Menu

Mode Gelap

Headline

Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dinilai Menghapus Fakta

badge-check


					Inilah unggahan mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno di akun instagram, yang mengeritik pernyataan Fadli Zon, dalam kasus pemerkosaaan massal pada saat kerusuhan Mei 1998. Instagram@oegroseno_official Perbesar

Inilah unggahan mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno di akun instagram, yang mengeritik pernyataan Fadli Zon, dalam kasus pemerkosaaan massal pada saat kerusuhan Mei 1998. Instagram@oegroseno_official

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Fadli Zon –menteri Kebudayaan- menganggap kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 hanya rumor tanpa bukti, karena menurutnya belum ada fakta yang kuat dan data pendukung yang lengkap terkait peristiwa tersebut.

Ia menyatakan bahwa liputan investigatif sebuah majalah ternama dan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat itu hanya menyebut angka-angka tanpa disertai data yang solid seperti nama korban, waktu, tempat kejadian, atau pelaku.

Fadli juga menilai istilah “pemerkosaan massal” masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan masyarakat, sehingga ia menekankan pentingnya sejarah yang bersandar pada fakta hukum dan bukti yang otoritatif.

Dalam wawancara dengan IDN Times, Fadli Zon mengatakan, “Pemerkosaan massal kata siapa? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?”.

Namun, pernyataan Fadli Zon ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis 98, Komnas Perempuan, dan Amnesty International Indonesia, yang menegaskan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut memang benar terjadi dan telah diakui secara resmi oleh negara berdasarkan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta yang menemukan kasus-kasus kekerasan seksual.

Mereka menilai pernyataan Fadli Zon menyakitkan para penyintas dan memperpanjang impunitas karena menyangkal fakta yang sudah diakui oleh otoritas resmi.

Singkatnya, Fadli Zon menganggap kasus tersebut rumor karena menurutnya bukti yang ada belum lengkap dan valid secara hukum, sehingga ia menuntut ada fakta yang lebih kuat dan data yang jelas sebelum mengakui peristiwa itu sebagai fakta sejarah. Namun, pandangan ini bertentangan dengan pengakuan resmi dan laporan yang telah ada.

Beberapa pihak yang mengkritik Fadli Zon atas pernyataannya yang meragukan kasus pemerkosaan massal Mei 1998 antara lain:

  • Muhammad Najib Azca, sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), menilai pernyataan Fadli Zon tidak tepat dan tidak empatik terhadap korban, serta mengabaikan data awal signifikan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk negara.
  • Bonnie Triyana, anggota Komisi X DPR RI dari PDI-P, menegaskan bahwa klaim Fadli Zon tidak dapat diterima karena ada laporan resmi yang mencatat puluhan korban pemerkosaan dan kekerasan seksual selama kerusuhan 1998.
  • Nihayatul Wafiroh, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari PKB, mengecam pernyataan Fadli Zon sebagai sangat tidak pantas dan berpotensi menghapus jejak sejarah kekerasan seksual yang telah diakui secara luas oleh Komnas Perempuan dan lembaga independen lainnya.
  • Komnas Perempuan, melalui Komisioner Dahlia Madanih, menyebut pernyataan Fadli Zon menyakitkan bagi penyintas dan memperpanjang impunitas karena menyangkal fakta yang sudah diakui secara resmi.
  • Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, juga mengkritik Fadli Zon yang meragukan bukti pemerkosaan massal Mei 1998, bersama aktivis dan anggota DPR lainnya.
  • Peneliti dan pengamat sejarah, serta sejumlah aktivis perempuan dan korban, juga terus menolak pandangan Fadli Zon yang dianggap mengabaikan fakta dan bukti yang ada serta menyakitkan para penyintas.

Secara umum, kritik datang dari akademisi, politisi lintas partai, lembaga negara seperti Komnas Perempuan, serta aktivis dan masyarakat sipil yang menilai pernyataan Fadli Zon tidak berdasar dan merugikan korban serta sejarah. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkot Mojokerto Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

10 Maret 2026 - 16:02 WIB

Dolar Sentuh Rp 17.000 Minyak US$112/ Barel, Purbaya: Ekonomi Masih Ekspansif, Daya Beli Terjaga

10 Maret 2026 - 14:43 WIB

Lele Masih Mentah, Kepsek SMAN2 Pamekasan Menolak 1.022 Paket MBG

10 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ning Ita Dorong Prameswari, PSC 119, dan PMI Tetap Prima Layani Warga di Bulan Ramadan

10 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ramadan Penuh Berkah: Hibah, Zakat, dan Bingkisan dari Wali Kota Mojokerto

10 Maret 2026 - 12:05 WIB

MUI Minta Diperluas Jasa Haji Jadi 20 Perusahaan, Dahnil Jawab dengan Sindiran ‘Cangkem’

10 Maret 2026 - 09:28 WIB

OTT di Rejanglebong, KPK Angkut Bupati Fikri Thobari dan Istri Larasati ke Jakarta

10 Maret 2026 - 08:34 WIB

Polres Gresik Periksa Senjata Api Personel untuk Pengamanan Mudik

9 Maret 2026 - 23:01 WIB

Gunung Sampah TPA Bantargebang Longsor, Enam Orang Tewas 6 Lainnya Selamat

9 Maret 2026 - 22:31 WIB

Trending di News