Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polda Jateng Bongkar Makam Darso di Semarang, Diduga Korban Penganiayaan Enam Polantas

badge-check


					Tim Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi (bongkar makam) mendaing Darso, 43, di TPU Sekrakal Gilisari, Mijen, kota Semarang, Senin 13 Januari 2025. Foto: Istimewa Perbesar

Tim Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi (bongkar makam) mendaing Darso, 43, di TPU Sekrakal Gilisari, Mijen, kota Semarang, Senin 13 Januari 2025. Foto: Istimewa

Penulis: Adi Wardhono  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SEMARANG– Polda Jawa Tengah telah melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) mendiang Darso, 43, seorang warga Semarang yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh polisi, Senin, 13 Januari 2025,  di tempat pemakaman umum (TPU) Sekrakal Gilisari, Mijen, kota Semarang.

Darso dijemput oleh anggota Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024. Setelah dijemput, ia mengalami perawatan di rumah sakit dan mengeluhkan terjadi penganiayaan terhadap dirinya. Sebelum meninggal, Darso sempat menceritakan kepada beberapa orang bahwa ia dipukuli oleh enam orang anggota polantas Yogyakarta.

Propam mulai menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan personel Satlantas Polresta Yogyakarta hingga menyebabkan tewasnya Darso (43 tahun), warga Purwosari, kecamatan Mijen, kota Semarang, Jawa Tengah.

Polda Jateng berencana membongkar makam Darso pada Senin, 13 Januari 2025, ekshumasinya (pembongkaran makam),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto ketika dikonfirmasi Republika.co.id di Kota Semarang, Minggu 12 Januari 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, jajarannya masih menyelidiki terduga pelaku penganiayaan terhadap Darso, demikian akun instagram@semarang, menunggah warta ini.

“Pelaku masih lidik, masih diduga. Kita masih lidik dugaan tindak pidananya,” kata Dwi. Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga sudah dilakukan. “Tadi malam sudah diperiksa tiga orang, hari ini masih,” ucap Dwi.

Dia pun menyampaikan bahwa Polda Jateng juga bakal melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Darso. “Hari ini Senin kita mau ekshumasi korban yang dimakamkan,” ujar Dwi.

Istri Darso, Poniyem melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pemukulan yang dialami suaminya ke Polda Jateng pada Jumat, 10 Januari 2025. Pihak yang dilaporkan adalah polisi berinisial I anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Enam anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Semarang berinisial D (42) meninggal dunia.

Kejadian ini diduga berawal dari kecelakaan lalu lintas yang dialami Darso beberapa bulan sebelumnya. Menurut kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timori, mendiang Darso sempat menceritakan kepada istrinya bahwa ia menabrak seseorang saat mengemudikan mobil di Yogyakarta pada Juli 2024.

Dalam upaya menunjukkan itikad baik, Darso meninggalkan KTP-nya sebagai jaminan untuk membayar ganti rugi atas insiden tersebut.

Pada 21 September 2024 lalu, enam orang polisi berpakaian preman mendatangi rumah Darso di Desa Gilisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Korban kemudian dibawa secara paksa ke area persawahan sekitar 300 meter dari rumahnya dan mengalami penganiayaan hingga menderita luka lebam di bagian kepala dan dada.

“Tiba-tiba ada tamu yang datang ke rumah ini kemudian menjemput korban tanpa ada surat penangkapan, tanpa surat tugas tanpa ada surat apapun. Yang menjemput ini enam orang menggunakan mobil, yang tiga orang turun dari mobil,” ungkap Antoni, Sabtu, 11 Januari 2025.

Antoni mengatakan korban memiliki riwayat penyakit jantung yang memperparah kondisinya setelah penganiayaan. Korban sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Ngaliyan, Semarang, namun korban meninggal dunia empat hari kemudian.

Istri korban, Poniyem, mengungkapkan bahwa setelah suaminya meninggal, para oknum polisi yang diduga terlibat sempat menawarkan sejumlah uang sebagai bentuk santunan. Namun, ia menolak tawaran tersebut dan memilih melaporkan kejadian ini kepada Polda Jawa Tengah.

Anggota yang diduga terlibat kini tengah diperiksa oleh Propam, namun belum ada sanksi yang dikenakan karena ada atau tidaknya penganiayaan yang dilakukan oleh enam anggota tersebut belum dapat dibuktikan. Penyelidikan masih dilakukan oleh Polda Jawa Tengah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terjebak Love Scam Dunia Maya, Ibu 54 Tahun dari Jakarta Rela Transfer Rp250 Juta setelah Jual Mobil

13 Juli 2026 - 20:33 WIB

Ibu ini berusia 54 tahun alamat di Jakarta Selatan, terbius oleh rayuan gombal lewat love scam. Ia bahkan rela jual mobil dan transfer Rp250 juta kepada pria yabg mengaku polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya. Foto: cyber netwotk

Jangan Panik! Beras Anda Aman dari Kutu dengan Trik Sederhana

13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina, BP, Shell, dan VIVO

13 Juli 2026 - 20:07 WIB

Pasca Penggeledahan Jampidsus, Kapolri Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin

13 Juli 2026 - 17:39 WIB

12 Orang Tewas Laka Beruntun di Indramayu, Rombongan Pengantin dari Desa Cempeh Lelea

13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Mahfud MD Merasa Kena Prank Penyerahan Kasus Hukum Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung

13 Juli 2026 - 13:57 WIB

RSKKA Kembali Melayari 4 Pulau Terluar Jatim, Layani Kesehatan dan Deteksi Dini Penyakit Katastropik

12 Juli 2026 - 22:28 WIB

Motor Melaju Kencang Menabrak Salon Kecantikan di Kintelan Mojokerto, Pardu Warga Diwek Meninggal Dunia

12 Juli 2026 - 20:10 WIB

Suami Pamit Buang Air Kecil di Hutan Loa Janan Samarinda, 9 Jam Kemudian Muncul Dalam Kondisi Linglung

12 Juli 2026 - 19:28 WIB

Trending di News