Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

PPN Naik 12 Persen, Pelanggan Listrik Diberi Kompensasi 50 % Selama Dua Bulan

badge-check


					Dirut PLN Darmawan Prasodjo umumkan PLN beri dikson 50 persen kepada pelanggan PLN tanpa syarat, selama bulan Januari-Februari 2024. instagram@pln.id Perbesar

Dirut PLN Darmawan Prasodjo umumkan PLN beri dikson 50 persen kepada pelanggan PLN tanpa syarat, selama bulan Januari-Februari 2024. [email protected]

Dilaporkan: Jacobus E Lato 

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

PLN mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.

Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk membantu masyarakat, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Darmawan menjelaskan bahwa pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.

“Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ucap Darmawan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Pemberian diskon tersebut dialamatkan kepada para pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 watt ke bawah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Massa Karyawan PT SGS Demo Lagi: PHK 1.000 Karyawan, tapi Rekrutmen Karyawan Baru!

23 Juni 2026 - 20:04 WIB

Kuota Internet Tak Bakal Hangus, Telkomsel-XL-Isat Terapkan Skema Ini

23 Juni 2026 - 19:14 WIB

Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang, ASDP Tambah 3 Kapal

23 Juni 2026 - 19:02 WIB

Somasi 3 Kali Tak Digubris, Warga Sukodono Adukan Penyerobotan Tanah ke Polres

23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Teror di Balik Pintu Yupita Alami Siksaan 1.095 Hari, Poliri Ringkus Taufik Hidayat DPO 23 Hari di Cibiru Bandung

23 Juni 2026 - 14:34 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati tentang APBD Jombang 2025

23 Juni 2026 - 11:53 WIB

Kisah Ari Anggara Terulang di Batam, Viral Ibu Tiri Hobi Aniaya Anaknya Hingga Babak Belur

23 Juni 2026 - 11:52 WIB

Status Tahanan Luar Kejaksaan, Roy Suryo Konferensi Pers: Terima Kasih Presiden Prabowo!

23 Juni 2026 - 10:09 WIB

PJ Bupati Cilacap Aulia Fatma: Dugaan 100 Titik MBG Fiktif

23 Juni 2026 - 09:11 WIB

Trending di News