo memastikan seluruh pegawai, kontributor hingga staf pembantu, mulai dari tukang sapu hingga pejabat tinggi tetap bekerja sesuai kontrak.

Dalam paparannya, RRI semula terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 334 miliar. Namun setelah melakukan rapat bersama Kemenkeu, pemotongan berkurang menjadi Rp 170,9 miliar).

Pengumuman nonaktifkan siaran di RRI. [email protected]

Tak hanya RRI, pemangkasan anggaran untuk TVRI turut direvisi menjadi menjadi Rp 455 miliar, dari sebelumnya Rp 732 miliar. Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno memastikan tidak ada PHK dan pengurangan honor kontributor.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay turut menegaskan hasil rekonstruksi anggaran 2025 pada TVRI dan RRI, dimana tidak akan ada pemecatan dan potongan honor di kedua media milik pemerintah tersebut. Saleh meminta TVRI dan RRI kembali mempekerjakan pegawai yang sempat dirumahkan hari ini juga.

Sebelumnya, viral pemberitaan terkait PHK massal yang dilakukan TVRI dan RRI terhadap karyawan kontrak, penyetopan jasa kontributor, hingga penonaktifan beberapa pemancar. Sejumlah kontributor hingga penyiar yang terkena PHK juga telah menyampaikan keresahannya melalui siaran maupun konten media sosial.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:38 WIB

13 Pelanggaran yang Masuk RUU Perampasan Aset

30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Trending di News