Menu

Mode Gelap

News

Pria Bersenjata Tajam Sandera 4 Keluarganya di Teras Masjid Al Barokah Magelang

badge-check


					Seorang pria membawa senjata tajam diidentifikasi sebagai SD, 40, menyandera empat keluarga di teras masjid serambi masjid Al Barokah, Dusun Gowok, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, Jumat 17 Januari 2025. tangkap layar video instagram@merapi_uncover Perbesar

Seorang pria membawa senjata tajam diidentifikasi sebagai SD, 40, menyandera empat keluarga di teras masjid serambi masjid Al Barokah, Dusun Gowok, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, Jumat 17 Januari 2025. tangkap layar video instagram@merapi_uncover

Penulis: Adi Wadhono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAGELANG– Persitiwa menghebohkan terjadi di Magelang, Jawa Tengah,  17 Januari 2025, seorang pria berinisial , 40, menyandera anggota keluarganya di sebuah masjid di Serambi Masjid Al Barokah di Dusun Gowok, Desa Polengan.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10:30 pagi waktu,  Jumat 17 Januari 2024, pada saat umat muslim sedang bersiap menjalankan ibadah salat Jumat di lokasi itu terjadi. Penyanderaan serambi Masjid Al Barokah, dusun Gowok, desa Polengan, kecamatan Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.

Selama penyanderaan, SD mengancam akan membunuh para sanderanya (istri sedang hamil, anak, adik dan keponakan) dengan menggunakan senjata tajam, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan di kalangan masyarakat dan mendorong tindakan segera dari pihak berwenang setempat.

Kepala Dusun Gowok, Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa SD mengancam akan membunuh sandera jika tuntutannya tidak dipenuhi. Kasun itu menyampaikan bahwa SD meminta agar adik laki-lakinya yang bernama S untuk datang ke lokasi penyanderaan.

Persitiwa ini pun menyebabkan Kapores Magelang, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., juga ikut terlibat langsung dalam proses penyelesaian kasus tersebut. Kapolres Magelang meminta agar adik pelaku dan kepala desa setempat dihadirkan selama proses negosiasi.

Permintaan ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi dan meredakan ketegangan yang ada, sehingga pelaku bersedia melepaskan para sandera tanpa ada korban luka atau jiwa

Negosiasi berlangsung selama lebih dari dua jam hingga sekitar pukul 14.00 WITA, ketika SD akhirnya setuju untuk membebaskan para tawanannya di bawah mediasi polisi. Pria itu menyandera istri, anak , keponakan dan adik perempuan yang tidak disebutkan namanya.

Situasi ini dipantau secara ketat oleh penduduk setempat yang mengalihkan salat Jumat ke musala terdekat karena alasan keamanan dan aparat penegak hukum yang bekerja tanpa lelah untuk meredakan krisis tanpa melukai siapa pun yang terlibat.

Setelah membasakan sanderanya,  SD dibawa ke polisi, ia diinterogasi dan dimonitor secara ketat oleh tim investigatif. Meskipun detail lengkap tentang interogasi dan langkah-langkah.

Polisi mungkin akan melakukan tes psikiatrik dan evaluasi perilaku untuk memahami alasan di balik tindakan SD. Tujuan utama adalah untuk mengidentifikasi potensi gangguan mental atau faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhti keputusannya untuk meregangkan situasi tersebut.

Setelah evaluasi, polisi akan mulai membangun strategi untuk melepaskan para sandera tanpa merusak mereka. Ini mungkin melibatkan komunikasi dengan SD, menggunakan ahli psikologi, dan koordinasi antara tim investigatif dan tim mediasi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KDM Bikin Sayembara Berhadiah Rp750 Juta bagi yang Bisa Tunjukkan Keberadaan Aman Yani

20 Mei 2026 - 21:33 WIB

Jembatan Baru BH 275 Siap Amankan Jalur KA

20 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Marah, Praktik Ilegal Under Invoicing Tembus Rp 16.000 Triliun

20 Mei 2026 - 18:59 WIB

Atap Ruang Kelas SMA 7 Mataram Ambrol, 4 Siswa Lukaluka

20 Mei 2026 - 18:08 WIB

Tambang Ilegal PT JMB Group, Kejati Samarinda Sita Lagi Uang Tunai Rp57,4 M Total Jadi Rp271,4 M

20 Mei 2026 - 13:35 WIB

Gusti Hamdani, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Foto: ist

Korupsi PKBM Rp600 Juta , Kejaksaan Pasuruan Ringkus Gus Rofi’i

20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Harga Tempe-Tahu Naik 10 Persen Bukan karena Dolar

19 Mei 2026 - 18:19 WIB

Pembahasan Raperda Konstruksi DPRD Jombang: Hentikan Praktek Subkontrak Berlebihan

19 Mei 2026 - 18:11 WIB

Bulog Jatim Pastikan Harga Minyakita Sesuai HET

19 Mei 2026 - 18:09 WIB

Trending di Nasional