Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Polres Jombang Ringkus Tersangka Kasus Pembunuhan Balita 3,5 Tahun

badge-check


					Kasatreskirm Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Jumat 13 Desember 2024,  menggelar konferensi pers atas penangkapan dua tersangka pelaku pembunuah balita di desa Palrejo, kecamatan Sumobito, Jombang. instagram@wargajombang Perbesar

Kasatreskirm Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Jumat 13 Desember 2024, menggelar konferensi pers atas penangkapan dua tersangka pelaku pembunuah balita di desa Palrejo, kecamatan Sumobito, Jombang. instagram@wargajombang

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Satreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Jumat 13 Desember 2024,  menyelenggarakan konferensi pers untuk menjelaskan penangkan seorang lelaki bernama Jack, 23,  dan AZ alias Kipli, 20), yang disangka terlibat kasus pembunuhan balita berusia 3,5 tahun.

Margono menjelaskan pada hari Rabu. 11 Desember 2024,  di sebuah rumah desa Palrejo, kecamatan Sumobito, Jombang, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap anak hingga menyebabkan meninggal dunia yang di alami korban K.A.K,  tiga setengah tahun.

Kasus itu berawal berawal dari ibu kandung korban menjalin hubungan asmara dengan tersangka JACK (23), namun status ibu kandung korban masih istri sah dari pelapor.

Sebelumnya kedua tersangka sudah sering meracuni bocah itu  dengan menggunakan racun tikus yang dicampurkan kedalam susu cair korban, namun bocah balita itu masih bisa bertahan.

Pada hari yang nahas itu, pelaku membawa anak itu ke rumahnya. Namun  sesampainya di rumah tersangka korban rewel dan tidak bisa diam serta korban berkali-kali buang air besar.

Kondisi itu membuat tersangka emosi, sehingga tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul sebanyak 2 kali menggunakan tangan kanan (mengepal). Pukulan mengenai   pinggang sebelah kiri korban kemudian tersangka juga menggigit pipi kanan dan tangan kanan korban.

Beberapa jam kemudian ibu kandung korban mendapatkan kabar dari tersangka bahwa menangis dan ketakutan.  Korban kemudian di gendong ibu kandungnya, beberapa menit kemudian korban didapati kejang-kejang dan akhirnya dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, namun nyawa balita tersebut tidak tertolong dan meninggal dunia.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Trending di News