Menu

Mode Gelap

Nasional

Mantan Kades Miliader Ditahan Polres Gresik Terkait Kasus Penggelapan

badge-check


					Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan saat memberikan keterangan terkait penahanan mantan Kades Sekapuk. (Foto:KREDONEWS.COM/Adi Agus Santoso) Perbesar

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan saat memberikan keterangan terkait penahanan mantan Kades Sekapuk. (Foto:KREDONEWS.COM/Adi Agus Santoso)

Penulis: Adi Agus Santoso | Editor: Ipong D Cahyono

 

KREDONEWS.COM – Polres Gresik akhirnya menetapkan mantan Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Gresik, Abdul Halim sebagai tersangka kasus penggelapan, dan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

“Barang bukti yang kita amankan 9 sertifikat tanah aset desa, dan 3 BPKB mobil inventaris desa,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Aldhino mengatakan, tersangka sudah mengakui perbuatannya, namun pihaknya masih belum bisa memastikan besarnya kerugian atas kasus tersebut.

“Saat ini kami masih taksir untuk nilai kerugiannya. Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Gresik,” terangnya.

Kuasa hukum tersangka, Muhammad Fatkhur Rozi mengatakan timnya masih akan memetakan perkara. Karena sampai saat ini, pihaknya masih belum bisa menemui yang bersangkutan.

“Sementara ini, kami masih komunikasi dengan pihak keluarga. Informasi dari keluarga, bahwa kasus ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi di Balai Desa Sekapuk. Hanya saja tidak ada titik temu,” ujarnya saat di wawancarai awak media di Mapolres Gresik.

Kasus ini bermula, ketika mantan kades yang mengklaim berhasil menyulap Desa Sekapuk menjadi Desa Miliader, tak kunjung mengembalikan sertifikat dan aset desa lainnya usai jabatannya sebagai kepala desa selesai.

Pemerintah Desa Sekapuk bersama warga, kemudian melakukan mediasi dan tidak menemukan titik temu sehingga masyarakat yang tergabung dalam Warga Sekapuk Berdaulat membuat laporan ke Polres Gresik.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kantor Kabupaten Bulungan Terbakar, Bupati Syarwani: Ini Kebaran Besar!

21 Mei 2026 - 10:24 WIB

PO Sudiro Tergelincir di Tol Tembelang Jombang, Lima Orang Luka Serius 4 Luka Ringan

21 Mei 2026 - 09:29 WIB

#JusticeforNikitaMirzani, Rieke Laporkan Putusan MA ke Komisi Yudisial

21 Mei 2026 - 08:46 WIB

KDM Bikin Sayembara Berhadiah Rp750 Juta bagi yang Bisa Tunjukkan Keberadaan Aman Yani

20 Mei 2026 - 21:33 WIB

Jembatan Baru BH 275 Siap Amankan Jalur KA

20 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Marah, Praktik Ilegal Under Invoicing Tembus Rp 16.000 Triliun

20 Mei 2026 - 18:59 WIB

Atap Ruang Kelas SMA 7 Mataram Ambrol, 4 Siswa Lukaluka

20 Mei 2026 - 18:08 WIB

Tambang Ilegal PT JMB Group, Kejati Samarinda Sita Lagi Uang Tunai Rp57,4 M Total Jadi Rp271,4 M

20 Mei 2026 - 13:35 WIB

Gusti Hamdani, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Foto: ist

Korupsi PKBM Rp600 Juta , Kejaksaan Pasuruan Ringkus Gus Rofi’i

20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Trending di News