Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Purbaya Mengaku Sudah Tahu Ada Safe House BC: Simpan Harta Haram Rp 40 Miliar dan Emas

badge-check


					Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.(Foto.instagram@purbayayudhi_official) Perbesar

Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.(Foto.instagram@purbayayudhi_official)

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan publik pertama soal safe house oknum Bea Cukai pada Jumat, 6 Februari 2026, usai pelantikan pejabat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta.

Pada 6 Februari, Purbaya akui sudah mengetahui lokasi rumah aman sejak beberapa bulan lalu dari sinyal penegak hukum, tapi sengaja diam demi kelancaran OTT KPK. Ia menyebutnya rumah aman yang dibuat oknum untuk pertemuan rahasia dan penyimpanan uang serta emas hasil korupsi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan keterangan terkait temuan safe house oknum Bea Cukai dalam kasus OTT KPK.

Ia mengakui mengetahui keberadaan safe house tersebut sejak beberapa bulan lalu, namun sengaja tidak dibuka agar tidak mengganggu proses penegakan hukum.. tapi belum waktunya untuk dibuka.

KPK melakukan OTT pada tanggal 5 Februari 2026 terhadap oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW, menemukan rumah aman yang disewa untuk simpanan uang Rp40 miliar serta 3-5.3 kg emas/logam mulia. Safe house ini diduga khusus untuk menyembunyikan hasil korupsi.

Purbaya menyatakan tahu laporan safe house sejak berbulan-bulan lalu, tapi menunggu waktu tepat agar OTT KPK lancar. Last 40 Days DJP pada 6 Februari 2026, ia menyoroti kasus ini sebagai bukti Kemenkeu “belum bersih”, dengan safe house berisi uang dan emas 3 kg sebagai contoh pegawai yang tidak lurus. Ia ultimatum memperbaiki gambar Bea Cukai dan Pajak, dan rotasi jika korupsi berulang.

Purbaya menyebut kasus ini “shock Therapy”, sudah rombak jabatan di DJBC dan DJP untuk tutup çah pengawasan. Ia tegaskan atasan bertanggung jawab atas bawahan, agar pimpinan tidak kena imbas.

KPK akan pada 17 orang dalam OTT pada 5 Februari 2026 Anda akan menerima gratifikasi dari Ditjen Bea Cukai, pada 12 de antaranya oknum pegawai Bea Cukai dan 5 dari pihak swasta PT BR. Dari situ, enam orang ditetapkan sebagai tersangka: tiga oknum Bea Cukai dan tiga swasta.

Lima tersangka ditahan 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih mulai 5 Februari 2026, sementara JF dicegah ke luar negeri karena melarikan diri. Identitas lengkap 11 oknum Bea Cukai lain yang diamankan belum dirinci secara publik oleh KPK.

KPK akan dikirim ke OTT Bea Cukai pada 5 Februari 2026, akan baik-baik saja untuk memulai dengan RZL, SIS, dan ORL akan diidentifikasi kemudian.

  • Rizal (RZL), eks Direktur Penindakan Penyudikan DJBC periode 2024-Januari 2026.

  • Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.

  • Orlando Hamonangan (THT), Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Nama Lengkap Tersangka Swasta

  • Jhon Field (JF), Pemilik PT Blueray (melarikan diri, dicegah keluar negeri).

  • Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.

  • Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray.

Lima tersangka ditahan 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih mulai 5 Februari 2026; identitas 11 oknum Bea Cukai lain yang diamankan belum dirincikan secara publik.

KPK menyatakan bahwa rumah persembunyian oknum Bea Cukai disewa secara khusus oleh para oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menyimpan uang dan logam mulia hasil korupsi. Namun, hingga Februari 2026, KPK belum menjelaskan nama individu spesifik yang mengelola atau menyewa lokasi apartemen tersebut, dengan juru bicara Budi Prasetyo menyatakan “punyanya siapa? Nanti kami cek dulu.”

Safe house terkait langsung dengan enam tersangka utama, terutama tiga oknum Bea Cukai: Rizal (eks Direktur P2), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel), dan Orlando Hamonangan (Kaksek Intel). KPK menduga kelompok ini menyiapkan fasilitas penyimpanan secara kolektif.

Penyudik masih mengumpulkan bukti kepemilikan; temuannya mencakup Rp40 miliar tunai dan 3-5,3 kg emas apartemen tersebut. Menkeu Purbaya sudah tahu lokasi sejak berbulan-bulan lalu tapi sengaja diam demi kelancaran OTT. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:38 WIB

13 Pelanggaran yang Masuk RUU Perampasan Aset

30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Trending di News