Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

PPN Naik 12 Persen, Pelanggan Listrik Diberi Kompensasi 50 % Selama Dua Bulan

badge-check


					Dirut PLN Darmawan Prasodjo umumkan PLN beri dikson 50 persen kepada pelanggan PLN tanpa syarat, selama bulan Januari-Februari 2024. instagram@pln.id Perbesar

Dirut PLN Darmawan Prasodjo umumkan PLN beri dikson 50 persen kepada pelanggan PLN tanpa syarat, selama bulan Januari-Februari 2024. [email protected]

Dilaporkan: Jacobus E Lato 

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

PLN mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.

Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk membantu masyarakat, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Darmawan menjelaskan bahwa pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.

“Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ucap Darmawan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Pemberian diskon tersebut dialamatkan kepada para pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 watt ke bawah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Waspadai Risiko Abu Vulkanik, IDAI Merilis 13 Rekomendasi untuk Jaga Kesehatan Anakanak

8 September 2026 - 05:21 WIB

KAI Tambah Tiga Perjalanan Kereta Menuju Jakarta

7 September 2026 - 20:10 WIB

Purbaya Masih Bimbang Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2027

7 September 2026 - 19:49 WIB

Beras RI Kalah Murah dari Thailand-Vietnam, Mentan: Subsidi Kita Kecil

7 September 2026 - 19:37 WIB

Indek Kepuasan Subandi- Mimik Turun, Ahmad Muzayyin: Jadikan Early Warning, bukan untuk Saling Menyalahkan

7 September 2026 - 16:01 WIB

Parlemen Protes Keras, PM Albania Angkat AI Diela Jadi Menteri untuk Cegah Korupsi

7 September 2026 - 15:33 WIB

God’s Eyes View Proyek Nebius: Mengubah Kekuasaan Teknologi dari Pusat Komando ke Seluruh Umat Manusia!

7 September 2026 - 13:50 WIB

Direktur RSKKA Dr Agus Harianto Dorong Agar Iluni Memiliki RS Kapal demi NKRI

7 September 2026 - 11:38 WIB

Gerakan AI Global: Kembalikan Kecerdasan dan Kekuasaan kepada Rakyat!

7 September 2026 - 10:36 WIB

Trending di News