Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Revisi Pemotongan Anggaran, RRI dan TVRI Janji Seluruh Karyawan Bekerja Kembali Sesuai Kontrak

badge-check


					Keluh kesah seorang penyiar RRI yang terkena PHK, akibat pemangkasan anggaran 2025. Instagram@ctd.insider Perbesar

Keluh kesah seorang penyiar RRI yang terkena PHK, akibat pemangkasan anggaran 2025. [email protected]

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA-  Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan setelah  revisi berupa pengurangan anggaran.

Dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR RI digelar Rab8, 12 Februari 2025,  Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo memastikan seluruh pegawai, kontributor hingga staf pembantu, mulai dari tukang sapu hingga pejabat tinggi tetap bekerja sesuai kontrak.

Dalam paparannya, RRI semula terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 334 miliar. Namun setelah melakukan rapat bersama Kemenkeu, pemotongan berkurang menjadi Rp 170,9 miliar).

Pengumuman nonaktifkan siaran di RRI. [email protected]

Tak hanya RRI, pemangkasan anggaran untuk TVRI turut direvisi menjadi menjadi Rp 455 miliar, dari sebelumnya Rp 732 miliar. Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno memastikan tidak ada PHK dan pengurangan honor kontributor.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay turut menegaskan hasil rekonstruksi anggaran 2025 pada TVRI dan RRI, dimana tidak akan ada pemecatan dan potongan honor di kedua media milik pemerintah tersebut. Saleh meminta TVRI dan RRI kembali mempekerjakan pegawai yang sempat dirumahkan hari ini juga.

Sebelumnya, viral pemberitaan terkait PHK massal yang dilakukan TVRI dan RRI terhadap karyawan kontrak, penyetopan jasa kontributor, hingga penonaktifan beberapa pemancar. Sejumlah kontributor hingga penyiar yang terkena PHK juga telah menyampaikan keresahannya melalui siaran maupun konten media sosial.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemakzulan Disetujui, Mendagri Copot Bupati Gowa, Sitti Husniah: Saya Lawan Lewat PTUN

15 Oktober 2026 - 10:23 WIB

63 Siswa SMA dan SD di Konawe Keracunan MBG, Korban Dirawat Puskesmas Angata

14 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Akibat Modifikasi, KM Feronia Tak Tahan Digempur Hukum Fisika

14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Menelisik Akar Terorisme (68): 550.000 Penunggang Kuda Berwajah Pucat

14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapal Turis KM Feronia Terbalik Dihantam Ombak, 29 Orang Selamat Veronica Beatrix Hilang

14 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Trending di News