Menu

Mode Gelap

News

Revisi Pemotongan Anggaran, RRI dan TVRI Janji Seluruh Karyawan Bekerja Kembali Sesuai Kontrak

badge-check


					Keluh kesah seorang penyiar RRI yang terkena PHK, akibat pemangkasan anggaran 2025. Instagram@ctd.insider Perbesar

Keluh kesah seorang penyiar RRI yang terkena PHK, akibat pemangkasan anggaran 2025. [email protected]

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA-  Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan setelah  revisi berupa pengurangan anggaran.

Dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR RI digelar Rab8, 12 Februari 2025,  Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo memastikan seluruh pegawai, kontributor hingga staf pembantu, mulai dari tukang sapu hingga pejabat tinggi tetap bekerja sesuai kontrak.

Dalam paparannya, RRI semula terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 334 miliar. Namun setelah melakukan rapat bersama Kemenkeu, pemotongan berkurang menjadi Rp 170,9 miliar).

Pengumuman nonaktifkan siaran di RRI. [email protected]

Tak hanya RRI, pemangkasan anggaran untuk TVRI turut direvisi menjadi menjadi Rp 455 miliar, dari sebelumnya Rp 732 miliar. Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno memastikan tidak ada PHK dan pengurangan honor kontributor.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay turut menegaskan hasil rekonstruksi anggaran 2025 pada TVRI dan RRI, dimana tidak akan ada pemecatan dan potongan honor di kedua media milik pemerintah tersebut. Saleh meminta TVRI dan RRI kembali mempekerjakan pegawai yang sempat dirumahkan hari ini juga.

Sebelumnya, viral pemberitaan terkait PHK massal yang dilakukan TVRI dan RRI terhadap karyawan kontrak, penyetopan jasa kontributor, hingga penonaktifan beberapa pemancar. Sejumlah kontributor hingga penyiar yang terkena PHK juga telah menyampaikan keresahannya melalui siaran maupun konten media sosial.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Basarnas Telah Temukan Reruntuhan Helikopter di Tapang Tingang Sekadau

16 April 2026 - 22:28 WIB

Kades Sampurno Ketawa-ketawa, Dikeroyok 15 Orang dan Dibacok di Rumahnya Pakel Lumajang

16 April 2026 - 21:24 WIB

155 Siswa SD-SMP dan SMA di Anambas Keracunan MBG, Pemkab Langsung Menutup MBG

16 April 2026 - 18:12 WIB

Pembakar Sampah Keputih Mangkrak 25 Tahun, Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:34 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan di Plandaan Jombang Dorong PAD untuk Infrastruktur Desa

16 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di News