Menu

Mode Gelap

News

Perempuan Crazy Rich Indah Pratiwi Masuk Dalam Daftar Tangkapan OTT KPK Ponorogo

badge-check


					Indah Bekti Pratiwi, dikenal sebagai perempuan pengusaha ternak ayam yang sukses di Ponorogo. Ia masuk di dalam daftar 13 orang yang ditangkap dalm OTT KPK yang terjadi 7 November 2025. Tetapi belum menyatakan bahwa Indah masuk sebagai daftar tersangka. Foto: medsos
Perbesar

Indah Bekti Pratiwi, dikenal sebagai perempuan pengusaha ternak ayam yang sukses di Ponorogo. Ia masuk di dalam daftar 13 orang yang ditangkap dalm OTT KPK yang terjadi 7 November 2025. Tetapi belum menyatakan bahwa Indah masuk sebagai daftar tersangka. Foto: medsos

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PONOROGO– Muncul nama perempuan ayu bernama Indah Bekti Pratiwi adalah seorang wanita yang diduga terlibat dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Saat ini, Indah Bekti Pratiwi berada dalam pengawasan atau penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo pada 7 November 2025.

Kasus ini terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Indah Bekti Pratiwi dikenal sebagai teman dekat Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr. Yunus Mahatma, yang juga tersangka dalam kasus ini.

Peran Indah Bekti Pratiwi sangat krusial karena dia ditengarai sebagai pihak yang membantu proses pencairan dana suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari setoran tambahan agar Yunus bisa tetap menjabat sebagai direktur rumah sakit tersebut.

Selain itu, Indah dikenal sebagai seorang pengusaha peternakan dengan julukan “crazy rich” di Ponorogo dan cukup aktif di media sosial.

Singkatnya, Indah Bekti Pratiwi adalah seorang pengusaha dan teman dekat pejabat RSUD Ponorogo yang terlibat dalam praktik korupsi jual beli jabatan sebagai perantara pencairan uang suap dalam kasus OTT Bupati Ponorogo 2025.​

Pernyataan bahwa Indah Bekti Pratiwi tersangkut dalam kasus OTT Bupati Ponorogo berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konferensi pers resmi KPK yang digelar setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 November 2025,.

KPK menyebut nama Indah Bekti Pratiwi sebagai salah satu pihak yang diamankan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

KPK menjelaskan bahwa Indah memiliki peran penting sebagai penghubung dan koordinator pencairan uang suap tahap ketiga senilai Rp 500 juta yang berkaitan dengan jual beli jabatan di RSUD Ponorogo.

Pernyataan ini disampaikan oleh pejabat dari KPK, khususnya Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menegaskan peran krusial Indah dalam membantu proses pencairan uang tersebut.

Jadi, KPK adalah lembaga resmi yang menyatakan keterlibatan Indah Bekti Pratiwi dalam kasus OTT Bupati Ponorogo 2025.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bus ALS Vs Truk Tanki Terbakar di Musi Rawas, 16 Orang Tewas Terpanggang

6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kejutan di Kejaksaan Sampang, Bukti 3,2 Kg dari Polres Ternyata No Match dengan Zat Narkotika

6 Mei 2026 - 19:46 WIB

Bacok Mertua dan Istri di Puri Mojokerto, Pelaku Diringkus di Asemrowo Surabaya 6 Jam setelah Kejadian

6 Mei 2026 - 18:17 WIB

31 Wisatawan Dinyatakan Positif Narkoba, Kapolres Malang: Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 17:23 WIB

Menantu Tega Bacok Mertua Hingga Tewas dan Lukai Istri, Terjadi di Puri Mojokerto

6 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bentrok 4 Mahasiswa dan 5 Polisi Lukaluka, Gubermur Kaltim Rudy Mas’ud Malah Menghilang

6 Mei 2026 - 06:38 WIB

Viral Live Video Mesum dari Genengan, Polisi Jombang Amankan Pemeran Berinisial RSP

5 Mei 2026 - 22:58 WIB

KSP Dudung Abdurachman Gas Pol: Ada Jual Beli Titik MBG, Akan Diungkap ke Publik

5 Mei 2026 - 22:14 WIB

Bupati Brebes Bongkar Praktik Presensi Hantu: 3000 ASN Terjebak

5 Mei 2026 - 21:39 WIB

Trending di News