Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Polresta Mojokerto Ringkus 18 Preman Masuk Pidana Ancaman 5 Tahun Penjara

badge-check


					Polresta Mojokerto melakukan operasi pengamanan preman, dan menangkap sebanyak 18 orang. Instagram@kabarmojokerto.id Perbesar

Polresta Mojokerto melakukan operasi pengamanan preman, dan menangkap sebanyak 18 orang. [email protected]

Penulis: Wibisono   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO- Polres Mojokerto Kabupaten menangkap 13 preman yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu iklim investasi. Para tersangka terlibat kasus penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, dan pemalakan. Barang bukti yang disita antara lain senjata tajam, batu, helm, sepeda motor, dan ponsel.

Kepada wartawan, Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H didampingi  Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan bahwa mereka ditangkap dalam Operasi Pekat Semeru II pada awal Mei 2025.

Sementara itu, Polres Mojokerto Kota meringkus 18 preman dan debt collector selama dua pekan operasi yang sama. Para pelaku ini terlibat dalam tindak pemerasan, pengeroyokan, penganiayaan, dan perampasan dengan modus penarikan paksa kendaraan.

Dua di antaranya masih di bawah umur. Barang bukti yang disita termasuk senjata tajam dan hasil visum korban. Para pelaku dijerat dengan pasal KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan AT (27) dan tiga rekannya yang mengeroyok dua pegawai PLN di Dusun Kedungmaling, Sooko, Mojokerto. Korban mengalami luka-luka akibat pemukulan dengan batu dan kayu.

Operasi ini merupakan upaya Polres Mojokerto untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta menjaga iklim investasi di wilayah hukum mereka.

Berikut adalah identitas beberapa preman yang berhasil diringkus Polres Mojokerto dalam Operasi Pekat Semeru II pada awal Mei 2025:

AT (27), warga Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto, yang menjadi buronan selama setahun karena mengeroyok dua pegawai PLN bernama Khoirul Akhsin (34) dan Aris Saputra (39). Kelompoknya terdiri dari empat orang, yaitu AT, BP (24), RK (38), dan Mik.

Dari Polres Mojokerto Kota, 18 preman yang ditangkap termasuk:

HD (50) dan HR (49), warga Mojoanyar, Mojokerto

IS (54), warga Mojowarno, Jombang

TW (47), RG (28), SF (27), HI (27) asal Kranggan, Kota Mojokerto

AG (34) asal Yosowilangun, Lumajang

FD (48), AD (23), RAK (19) warga Prajurit Kulon, Kota Mojokerto

YD (38), HR (51), HS (54) warga Kemlagi, Mojokerto

ET (32) warga Gedeg, Mojokerto

RDP (17) warga Mojosari, Mojokerto

ERW (16) dan NJS (14) asal Kradenan, Grobogan, Jawa Tengah.

Para pelaku ini terlibat dalam berbagai tindak kejahatan seperti penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, pemalakan, dan kekerasan jalanan. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Siapkan Saldo Segini, Jakarta Surabaya Tanpa Diskon Libur Sekolah

18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Wamenperin Ungkap Industri Kecil Belum Siap Ikut Wajib Halal Oktober

18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Dinsos Jombang Sosialisasi Pembinaan: Hadirkan Narasumber dari Kejaksaan Pendamping Hukum LKS/LKSA

18 Juni 2026 - 18:35 WIB

MBG Dihentikan Sementa saat Libur Sekolah

17 Juni 2026 - 20:06 WIB

PT Pegadaian XII Surabaya Resmikan Jembatan Gantung di Temas Batu dan 100 Mushaf dan Paket Siswa

17 Juni 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 18:59 WIB

2027 Polri Minta Tambah Anggaran Rp61 Triliun Menjadi Rp184 Triliun

17 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriah 1448

17 Juni 2026 - 13:46 WIB

Komisi D DPRD Jombang Hearing Rencana PHK 1.000 Orang PT SGS, Karyawan Minta Buka Data

17 Juni 2026 - 12:35 WIB

Trending di News