Menu

Mode Gelap

News

Presiden Prabowo: Seluruh Stasiun Televisi Wajib Kumandangkan Indonesia Raya Tiap Pukul 06.30 Pagi

badge-check

Ditulis: Mulawarman

KRESDONEWS.COM, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto  memerintahkan kepada seluruh stasiun TV di Indonesia, untuk memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu ini harus diputar pada pukul 06.00 pagi.⁠

Kabar ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo. Namun belum disebut kapan ini mulai berlaku. “Presiden memberikan arahan bagi seluruh stasiun TV untuk mengumandangkan Indonesia Raya setiap pagi guna menumbuhkan rasa cinta tanah air” tulis Angga dalam akun pribadi Instragram@anggarakaprbowo, Rabu, 18 Desember 2024.⁠

Politikus Gerindra ini menjelaskan, pemutaran lagu kebagsaan ini untuk memperkuat semangat persatuan rakyat Indonesia. Sementara, pihak stasiun TV belum memberikan keterangan terkait arahan dari Prabowo ini. Namun, sejauh ini sejumlah TV memulai acara dengan menayangkan lagu Indonesia Raya.⁠

Sedangkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, mendukung permintaan Prabowo. Ubaidillah dalam siaran pers KPI mengatakan, kewajiban menayangkan lagu Indonesia Raya sesungguhnya sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). ⁠**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saat Kredit Macet Bagaimana dengan Bunganya? Pengacara Menjelaskan

16 November 2025 - 16:07 WIB

Helwa Bachmid Lapor Netizen: Ditelantarkan setelah Setahun Menikah dengan Bahar Smith

16 November 2025 - 15:45 WIB

Dituduh Mencuri, Warga Karawang Aniaya Remaja Disabilitas Hingga Meninggal Dunia

16 November 2025 - 14:54 WIB

Subsidi Beras Rp 160 Triliun, Mentri Amran: Rp 70 Triliun Dinikmati Pengusaha Besar

16 November 2025 - 13:40 WIB

Diduga Akibat Tekanan Ekonomi, Sri Yuliana Culik Bilqis dan Jual 3 Anaknya Rp 300.000

16 November 2025 - 12:59 WIB

Korupsi TIK Chromebook Rp 9,27 M, Kejari Lombok Timur Menahan Empat Tersangka

16 November 2025 - 12:10 WIB

Kejati Papua Menerima Uang Pengembalian Rp 2,2 Miliar dari Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rp 37 Miliar

16 November 2025 - 11:42 WIB

Jaksa Tahan Anggota Dewan, Korupsi Rp 1,75 M Pokir Sarung dan Mukena di Kabupaten Lombok Barat

16 November 2025 - 11:13 WIB

Terbesar dalam Sejarah Inggeris, Qian Zhimin si Cryptoqueen China Lewat Ponzi Sedot Koin Rp 110 Triliun

16 November 2025 - 09:38 WIB

Trending di Headline