Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Presiden Prabowo: Seluruh Stasiun Televisi Wajib Kumandangkan Indonesia Raya Tiap Pukul 06.30 Pagi

badge-check

Ditulis: Mulawarman

KRESDONEWS.COM, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto  memerintahkan kepada seluruh stasiun TV di Indonesia, untuk memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu ini harus diputar pada pukul 06.00 pagi.⁠
⁠
Kabar ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo. Namun belum disebut kapan ini mulai berlaku. “Presiden memberikan arahan bagi seluruh stasiun TV untuk mengumandangkan Indonesia Raya setiap pagi guna menumbuhkan rasa cinta tanah air” tulis Angga dalam akun pribadi Instragram@anggarakaprbowo, Rabu, 18 Desember 2024.⁠
⁠
Politikus Gerindra ini menjelaskan, pemutaran lagu kebagsaan ini untuk memperkuat semangat persatuan rakyat Indonesia. Sementara, pihak stasiun TV belum memberikan keterangan terkait arahan dari Prabowo ini. Namun, sejauh ini sejumlah TV memulai acara dengan menayangkan lagu Indonesia Raya.⁠
⁠
Sedangkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, mendukung permintaan Prabowo. Ubaidillah dalam siaran pers KPI mengatakan, kewajiban menayangkan lagu Indonesia Raya sesungguhnya sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). ⁠**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadapi Sesar Aktif Kendeng dan Banjir Rob, Eri Cahyadi Pasang Sistem Peringatan Dini di Surabaya

18 Oktober 2026 - 09:29 WIB

182 Personel SAR Gabungan Sukses Evakuasi 110 Pendaki G. Arjuno yang Terbakar Hebat

18 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Asap Karhutla, NEA Singapura Beri Surat Pencegahan kepada Tujuh Perusahaan Konsesi Hutan di RI

17 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Nyekar Makam Gus Dur, Kapolri Suyudi: Utamakan Kerukunan dan Toleransi

17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Dari Halaman Polres Jombang Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan: 7-8 Hari Selesai Secara Adil

17 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Dipanggil ke KPK, Nusron Wahid Malah Pergi Malaysia Ada Apa?

17 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Trending di News