Menu

Mode Gelap

News

Presiden Prabowo: Seluruh Stasiun Televisi Wajib Kumandangkan Indonesia Raya Tiap Pukul 06.30 Pagi

badge-check

Ditulis: Mulawarman

KRESDONEWS.COM, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto  memerintahkan kepada seluruh stasiun TV di Indonesia, untuk memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu ini harus diputar pada pukul 06.00 pagi.⁠

Kabar ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo. Namun belum disebut kapan ini mulai berlaku. “Presiden memberikan arahan bagi seluruh stasiun TV untuk mengumandangkan Indonesia Raya setiap pagi guna menumbuhkan rasa cinta tanah air” tulis Angga dalam akun pribadi Instragram@anggarakaprbowo, Rabu, 18 Desember 2024.⁠

Politikus Gerindra ini menjelaskan, pemutaran lagu kebagsaan ini untuk memperkuat semangat persatuan rakyat Indonesia. Sementara, pihak stasiun TV belum memberikan keterangan terkait arahan dari Prabowo ini. Namun, sejauh ini sejumlah TV memulai acara dengan menayangkan lagu Indonesia Raya.⁠

Sedangkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, mendukung permintaan Prabowo. Ubaidillah dalam siaran pers KPI mengatakan, kewajiban menayangkan lagu Indonesia Raya sesungguhnya sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). ⁠**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dulu Gendong Anak Menyeberang, Jusuf Hamba Bantu Jembatan Beton 24 x 4.5 M di Jipurafah

8 Mei 2026 - 19:05 WIB

Warga China dan Jepang Tewas, Gunung Dukono Maluku Meletus 18 Orang Butuh Evakuasi

8 Mei 2026 - 17:48 WIB

Gegara tak Bisa Berbahasa Madura, Poltabes Surabaya Ringkus 14 Orang Mafia Perjokian Tes Masuk Unesa

8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kapoltabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan joki Unesa, pemuda cerdas yang sudah tujuh tahun berprose sebagai joki. Foto: instagram@poltabes.surabaya

Dirut Persiba Terbukti Korupsi Rp23 Miliar Divonis 13 Tahun, Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja!

8 Mei 2026 - 14:32 WIB

Catur Adi Prianto adalah direktur Persatuan Sepakbola Balikpapa (Persiba) terbukti bersalah korupsi dana Persiba Rp23 miliar lebih. Foto: Ist

Kapolres Mojokerto Dialog Hati ke Hati dengan Satuan: Memikirkan Masa Depan Anaknya

8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kolase (Kiri) Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, saat berdialog langsung dengan Satuan, 49, tersangka kasus penikaman mertua wanita hingga tewas dan melukai istrinya. Foto: kolase tangkap layar video instagram@ polres_mojokerto

Gempa Kamis 7 Mei 2026: Selat Sunda 4.6 Magnetudo, Tanpa Gejala Tsunami

8 Mei 2026 - 09:13 WIB

DPRD Jombang Sedang Garap Raperda Keamanan Masyarakat: RDP dengan Bangkesbangpol, Masyarakat dan PSHT

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bupati Jombang Warsubi Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 62: Jangan Lupa Jaga Kesehatan!

7 Mei 2026 - 17:26 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (5): Perang Salib dan Kisahnya yang Mengerikan

7 Mei 2026 - 16:47 WIB

Trending di News