Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

PPN Naik 12 Persen, Pelanggan Listrik Diberi Kompensasi 50 % Selama Dua Bulan

badge-check


					Dirut PLN Darmawan Prasodjo umumkan PLN beri dikson 50 persen kepada pelanggan PLN tanpa syarat, selama bulan Januari-Februari 2024. instagram@pln.id Perbesar

Dirut PLN Darmawan Prasodjo umumkan PLN beri dikson 50 persen kepada pelanggan PLN tanpa syarat, selama bulan Januari-Februari 2024. [email protected]

Dilaporkan: Jacobus E Lato 

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

PLN mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.

Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk membantu masyarakat, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Darmawan menjelaskan bahwa pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.

“Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ucap Darmawan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Pemberian diskon tersebut dialamatkan kepada para pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 watt ke bawah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

GIIAS Surabaya 2026 Siap Digelar, Ini Daftar Pesertanya

24 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Investasi Jatim Semester I/2026 Tembus Rp72,7 Triliun, Hong Kong Rajai PMA

24 Agustus 2026 - 19:13 WIB

BPOM Atur Kemasan Pangan, Pengusaha Wajib Pastikan Plastik Aman

24 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Rayakan Agustusan dan Sambut Muktamar NU, PNIB Baksos 81.000 L Air Bersih ke Gunung Kidul

24 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Akui Ajukan Penundaan Transaksi Rekening Milik Supriyono Tokoh AMPB

24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Melabrak DPR RI, Botok Kaget Uang Pribadinya Rp80 Juta Diblokir Bank Mandiri

23 Agustus 2026 - 20:48 WIB

YLKI Peringatkan Potensi Kerugian Konsumen Akibat Rencana Pembatasan Pertalite

23 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Temuan Uang Palsu di BSD Rp36 M: Kasat Mata Mirip Rupiah Asli

23 Agustus 2026 - 18:54 WIB

PD Surabaya Gelar Lomba Rakyat 17 Agustusan, September Pecahkan Rekor Muri Donor Darah

23 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Trending di News