Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polres Jombang Ringkus Tersangka Kasus Pembunuhan Balita 3,5 Tahun

badge-check


					Kasatreskirm Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Jumat 13 Desember 2024,  menggelar konferensi pers atas penangkapan dua tersangka pelaku pembunuah balita di desa Palrejo, kecamatan Sumobito, Jombang. instagram@wargajombang Perbesar

Kasatreskirm Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Jumat 13 Desember 2024, menggelar konferensi pers atas penangkapan dua tersangka pelaku pembunuah balita di desa Palrejo, kecamatan Sumobito, Jombang. instagram@wargajombang

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Satreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Jumat 13 Desember 2024,  menyelenggarakan konferensi pers untuk menjelaskan penangkan seorang lelaki bernama Jack, 23,  dan AZ alias Kipli, 20), yang disangka terlibat kasus pembunuhan balita berusia 3,5 tahun.

Margono menjelaskan pada hari Rabu. 11 Desember 2024,  di sebuah rumah desa Palrejo, kecamatan Sumobito, Jombang, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap anak hingga menyebabkan meninggal dunia yang di alami korban K.A.K,  tiga setengah tahun.

Kasus itu berawal berawal dari ibu kandung korban menjalin hubungan asmara dengan tersangka JACK (23), namun status ibu kandung korban masih istri sah dari pelapor.

Sebelumnya kedua tersangka sudah sering meracuni bocah itu  dengan menggunakan racun tikus yang dicampurkan kedalam susu cair korban, namun bocah balita itu masih bisa bertahan.

Pada hari yang nahas itu, pelaku membawa anak itu ke rumahnya. Namun  sesampainya di rumah tersangka korban rewel dan tidak bisa diam serta korban berkali-kali buang air besar.

Kondisi itu membuat tersangka emosi, sehingga tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul sebanyak 2 kali menggunakan tangan kanan (mengepal). Pukulan mengenai   pinggang sebelah kiri korban kemudian tersangka juga menggigit pipi kanan dan tangan kanan korban.

Beberapa jam kemudian ibu kandung korban mendapatkan kabar dari tersangka bahwa menangis dan ketakutan.  Korban kemudian di gendong ibu kandungnya, beberapa menit kemudian korban didapati kejang-kejang dan akhirnya dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, namun nyawa balita tersebut tidak tertolong dan meninggal dunia.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

103 Siswa Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG di Rejotangan Tulungagung

1 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Wamen Dahnil Ansar: Kartel Haji Itu Fakta, Pelakunya Ada Ustad dan Pemuka Agama

1 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Bus Gunung Harta Ludes Terbakar di Tol Nganjuk, Sopir dan 30 Penumpang Selamat!

1 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jensen Huang Merevolusi Komputasi dari SaaS Jadi GaaS: Operasi Meningkat 500 Kali Lipat

1 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Trending di News