Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

PPN Naik 12 Persen, Pelanggan Listrik Diberi Kompensasi 50 % Selama Dua Bulan

badge-check


					Dirut PLN Darmawan Prasodjo umumkan PLN beri dikson 50 persen kepada pelanggan PLN tanpa syarat, selama bulan Januari-Februari 2024. instagram@pln.id Perbesar

Dirut PLN Darmawan Prasodjo umumkan PLN beri dikson 50 persen kepada pelanggan PLN tanpa syarat, selama bulan Januari-Februari 2024. [email protected]

Dilaporkan: Jacobus E Lato 

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

PLN mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.

Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk membantu masyarakat, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Darmawan menjelaskan bahwa pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.

“Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ucap Darmawan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Pemberian diskon tersebut dialamatkan kepada para pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 watt ke bawah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga RI Simpan 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal, Nilainya Tembus Rp 4.460 T

20 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS, Purbaya Jamin APBN Aman

20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Siap-siap Kuota BBM Subsidi Turun Tajam Tahun 2027, Ini Alasannya

19 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Ferry Irwandi & Ekspedisi KitaBisa Tiba di Flores: Salurkan Donasi Rp4 Miliar untuk Korban Gempa

19 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Rumahmu Bisa Jadi Server Dunia, Pasif Income Rp393 Juta/ Tahun

19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

RS Terapung Ksatria Airlangga Galang Dana Bantuan Korban Gempa Flores

19 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (49): Perang Zuku, Hingga Manusia Terakhir

19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sidang Daycare Little Aresha, Jaksa: Bayi Diikat, Makanan Sisa Dibubur Kembali

19 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Upacara 17 Agustusan Paling Nyeleneh: Kursi VIP di Gedung Sate untuk Petani, Nelayan, Tukang Sapu dan Rakyat Jelata

18 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Trending di News