Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Pemerintah Siapkan Tenor KPR hingga 30 Tahun

badge-check


					Pemerintah Siapkan Tenor KPR hingga 30 Tahun Perbesar

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Pemerintah menyiapkan skema perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun sebagai langkah memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat. Kebijakan ini menargetkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan perpanjangan tenor tersebut merupakan terobosan baru dalam pembiayaan perumahan nasional.

“Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan,” ujar Maruarar dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini melengkapi berbagai insentif yang telah diberikan pemerintah, antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru dengan harga hingga Rp2 miliar yang diperpanjang hingga 2027.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi MBT. Skema tersebut menawarkan suku bunga tetap 7% selama 15 tahun dengan tenor cicilan hingga 30 tahun.Dalam skema itu, calon pembeli hanya perlu menyiapkan uang muka sebesar 1% Pemerintah menanggung PPN sepenuhnya dan memberikan subsidi kemudahan senilai Rp25 juta untuk menutup biaya awal, seperti provisi, notaris, dan asuransi.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Tumpeng Nasi Krawu KWG Berhasil Masuk Rekor Dunia

30 Juni 2026 - 06:05 WIB

Peternak Unjuk Rasa dan Bagi Telur Gratis di Gedung DPRD Jatim

29 Juni 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional