Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Polisi Tangkap 27 WNA China Pelaku Penipuan Online Bermodus Polisi Palsu

badge-check


					 Para penipu scam online asal China Perbesar

Para penipu scam online asal China

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap sindikat penipuan dan pemerasan daring (scam online) yang melibatkan 27 warga negara asing (WNA) asal China. Para pelaku ditangkap di sebuah rumah mewah yang dijadikan markas operasi mereka di Gang Pelopor II, Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana, mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari 21 pria dan enam wanita yang masuk ke Indonesia menggunakan visa turis. Empat di antaranya bahkan mengaku sebagai investor. Sindikat ini dikendalikan oleh seorang bos yang berasal dari China Taipei, Taiwan.

“Modus mereka adalah berpura-pura menjadi aparat kepolisian China untuk menakut-nakuti dan memeras warga negara mereka sendiri di Tiongkok,” ujar AKBP Agta.

Dalam aksinya, para pelaku mengirimkan data palsu seperti dokumen bank, identitas kantor polisi China, hingga tautan phishing ke ponsel korban. Begitu korban mengklik tautan tersebut, para pelaku dapat mengakses dan menguras rekening korban dengan leluasa.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan ponsel, iPad mini, laptop, printer, modem, serta atribut lengkap seragam kepolisian China seperti dasi, jas, celana, dan lencana.

Saat ini, ke-27 pelaku diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Kepala Seksi Inteldakim, Ahmad Ady Majeng, menyatakan bahwa setelah proses hukum di Polres Metro Bekasi selesai, para pelaku akan segera dideportasi ke negara asal mereka.

Polres Metro Bekasi juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bekasi dan Interpol Indonesia untuk menangani kasus ini secara lintas negara. Meski kejahatan dilakukan dari Indonesia, seluruh korban berada di China.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bahlil Ungkap CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kekerasa Seksual Anak Bawah Umur

21 Juli 2026 - 18:40 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Jatim Catat 14 Kabupaten Berstatus Darurat

20 Juli 2026 - 19:14 WIB

Usaha Rumahan Ikut Didata, BPS Pastikan Bukan untuk Urusan Pajak

20 Juli 2026 - 18:54 WIB

Arab Saudi Jajaki Bandara Dhoho Kediri Layani Penerbangan Haji dan Umrah

19 Juli 2026 - 19:10 WIB

Tanpa Biaya Administrasi Produk UMKM Bisa Mejeng di Ritel Modern

19 Juli 2026 - 18:59 WIB

Akses Jalan Jati–Banjarbendo Masih Diperebutkan, Pemkab Sidoarjo Ajukan Banding

19 Juli 2026 - 11:36 WIB

Runway Bandara Juanda Direvitalisasi, Airbus A380 Ditarget Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

ITS Pastikan Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

17 Juli 2026 - 19:53 WIB

Trending di Nasional