Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

PPN Naik 12 Persen, Pelanggan Listrik Diberi Kompensasi 50 % Selama Dua Bulan

badge-check


					Dirut PLN Darmawan Prasodjo umumkan PLN beri dikson 50 persen kepada pelanggan PLN tanpa syarat, selama bulan Januari-Februari 2024. instagram@pln.id Perbesar

Dirut PLN Darmawan Prasodjo umumkan PLN beri dikson 50 persen kepada pelanggan PLN tanpa syarat, selama bulan Januari-Februari 2024. [email protected]

Dilaporkan: Jacobus E Lato 

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

PLN mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.

Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk membantu masyarakat, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Darmawan menjelaskan bahwa pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.

“Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ucap Darmawan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Pemberian diskon tersebut dialamatkan kepada para pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 watt ke bawah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MK Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Konsumen, Tak Boleh Hangus Sepihak

24 Juli 2026 - 20:13 WIB

KAI Daop 8 Genjot Integrasi Kereta di Jatim, Penumpang Makin Mudah Transit

24 Juli 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Terorisme (40): Dracula Isap 650 Darah Gadis Belia

24 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jamwas Rudi Margono Ancam Hadirkan Paksa Febrie Adriansyah jika Mangkir Lagi

24 Juli 2026 - 18:35 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:31 WIB

Dea Arronoya Aksi Flexing, Ayahnya Dokter Nevirizal Ajukan Mundur dari Jabatan Asisten Bupati Gayo Lues

24 Juli 2026 - 16:40 WIB

Limbah Tahu Jogoroto Buat Mual Warga dan Ponpes Darul Ulum: Belum Ada Dana Bangun IPAL

24 Juli 2026 - 15:30 WIB

KPK Menahan Tiga Kaki Tangan Anwar Sadat Anggota DPR RI, Kasus Ijon Hibah Pemprov Jatim Rp2 Triliun

24 Juli 2026 - 14:08 WIB

Demi Nyawa, Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah

24 Juli 2026 - 07:03 WIB

Trending di News