Menu

Mode Gelap

Headline

Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dinilai Menghapus Fakta

badge-check


					Inilah unggahan mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno di akun instagram, yang mengeritik pernyataan Fadli Zon, dalam kasus pemerkosaaan massal pada saat kerusuhan Mei 1998. Instagram@oegroseno_official Perbesar

Inilah unggahan mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno di akun instagram, yang mengeritik pernyataan Fadli Zon, dalam kasus pemerkosaaan massal pada saat kerusuhan Mei 1998. Instagram@oegroseno_official

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Fadli Zon –menteri Kebudayaan- menganggap kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 hanya rumor tanpa bukti, karena menurutnya belum ada fakta yang kuat dan data pendukung yang lengkap terkait peristiwa tersebut.

Ia menyatakan bahwa liputan investigatif sebuah majalah ternama dan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat itu hanya menyebut angka-angka tanpa disertai data yang solid seperti nama korban, waktu, tempat kejadian, atau pelaku.

Fadli juga menilai istilah “pemerkosaan massal” masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan masyarakat, sehingga ia menekankan pentingnya sejarah yang bersandar pada fakta hukum dan bukti yang otoritatif.

Dalam wawancara dengan IDN Times, Fadli Zon mengatakan, “Pemerkosaan massal kata siapa? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?”.

Namun, pernyataan Fadli Zon ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis 98, Komnas Perempuan, dan Amnesty International Indonesia, yang menegaskan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut memang benar terjadi dan telah diakui secara resmi oleh negara berdasarkan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta yang menemukan kasus-kasus kekerasan seksual.

Mereka menilai pernyataan Fadli Zon menyakitkan para penyintas dan memperpanjang impunitas karena menyangkal fakta yang sudah diakui oleh otoritas resmi.

Singkatnya, Fadli Zon menganggap kasus tersebut rumor karena menurutnya bukti yang ada belum lengkap dan valid secara hukum, sehingga ia menuntut ada fakta yang lebih kuat dan data yang jelas sebelum mengakui peristiwa itu sebagai fakta sejarah. Namun, pandangan ini bertentangan dengan pengakuan resmi dan laporan yang telah ada.

Beberapa pihak yang mengkritik Fadli Zon atas pernyataannya yang meragukan kasus pemerkosaan massal Mei 1998 antara lain:

  • Muhammad Najib Azca, sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), menilai pernyataan Fadli Zon tidak tepat dan tidak empatik terhadap korban, serta mengabaikan data awal signifikan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk negara.
  • Bonnie Triyana, anggota Komisi X DPR RI dari PDI-P, menegaskan bahwa klaim Fadli Zon tidak dapat diterima karena ada laporan resmi yang mencatat puluhan korban pemerkosaan dan kekerasan seksual selama kerusuhan 1998.
  • Nihayatul Wafiroh, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari PKB, mengecam pernyataan Fadli Zon sebagai sangat tidak pantas dan berpotensi menghapus jejak sejarah kekerasan seksual yang telah diakui secara luas oleh Komnas Perempuan dan lembaga independen lainnya.
  • Komnas Perempuan, melalui Komisioner Dahlia Madanih, menyebut pernyataan Fadli Zon menyakitkan bagi penyintas dan memperpanjang impunitas karena menyangkal fakta yang sudah diakui secara resmi.
  • Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, juga mengkritik Fadli Zon yang meragukan bukti pemerkosaan massal Mei 1998, bersama aktivis dan anggota DPR lainnya.
  • Peneliti dan pengamat sejarah, serta sejumlah aktivis perempuan dan korban, juga terus menolak pandangan Fadli Zon yang dianggap mengabaikan fakta dan bukti yang ada serta menyakitkan para penyintas.

Secara umum, kritik datang dari akademisi, politisi lintas partai, lembaga negara seperti Komnas Perempuan, serta aktivis dan masyarakat sipil yang menilai pernyataan Fadli Zon tidak berdasar dan merugikan korban serta sejarah. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Setelah Bekasi di Blitar, KA Dhoho Hantam Truk Pasir di Sananwetan tak Ada Korban Jiwa

29 April 2026 - 01:34 WIB

Arinal Djunaidi Mengenakan Rompi Oranye, Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar

28 April 2026 - 23:23 WIB

April 2026 Tiga Jasad Ditemukan di Jombang, Dua Diantaranya di Kecamatan Megaluh

28 April 2026 - 22:05 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri-10): Prostitusi Batavia Kota yang Membeli Tubuh

28 April 2026 - 21:10 WIB

Kecelakaan Maut KA Bekasi Pacu Riset Keselamatan Rel BRIN

28 April 2026 - 20:18 WIB

Penipu 14 ASN Gresik Ditangkap di Sampit, Antoni Mengaku Terjerat Judol

28 April 2026 - 20:04 WIB

13 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan, Imbas Tabrakan di Bekasi

28 April 2026 - 20:02 WIB

KNKT: Investigator Sudah Berada di Lapangan

28 April 2026 - 19:49 WIB

Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Luka, Santunan Rp50 Juta Korban Meninggal

28 April 2026 - 17:12 WIB

Trending di News