Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Polisi Megelang Menahan 4 Debt Collector dengan Tuduhan Menculik Ibu dan Anak sebagai Jaminan Cicilan Motor

badge-check


					Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar menyebut mereka sebagai debt collector eksternal dari perusahaan leasing di Sleman, Yogyakarta, menjadikan ibu dan anak sebagai jaminan cicilan perlunasan cicilan motor di Magelang. Foto: Instgaram@lentera Perbesar

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar menyebut mereka sebagai debt collector eksternal dari perusahaan leasing di Sleman, Yogyakarta, menjadikan ibu dan anak sebagai jaminan cicilan perlunasan cicilan motor di Magelang. Foto: Instgaram@lentera

Penulis: Adi Wardhono   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAGELANG-  Petugas Resmob Polerasta Magelang meringkus empat debt collector  tersangka penculik ibu dan anak di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, terkait tunggakan angsuran kredit sepeda motor senilai Rp16 juta pihak lain.

Demikian penjelasan Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, saat  memberikan keterangan resmi dalam kasus penculikan oleh debt collector di Tegalrejo, dalam konferensi pers pada 5 Desember 2025.

Kejadian ini menima seorang ibu berinisial NR (44 tahun) dan anaknya AB (5 tahun), keduanya  merupakan kerabat debitur DR (22 tahun) dengan tunggakan delapan bulan cicilan motor kredit.

Kejadian bermula pada 28 November 2025 ketika empat debt collector (inisial JUR, II, SBM, YBF) menagih utang di rumah DR dan sepakat lunasi pada 1 Desember, tapi gagal.

Pada 3 Desember, setelah mediasi tak mencapai kesepakatan di Polsek Tegalrejo, empat debt colledotr itu  membawa paksa NR dan AB ke kontrakan di Depok, Sleman, Yogyakarta, sebagai jaminan selama dua hari.

Polresta Magelang menangkap empat tersangka pada 5 Desember 2025 pagi setelah keluarga melapor dengan bukti video. Korban diselamatkan, dan kasus ditangani sebagai penculikan dengan motif hutang piutang.

Tersangka diduga melanggar prosedur penagihan legal, yang seharusnya melalui fidusia di Polresta Sleman. Kasus ini viral di media sosial dan menyoroti praktik ilegal debt collector di Indonesia.

Kronologi

  • 28 November 2025: Tiga debt collector (II, JUR, YBF) mendatangi rumah debitur DR (22 tahun) untuk menagih tunggakan kredit motor Rp16 juta (8 bulan). Sepakat lunasi pada 1 Desember 2025.

  • 1 Desember 2025: Teman DR kirim bukti foto uang transfer, tapi DR tidak ada di rumah saat dikunjungi. Janji bertemu lagi di Malioboro pada 2 Desember gagal.

  • 3 Desember 2025, siang: Debt collector kembali ke rumah DR, bertemu ibu mertua NR (44 tahun) dan ajak mediasi ke Polsek Tegalrejo bersama anak NR (AB, 5 tahun).

  • 3 Desember 2025, pukul 21.00 WIB: Mediasi di Polsek buntu. Empat pelaku (tambah SBM) bawa paksa NR dan AB ke kontrakan di Kledokan, Depok, Sleman, Yogyakarta, sebagai “jaminan” utang selama 2 hari 1 malam.

  • 4 Desember 2025, malam: Keluarga dapat video korban dari pelaku dan segera laporkan ke polisi.

  • 5 Desember 2025, pukul 02.00 WIB: Polresta Magelang tangkap empat pelaku (JUR/33, II/30, SBM/35, YBF/25) di Sleman; korban diselamatkan tanpa luka fisik tapi alami trauma psikis.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Yuenchi Arwindi Merasa Difitnah: Demi Allah, Saya tak Ada Hubungan dengan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:17 WIB

Pegawai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Digaji Rp76.000, Menteri Buka Suara

15 Juli 2026 - 20:11 WIB

Trending di Nasional